Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Dua Hari Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Sukajadi

Riauterkini -PEKANBARU - Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh orang dalam waktu dua hari, Selasa (22/10/24) kemarin. Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka, Popi Handayani (42) dan Rusdiana (28), berhasil diamankan. Dari tangan Popi, yang baru dua bulan keluar dari penjara, petugas menemukan enam paket sabu seberat total 1,97 gram.

"Popi sudah dua kali keluar masuk penjara dan baru bebas dari Lapas dua bulan lalu," ujar Kompol Jorminal.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penggerebekan di kos-kosan lain di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Delima. Lima pengedar narkoba, termasuk seorang wanita, ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah Deni Herianto (41), Pidia Asri (22), Ekorianto (44), Afrul Rezi (39), dan Alimar (39). Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 36,81 gram dan 15 butir pil ekstasi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika yang marak terjadi di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Deni dan Pidia yang sedang mengonsumsi sabu.

"Di tempat tersebut, kami menemukan 12 paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi," lanjut Kapolsek.

Setelah itu, tim melanjutkan operasi dengan memancing tersangka untuk melakukan transaksi. Deni diminta untuk memesan sabu, dan Eko serta Afrul berhasil ditangkap dalam skema ini. Alimar juga mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya, dan petugas menemukan enam paket sabu di dalam tempat snack.

Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Mapolsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

"Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menciptakan Pekanbaru yang lebih aman," tutup Kompol Jorminal.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai


Jumat, 24 Juli 2026

Sempena HUT ke-70, Danamon Sapa Nasabah di 7 Kota Lewat Danamon Travel Fair


Jumat, 24 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Usul Pacu Jalur Sentajo Raya Ditunda, Ini Alasannya


Jumat, 24 Juli 2026

PBPH di Ukui Kolaborasi dengan Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Dalkarhutla serta Perlindungan Hutan dan Satwa


Jumat, 24 Juli 2026

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Polisi Didesak Usut hingga Aktor Intelektual


Jumat, 24 Juli 2026

Yusmardi S.IP Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Penghulu Teluk Berembun


Jumat, 24 Juli 2026

Tanam Pare di Pekarangan, Warga Desa Bukit Jaya Dapat Dukungan dari Bhabinkamtibmas


Jumat, 24 Juli 2026

Bupati Rohil Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan


Jumat, 24 Juli 2026

Bappenas Luncurkan Kerangka Kerja Nasional, Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak


Jumat, 24 Juli 2026

Polres Inhil-LBHK Markfen Justice Bersinergi Layani Bantuan Hukum Masyarakat


Jumat, 24 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Batang Tuaka Pantau Lahan Padi Warga


Jumat, 24 Juli 2026

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!


Jumat, 24 Juli 2026

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat


Jumat, 24 Juli 2026

Silaturahmi dengan PWI Pelalawan, Kejari Tekankan Pemberitaan Berimbang dan Keterbukaan Penanganan Perkara


Jumat, 24 Juli 2026

Kinerja Fraksi Golkar di DPRD Riau Dianggap Melempem, Pengurus DPD Siap Evaluasi


Jumat, 24 Juli 2026

Sambut Hari Jadi Bengkalis, Bea Cukai dan LAMR Gotong Royong Perkuat Sinergi Lestarikan Budaya


Jumat, 24 Juli 2026

Rayakan HAN, NasDem Riau Bagikan Alquran, Buku dan Nobar Film "Children Of Heaven


Jumat, 24 Juli 2026

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Seorang Kurir Dibekuk


Jumat, 24 Juli 2026

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi


Jumat, 24 Juli 2026

Komisi X DPR RI Pastikan Siak Dapat Revitalisasi Sekolah dan DAK Non Fisik Rp240 Miliar