Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Minggu, 28 Juni 2026

Patroli KRYD Polsek Tanah Putih Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


Minggu, 28 Juni 2026

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ ke-44 Riau di Teluk Kuantan, Syiar Islam Berpadu dengan Kemegahan Budaya


Minggu, 28 Juni 2026

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ Riau di Kuansing


Minggu, 28 Juni 2026

Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau, Erfan Panca Putra Apresiasi Pengabdian Herman Yahya


Minggu, 28 Juni 2026

Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Klarifikasi PT Sambu: Api Padam dalam 25 Menit, Operasional Kembali Normal 3 Jam Kemudian


Sabtu, 27 Juni 2026

Pasca Kebakaran, Operasional PT Pulau Sambu Guntung Kembali Normal


Sabtu, 27 Juni 2026

Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama RI


Sabtu, 27 Juni 2026

Kades Kasang Padang Bantah Tudingan Adanya Jual-beli Lahan Eks PT. Berkat Satu


Sabtu, 27 Juni 2026

Makin Ekspresif, New Honda BeAT Hadir Sesuai Gaya Hidup Terkini


Sabtu, 27 Juni 2026

Muhadjir Effendy Dapat Achievement Award di Puncak Milad ke-18 Umri


Sabtu, 27 Juni 2026

Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan


Sabtu, 27 Juni 2026

Plt Gubernur Riau Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing


Sabtu, 27 Juni 2026

Menag Terkesan Kearifan Lokal dan Nuansa Keagamaan di Kuantan Singingi


Sabtu, 27 Juni 2026

Lokananta Coffee Tempat Kopi Nyaman di Telukkuantan Harga Bersahabat Rasa Nikmat


Sabtu, 27 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Kumpulkan 600 Kantong Darah


Sabtu, 27 Juni 2026

Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah


Jumat, 26 Juni 2026

Tangkap Seorang Residivis, Polsek Pujud Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Sabu


Jumat, 26 Juni 2026

Gandeng Perguruan Tinggi, Diskes Riau Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis


Jumat, 26 Juni 2026

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)