Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Oktober 2026

Zero Titik Hostpot Kabut Asap Kiriman Selimuti Inhil


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Kembali Pekat, PC PMII Pekanbaru Desak Pemerintah Serius Atasi Penyebabnya


Selasa, 06 Oktober 2026

Fraksi PAN Plus Dukung Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Riau, Kawal Regulasi Lingkungan


Selasa, 06 Oktober 2026

Warga Tanjung Medan Tuntut PT Agrinas Kembalikan Lahan Seluas 1.040 Hektar


Selasa, 06 Oktober 2026

Pilkades Serentak 2026 Pelalawan Dimulai, Polisi Lakukan Monitoring


Selasa, 06 Oktober 2026

Kuansing Dikukuhkan dalam Tim Tanggap Insiden Siber, Perkuat Benteng Digital Pemerintahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Sinergi Lintas Sektorial Pengamanan Pelabuhan dan Mitigasi Dampak Kabut Asap di Perairan Tembilahan


Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

HUT TNI ke-81, TNI-Polri Tanah Putih Perkuat Sinergitas dan Tanam Pohon Bersama


Selasa, 06 Oktober 2026

Babak Baru PWI Kuansing Dimulai, Panitia Konferkab VII Resmi Dibentuk


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Dipicu Persoalan Buah Sawit, Perselisihan di PT. Adei Berujung Kerusakan


Selasa, 06 Oktober 2026

Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Walikota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau


Selasa, 06 Oktober 2026

Kebakaran Ludeskan 7 Rumah Warga Rumbai, Pekanbaru


Senin, 05 Oktober 2026

DBH Migas Siak Anjlok, Bupati Afni Desak Kemenkeu Buka Data Perhitungan


Senin, 05 Oktober 2026

MTQ ke-24 Kecamatan Lirik, Pemkab Inhu Dorong Gerakan Indragiri Mengaji


Senin, 05 Oktober 2026

Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR


Senin, 05 Oktober 2026

Ribuan Massa Lakukan Aksi, Berikut Tuntutan FMTK Terhadap PT. Serikat Putra


Senin, 05 Oktober 2026

Oktober Penuh Kejutan, Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS dengan Cashback Puluhan Juta Rupiah


Senin, 05 Oktober 2026

Peringati HUT TNI ke-81, Polres Inhu Hadiahkan Tumpeng Sebagai Bentuk Sinergitas TNI-Polri