Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Dialogis Lewat Kegiatan KRYD


Jumat, 28 Agustus 2026

Pokmas Binaan Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 1.000 Bibit Kopi Robusta


Jumat, 28 Agustus 2026

Siaga Karhutla di Siak, PT. KTU dan GAPKI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor


Jumat, 28 Agustus 2026

Pemkab Bengkalis Usulkan Bangun RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan ke Kemenkes


Kamis, 27 Agustus 2026

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Bantuan Sosial dan Gelar Doa Bersama di Sungai Pakning


Kamis, 27 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan Posko Kesehatan dan Rumah Oksigen Hadapi Dampak Asap Karhutla


Kamis, 27 Agustus 2026

Program Bedelau BRK Syariah, Julpono Iskandar Raih Beragam Hadiah


Kamis, 27 Agustus 2026

Belajar dari Kraf Melaka, Mahasiswa S3 FEB Unri Dalami Strategi Membangun Daya Saing UMKM


Kamis, 27 Agustus 2026

Kekeringan Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Ukui Lakukan Monitoring secara rutin


Kamis, 27 Agustus 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pria 27 Tahun Diciduk Polisi di Ukui


Kamis, 27 Agustus 2026

Kabut Asap Makin Mengancam, Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Bencana


Kamis, 27 Agustus 2026

Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan


Kamis, 27 Agustus 2026

PTPN IV Regional III Pastikan Realisasi Kemitraan di Kampar Capai 58 Persen


Kamis, 27 Agustus 2026

Kapolda Riau Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Perusakan 133 Hektare Mangrove di Rohil


Kamis, 27 Agustus 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Pasutri di Bengkalis Digaruk Polisi


Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Tetapkan Pemilik Alat Berat sebagai Tersangka Galian C Ilegal di Pelalawan


Kamis, 27 Agustus 2026

PMI Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla, Didukung PT EMP Bentu Ltd


Kamis, 27 Agustus 2026

Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara


Kamis, 27 Agustus 2026

Titik Api Berkurang, Tim Polda Riau Terus Fokus Pemadaman di Kerumutan


Kamis, 27 Agustus 2026

Lebih Seratus Peserta Antusias Ikuti Workshop AMSI Riau, Belajar Optimalkan AI untuk Konten Multimedia