Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Minggu, 23 Nopember 2025

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Senin, 24 Nopember 2025

BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove Peringati Hari Pohon Sedunia 2025


Senin, 24 Nopember 2025

Akibat Sopir Ngantuk, Mobil Pick Up di Kuansing Tabrak Warung Hingga Dinding Jebol


Minggu, 23 Nopember 2025

Seorang Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas


Minggu, 23 Nopember 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off Citimall Dumai Dipadati Pengunjung


Minggu, 23 Nopember 2025

Eksistensi KBB, Paguyuban Suku Banjar di Singapura Dilantik


Minggu, 23 Nopember 2025

BPBD dan Damkar Riau Minta Daerah Waspadai Ancaman Banjir dan Tanah Longsor


Minggu, 23 Nopember 2025

Ditunjuk Ketua DPC PDIP Siak, Irving Kahar: Partai Tetap Jadi Kekuatan Penyeimbang di Daerah


Minggu, 23 Nopember 2025

Warga Sampaikan Aspirasi dalam Kegiatan Minggu Kasih Polsek Ukui


Minggu, 23 Nopember 2025

Kementerian Kebudayaan Tetapkan Istana Siak Jadi Museum


Minggu, 23 Nopember 2025

Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Inhu Ingatkan Guru Menjaga Etika dan Mendidik dengan Karakter


Minggu, 23 Nopember 2025

Satlantas Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light, Tilang 11 Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong


Minggu, 23 Nopember 2025

Resahkan Warga, Polres Inhu Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong


Minggu, 23 Nopember 2025

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026


Minggu, 23 Nopember 2025

PT. SRL Gelar Rapat Komite Program Desa Bebas Api bersama BPBD Inhil dan Forkomfincam Tempuling


Sabtu, 22 Nopember 2025

PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD


Sabtu, 22 Nopember 2025

Bangkai Buaya Super Jumbo di Inhil Dibawa ke Jakarta, Isi Perutnya Mengejutkan


Sabtu, 22 Nopember 2025

FSPMI Kuansing Berharap Pemda Tidak Abai Putusan MK Terkait Penetapan UMK 2026


Sabtu, 22 Nopember 2025

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dan Pengurus Siap Bentuk PUK di Seluruh Kecamatan


Sabtu, 22 Nopember 2025

KAC 4 SMPIT Imam An-Nawawi Pekanbaru Bina Potensi, Rebut Prestasi


Sabtu, 22 Nopember 2025

Sekjen PDIP Siap Komunikasikan Daerah Istimewa Riau