Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sering Salah Ucap, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bansos Dumai Ditegur Hakim

Riauterkini-PEKANBARU- Efesius S, SH selaku kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Dumai, beberapa kali ditegur hakim. Karena salah sebut saat memintai keterangan kepada saksi.

Ucapan anggota Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang seharusnya ditanyakan kepada saksi, malah disebut TPAD, yang merupakan singkatan berbeda dengan TAPD.

Akibat sering salah ucap singkatan tersebut, kuasa hukum terdakwa beberapakali ditegur hakim. Sebab, saksi juga bingung untuk menjawabnya.

Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara korupsi bantuan dana sosial (Bansos) dan Hibah tahun 2013 dibagian Kesra, Pemko Dumai, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (20/9/24).

Bermula, H Paisal yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Dumai dengan terdakwa Riski Kurniawan Tri Sahputra dan Syufri Agus,

Kuasa hukum terdakwa yang diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi terkait bagaimana proses pencairan dana bansos hingga diserahkan kepada kelompok penerima tersebut, seringa mengucapkan kata TAPD menjadi TPAD, sehingga saksi H Faisal, yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Tahun 2013 silam itu, sempat bingung dalam memberikan jawaban. Sehingga majelis hakim mengingatkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menyampaikan pertanyaan dengan jelas agar dapat dipahami saksi.

" Tim kuasa hukum mengucapkan kata TAPD itu harus jelas, jangan TPAD terus, karena saksi juga bingung," ucap Jhonson Prancis SH, selaku ketua majelis hakim yang mempimpin sidang.

Ucapan dari kuasa hukum terdakwa tersebut, sempat mengundang tawa para pengunjung sidang.

Selain saksi H Paisal, JPU Herlina Samosir SH MH, dkk, juga menghadirkan saksi dari auditor BPKP Provinsi Riau, Muhammad Riyanto.

Usai mendengarkan keterangan kedua saksi yang dilaksanakan secara virtual tersebut, sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui, Riski Kurniawan Tri Sahputra yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, dan Syufri Agus, anggota DPRD Kota Dumai periode 2009 – 2014 dihadirkan kepersidangan atas perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Berawal ketika Pemko Dumai menganggarkan dana Bansos dan Hibah Tahap III Tahun 2013 sebanyak Rp4.870.000.000. Dana yang dibagikan untuk 143 kelompok penerima, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Majelis Taklim tersebut terdapat 7 proposal penerima bansos dan hibah melalui terdakwa Riski. Sementara melalui terdakwa Syufri Agus sebanyak 15 proposal.

Jumlah besaran uang Bansos yang diterima kelompok LSM dan majelis taklim itu bervariasi. Namun oleh kedua terdakwa, dana itu mereka potong setiap kelompok penerima.

Dari hasil pemotongan itu, terdakwa Riski mendapatkan keuntungan Rp81,7 juta. Sedangkan terdakwa Syufri Agus menerima Rp200 juta.

Akibat perbuatannya itu, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 ten tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 11 Oktober 2024

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar Bersama Sejumlah Dinas Laksanakan Pembinaan Penataan Perizinan PT TYE

Perintah Pj Bupati Hambali, Satpol PP Kampar bersama sejumlah dinas laksanakan pembinaan penataan perizinan PT TYE.

Galeri
Selasa, 01 Oktober 2024

DPRD Rohul Setujui RAPBD-Perubahan Senilai Rp 2 Triliun Lebih

Proses pembahasan RAPBD-P Rohul 2024 tugas. DPRD mengesahkan jadi AO PBD-P dengan pagu Rp2 triliun lebih.

Advertorial
Kamis, 10 Oktober 2024

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan

Kunjungi PT WIR, Kasatpol PP Kampar: Kami Akan Terus Mengawal Perda dan Perka Terkait Perizinan.

Advertorial
Jumat, 04 Oktober 2024

Riau Berkain, Tampilkan Pesona Wastra Lokal dengan Bahan Berkelanjutan dari APR

Berkolaborasi, APR Dukung Kemajuan Industri Fashion Lokal dengan Bahan Berkelanjutan lewat Riau Berkain.

Galeri
Selasa, 17 September 2024

Galeri, Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029

Pengambilan Sumpah, Janji Jabatan 45 Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024-2029. Berikut galeri fotonya. galeri

Advertorial
Minggu, 29 September 2024

Dukung Pendidikan Berkualitas dan Inovasi Riset, RAPP Serahkan Alat Laboratorium kepada TPK Unri

Untuk Pembelajaran dan Riset, TPK Unri Terima Alat Laboratorium Senilai Rp765 Juta dari RAPP.

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024

Tertimpa Conveyor Sampai Tewas di Pelindo Dumai, PGI Sebut Korban Bukan Pekerja Tetap


Jumat, 11 Oktober 2024

Jumat Curhat dan Cooling System Digelar Polsek Teluk Meranti


Jumat, 11 Oktober 2024

Waspada Politik Uang Kembali Diedukasikan di Kelurahan Lipat Kain


Jumat, 11 Oktober 2024

Minimalisir Pelanggaran Pilkada Bengkalis, Panwascam Diingatkan Lakukan Pencegahan Maksimal


Jumat, 11 Oktober 2024

Pasangan Intan Janji Hadirkan Ruang Ramah Keluarga di Pekanbaru


Jumat, 11 Oktober 2024

Percepat Layanan Pencairan Keuangan, BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi Si-Ringkas


Jumat, 11 Oktober 2024

Lewat Gelaran Turnamen Sepak Bola, Polsek Rupat Kampanyekan Pilkada Damai


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Kampar Kiri Kembali Sosialisasikan Pilkada Damai di Desa Kebun Durian


Jumat, 11 Oktober 2024

Satgas Preventif Polres Kuansing Patroli Blue Light Sempena Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024


Jumat, 11 Oktober 2024

Diterima 65 Judul, Pendaftaran Sayembara Menulis Cerpen Kerja Sama MUI Bengkalis dan Sedare Misliadi Ditutup


Jumat, 11 Oktober 2024

Bhayangkari Polres Inhu Ikuti Sosialisasi Pilkada Bagi Pemilih Perempuan


Jumat, 11 Oktober 2024

Sambangi Petani Keladi, Bhabinkamtibmas Sinaboi Ajak Warga Dukung Pilkada Damai


Jumat, 11 Oktober 2024

Kampanye di Payung Sekaki, Agung Nugroho-Markarius Anwar Janji Buka Rekrutmen PPPK Guru TK/PAUD


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Minas Coffee Morning dengan Pengurus Pujakesuma, Sampaikan Pesan Pilkada Damai


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Tapung Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Pasar Muara Mahat Baru


Jumat, 11 Oktober 2024

Jelang Pilkada, Polsek Sabak Auh Gelar Goro Bersama Masyarakat


Jumat, 11 Oktober 2024

Polsek Dumai Barat Giat Jumat Curhat Demi Sukseskan Pilkada 2024


Jumat, 11 Oktober 2024

Waspada, Cabup Pelalawan Zukri Misran Ingatkan Warga tak Terpancing Isu Hoax


Jumat, 11 Oktober 2024

Polres Dumai Giat Sosialisasi Hukum dan Menjaga Netralitas Aparat Pilkada 2024


Jumat, 11 Oktober 2024

Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Reteh Tahun 2022-2024