Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Dua Hari Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Sukajadi

Riauterkini -PEKANBARU - Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh orang dalam waktu dua hari, Selasa (22/10/24) kemarin. Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka, Popi Handayani (42) dan Rusdiana (28), berhasil diamankan. Dari tangan Popi, yang baru dua bulan keluar dari penjara, petugas menemukan enam paket sabu seberat total 1,97 gram.

"Popi sudah dua kali keluar masuk penjara dan baru bebas dari Lapas dua bulan lalu," ujar Kompol Jorminal.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penggerebekan di kos-kosan lain di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Delima. Lima pengedar narkoba, termasuk seorang wanita, ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah Deni Herianto (41), Pidia Asri (22), Ekorianto (44), Afrul Rezi (39), dan Alimar (39). Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 36,81 gram dan 15 butir pil ekstasi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika yang marak terjadi di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Deni dan Pidia yang sedang mengonsumsi sabu.

"Di tempat tersebut, kami menemukan 12 paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi," lanjut Kapolsek.

Setelah itu, tim melanjutkan operasi dengan memancing tersangka untuk melakukan transaksi. Deni diminta untuk memesan sabu, dan Eko serta Afrul berhasil ditangkap dalam skema ini. Alimar juga mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya, dan petugas menemukan enam paket sabu di dalam tempat snack.

Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Mapolsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

"Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menciptakan Pekanbaru yang lebih aman," tutup Kompol Jorminal.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026

Siswi SMA 2 Dayun, Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Nasinal 2026


Senin, 20 Juli 2026

Lewat Program SDMPKS BPDP, 82 Petani Kelapa Sawit Inhu Didorong Tingkatkan Kopetensi


Senin, 20 Juli 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant


Senin, 20 Juli 2026

Pendukung Demo Saat PH Abdul Wahid Sampaikan Pledoi


Senin, 20 Juli 2026

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah


Senin, 20 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli Gereja


Senin, 20 Juli 2026

Runners PTPN IV Regional III Kembali Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Waka II DPRD Kuansing Pimpin Rapat Paripurna LPj APBD 2025


Minggu, 19 Juli 2026

Pahmijan - Asri Ramli Juara I Turnamen Domino Orado, Harumkan Club Borneo KKBR


Minggu, 19 Juli 2026

Mantan Pembalap Nasional, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kembali Dipercaya Pimpin IMI Riau Periode Keempat


Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Sita 10 Kubik Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Kawasan SM Kerumutan


Minggu, 19 Juli 2026

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Minggu, 19 Juli 2026

Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2026 Ditutup, Kesebelasan HN FC Inhu Rebut Gelar Juara 1


Minggu, 19 Juli 2026

PTPN IV Tempuh Jalur Hukum Hadapi Sindikat Maling Sawit di Sei Berlian, Kampar


Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Diterkam Buaya di Muara Sungai Mampu, Warga Dumai Ditemukan Tewas


Minggu, 19 Juli 2026

15.000 Pelari Meriahkan Gelaran Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional


Minggu, 19 Juli 2026

Santun Tuah, Satlantas Polres Pelalawan Bagikan 150 Nasi Kotak kepada Pengendara di KM 75 Lintas Timur


Minggu, 19 Juli 2026

Ambulans Milik Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Dipreteli Maling di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja


Minggu, 19 Juli 2026

Distribusi Berjalan Lancar, Pasokan BBM Sumut Aman