Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses


Senin, 27 Juli 2026

Polisi Ukui Pelalawan Dampingi Petani Rawat Terong dan Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 27 Juli 2026

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Durian Pekanbaru, Polisi Buru Pemasok


Senin, 27 Juli 2026

Polres Bengkalis Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi


Senin, 27 Juli 2026

Kebakaran di Jalan Jendral Pekanbaru, Hanguskan Ruko dan Lukai Dua Korban


Senin, 27 Juli 2026

PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan


Senin, 27 Juli 2026

Seskoau Kunjungi LAMR, Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan


Senin, 27 Juli 2026

Edar Perusak Saraf, Dua Orang Emak-emak di Bengkalis Digaruk Polisi


Senin, 27 Juli 2026

Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti, RAPP Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia


Senin, 27 Juli 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring dan Amankan Pelaksanaan Ibadah Minggu


Senin, 27 Juli 2026

Jalur Keramat Jubah Merah Keluar Sebagai Juara di Tepian Datuk Bandaro Gunung Toar


Minggu, 26 Juli 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Dua Pria Paruh Baya di Bengkalis Diringkus Polisi


Minggu, 26 Juli 2026

Datuk Seri Muspidauan Apresiasi Kinerja PT Riau Petroleum, Dorong Perhatian Lebih Besar untuk Pelestarian Adat dan Budaya Melayu


Minggu, 26 Juli 2026

Panen Cabai di Air Hitam Kian Menjanjikan, Polsek Ukui Terus Lakukan Pendampingan


Minggu, 26 Juli 2026

33 Tim Ramaikan Pangkalan Malako Cup I, Senator Riau Abdul Hamid Tekankan Sepak Bola Sportif


Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi