Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PTPN IV PalmCo Targetkan 2,1 Juta Bibit Unggul Diserap Petani Hingga 2024, Begini strateginya



Riauterkini - JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo menargetkan sebanyak 2,1 juta bibit sawit unggul bersertifikat diserap petani hingga akhir 2024 ini.

Langkah yang sejalan dengan program pemerintah dalam merevitalisasi sawit renta milik petani dan memangkas disparitas produktivitas sawit rakyat jika dibandingkan dengan korporasi tersebut dilakukan dengan memperluas sentra penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat di dua Provinsi, Riau dan Jambi.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa mengatakan saat ini perusahaan milik negara yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia itu telah menyiapkan lima sentra pembibitan sawit unggul siap tanam.

"Sejak digulirkan pertama kali pada 2021 lalu, kami mempelajari bahwa permintaan petani akan keberadaan bibit sawit unggul bersertifikat terus meningkat. Untuk itu, hingga akhir tahun ini, program ini diperluas tidak hanya di Riau, namun juga di Provinsi Jambi," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (08/10/24).

Lebih jauh Jatmiko menjelaskan sejak pertama diluncurkan hingga akhir triwulan III 2024 ini, sedikitnya 1,6 juta bibit sawit telah diserap para petani di kedua provinsi tersebut. Dan PalmCo merencanakan sampai dengan Desember mendatang, diperkirakan sebanyak 2,1 juta bibit akan habis diboyong petani yang tengah menyiapkan areal mereka untuk kebutuhan peremajaan sawit.

“Kita mentargetkan 2,1 juta bibit unggul bersertifikat dapat dibeli oleh petani, termasuk petani non plasma,” tukas Jatmiko.

Ke depan, Jatmiko yg kini fokus melakukan percepatan peningkatan kinerja seluruh lahan kelapa sawit yg dimiliki oleh PTPN Group menjelaskan program penyediaan bibit sawit unggul akan diperluas di berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Kalimantan.

"Niat dan mimpi kami hanya satu, bagaimana petani mendapatkan hasil produksi sawit mereka secara maksimal sehingga disparitas antara petani dan korporasi yang cukup tinggi saat ini bisa dipangkas, dan langkah pertama yang harus dibenahi ada pada penyediaan bibit unggul" ujarnya.

Memang data survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit menunjukkan jika para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.

Disamping itu, ada 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.

Maka menurut Jatmiko, menyediakan bibit unggul bersertifikat yang mudah di akses dan transparan adalah keharusan jika ingin meningkatkan produktivitas sawit rakyat.

“Jika bibit terkendala, kerugiannya bagi petani tidak hanya hari ini bulan ini atau tahun ini, tapi berdampak panjang sampai 25 bahkan 30 tahun kedepan. Untuk itu dengan dukungan dari pemerintah, asosiasi, dan para petani, kami yakin program ini akan berjalan dengan baik dan sejalan dengan semangat pembentukan PalmCo dalam berkontribusi positif dalam ketahanan pangan serta energi,” tutur Jatmiko.

Program penyediaan bibit sawit unggul bersertifikat tersebut sendiri sukses digeber Jatmiko saat masih memimpin PTPN V di Riau, sebelum entitas itu menjadi bagian PTPN IV PalmCo. Penjualan bibit ke petani non plasma dimulainya sejak 2021 lalu.

Respon positif petani dimulai sebab perusahaan juga memberikan kemudahan akses pembelian melalui aplikasi khusus yang bernama Sawit Rakyat Online (SRO).

Lebih jauh, Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Irwan Perangin-Angin menambahkan bahwa aplikasi yang telah diunduh lebih dari 10.000 kali itu dirancang sesederhana mungkin sehingga para petani terbantu untuk memperoleh informasi teranyar terkait ketersediaan bibit di masing-masing sentra.

Ia menegaskanbahwa langkah penyediaan bibit sawit unggul itu sendiri merupakan jawaban atas keberadaan bibit sawit palsu di pasaran.

PTPN IV sendiri mengusahakan beragam jenis bibit sawit varietas unggul dengan rata-rata produktivitas tandan buah segar di atas 30 ton per hektare per tahun.

“Kita selalu ingin membantu para petani. Kita siapkan varietas unggul seperti PPKS 50, PPKS 50 NG, dan sebagainya yang memiliki waktu panen lebih cepat dan kadar minyak yang tinggi sehingga produktivitas petani sawit meningkat,” kata Irwan.

Namun menurutnya kendala yang acap terjadi ada pada ketersediaan kecambah dimana pasokan dari penyedia kecambah tidak seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan petani.

“Kita fokus juga soal kecambah ini. Bersama kita akan mencari solusi agar jaminan ketersediaan kecambah bisa kita dapatkan dan penyediaan bibit sawit unggul untuk rakyat bisa kita tingkatkan,” harap Irwan.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan