Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 15 Juli 2026

PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera, Perkuat Prospek Bisnis dan Konektivitas Gas


Rabu, 15 Juli 2026

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru


Rabu, 15 Juli 2026

Dihantam Ombak, Speedboad Menuju Guntung Karam di Tepian Laut Pulau Busung