Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK, Siap Hadapi Sidang PHPU

Riauterkini-PEKANBARU- Bawaslu Riau hari ini, Senin (6/5/24) menyerahkan berkas keterangan tertulis dan alat bukti hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se Riau ke Mahkamah Konstitusi. Penyerahan berkas ini dalam rangka persiapan menghadapi sidang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi yang akan di gelar Selasa, 7 Mei 2024 jam 8 pagi.

Penyerahan berkas Bawaslu Provinsi Riau langsung diantarkan langsung Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal bersama Angggota Bawaslu Riau Patminah Nularna, Indra Khalid dan Amiruddin Sijaya.

Berkas diserahkan ke MK di ruang penyerahan berkas alat bukti di lantai satu gedung MK.

Sesuai jadwal yang ditetapkan MK yang tampil di laman website Mahkamah Konstitusi, sidang permohonan Sengketa Hasil Pemilu Legislatif Prov.Riau, MK akan menyidangkan 11 gugatan PHPU.

"Hari ini kita serahkan 2 (dua) box kontainer berkas keterangan tertulis dan alat bukti Provinsi Riau dan tengah diperiksa oleh MK," ujar Indra.

Sesuai dengan aturan MK, peserta sidang diminta untuk menyerahkan berkas tertulis dan alat bukti yang akan dibuktikan dipersidangan.

"Alat bukti sudah kita serahkan, tinggal menunggu hasil pengecekan pihak MK. Kita berharap alat bukti dan keterangan dari Provinsi Riau sudah lengkap dan siap untuk dibawa kedalam persidangan" ujar Alnofrizal.

Bawaslu Riau menyampaikan keterangan terkait dengan laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2024.

Alnofrizal menegaskan, keterangan Bawaslu Riau disertai jumlah laporan pelanggaran, jumlah pelanggaran administrasi Pemilu, dan tindak lanjut temuan dan laporan tersebut.

"Keterangan Bawaslu Riau berisi empat hal yakni, Form hasil pengawasan Pemilu 2024, tindak lanjut temuan serta laporan, keterangan Bawaslu terkait pokok pengajuan pemohon, dan jumlah serta jenis-jenis pelanggaran yang berkaitan dengan pokok permohonan yang diajukan pemohon," tambah Alnof.*(H-we)Siap Hadapi Sidang PHPU, Hari Ini Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti Ke MK Riauterkini-PEKANBARU- Bawaslu Riau hari ini, Senin (6/5/24) menyerahkan berkas keterangan tertulis dan alat bukti hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se Riau ke Mahkamah Konstitusi. Penyerahan berkas ini dalam rangka persiapan menghadapi sidang Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi yang akan di gelar Selasa, 7 Mei 2024 jam 8 pagi.

Penyerahan berkas Bawaslu Provinsi Riau langsung diantarkan langsung Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal bersama Angggota Bawaslu Riau Patminah Nularna, Indra Khalid dan Amiruddin Sijaya.

Berkas diserahkan ke MK di ruang penyerahan berkas alat bukti di lantai satu gedung MK.

Sesuai jadwal yang ditetapkan MK yang tampil di laman website Mahkamah Konstitusi, sidang permohonan Sengketa Hasil Pemilu Legislatif Prov.Riau, MK akan menyidangkan 11 gugatan PHPU.

"Hari ini kita serahkan 2 (dua) box kontainer berkas keterangan tertulis dan alat bukti Provinsi Riau dan tengah diperiksa oleh MK," ujar Indra.

Sesuai dengan aturan MK, peserta sidang diminta untuk menyerahkan berkas tertulis dan alat bukti yang akan dibuktikan dipersidangan.

"Alat bukti sudah kita serahkan, tinggal menunggu hasil pengecekan pihak MK. Kita berharap alat bukti dan keterangan dari Provinsi Riau sudah lengkap dan siap untuk dibawa kedalam persidangan" ujar Alnofrizal.

Bawaslu Riau menyampaikan keterangan terkait dengan laporan maupun temuan selama proses tahapan Pemilu 2024.

Alnofrizal menegaskan, keterangan Bawaslu Riau disertai jumlah laporan pelanggaran, jumlah pelanggaran administrasi Pemilu, dan tindak lanjut temuan dan laporan tersebut.

"Keterangan Bawaslu Riau berisi empat hal yakni, Form hasil pengawasan Pemilu 2024, tindak lanjut temuan serta laporan, keterangan Bawaslu terkait pokok pengajuan pemohon, dan jumlah serta jenis-jenis pelanggaran yang berkaitan dengan pokok permohonan yang diajukan pemohon," tambah Alnof.***(adv)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil