Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Dalam Dua Hari Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Sukajadi

Riauterkini -PEKANBARU - Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh orang dalam waktu dua hari, Selasa (22/10/24) kemarin. Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka, Popi Handayani (42) dan Rusdiana (28), berhasil diamankan. Dari tangan Popi, yang baru dua bulan keluar dari penjara, petugas menemukan enam paket sabu seberat total 1,97 gram.

"Popi sudah dua kali keluar masuk penjara dan baru bebas dari Lapas dua bulan lalu," ujar Kompol Jorminal.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penggerebekan di kos-kosan lain di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Delima. Lima pengedar narkoba, termasuk seorang wanita, ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah Deni Herianto (41), Pidia Asri (22), Ekorianto (44), Afrul Rezi (39), dan Alimar (39). Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 36,81 gram dan 15 butir pil ekstasi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika yang marak terjadi di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Deni dan Pidia yang sedang mengonsumsi sabu.

"Di tempat tersebut, kami menemukan 12 paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi," lanjut Kapolsek.

Setelah itu, tim melanjutkan operasi dengan memancing tersangka untuk melakukan transaksi. Deni diminta untuk memesan sabu, dan Eko serta Afrul berhasil ditangkap dalam skema ini. Alimar juga mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya, dan petugas menemukan enam paket sabu di dalam tempat snack.

Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Mapolsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

"Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menciptakan Pekanbaru yang lebih aman," tutup Kompol Jorminal.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 27 Agustus 2026

Kapolda Riau Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Perusakan 133 Hektare Mangrove di Rohil


Kamis, 27 Agustus 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Pasutri di Bengkalis Digaruk Polisi


Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Tetapkan Pemilik Alat Berat sebagai Tersangka Galian C Ilegal di Pelalawan


Kamis, 27 Agustus 2026

PMI Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla, Didukung PT EMP Bentu Ltd


Kamis, 27 Agustus 2026

Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara


Kamis, 27 Agustus 2026

Titik Api Berkurang, Tim Polda Riau Terus Fokus Pemadaman di Kerumutan


Kamis, 27 Agustus 2026

Lebih Seratus Peserta Antusias Ikuti Workshop AMSI Riau, Belajar Optimalkan AI untuk Konten Multimedia


Kamis, 27 Agustus 2026

Pakar Sebut Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku


Kamis, 27 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Dorong Sinergitas Polri dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung


Rabu, 26 Agustus 2026

OMC Gempur Siang dan Malam, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan


Rabu, 26 Agustus 2026

KKN UMRI dan Warga Tebing Tinggi Okura Peringati Maulid Nabi, Pererat Silaturahmi


Rabu, 26 Agustus 2026

Doa Belum Selesai Dipanjatkan, Hujan Lebih Dulu Mengguyur Siak saat Jamaah Bersiap Shalat Istisqa


Rabu, 26 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan


Rabu, 26 Agustus 2026

Wujud Kepedulian, Kapolres Rohil Salurkan Sedekah Makanan bagi Anak Yatim di Panipahan


Rabu, 26 Agustus 2026

15 tahun Bencana Kebaran Lahan Merupakan Produk Struktural


Rabu, 26 Agustus 2026

Sertijab, Sri Sadono Siap Jalankan Amanah Sebagai Plt Kadishub Riau


Rabu, 26 Agustus 2026

Kasus HIV Terdeteksi Meningkat, Wabup Bengkalis Ajak Perkuat Pencegahan Bersama


Rabu, 26 Agustus 2026

Tiga Ton Garam Hari Ini Disemai di Tujuh Wilayah Riau


Rabu, 26 Agustus 2026

Sekolah Pemilu Hijau KPU Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan


Rabu, 26 Agustus 2026

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Dukung Pembangunan SMA/SMK di Desa Kemang