Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Dua Hari Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Sukajadi

Riauterkini -PEKANBARU - Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh orang dalam waktu dua hari, Selasa (22/10/24) kemarin. Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka, Popi Handayani (42) dan Rusdiana (28), berhasil diamankan. Dari tangan Popi, yang baru dua bulan keluar dari penjara, petugas menemukan enam paket sabu seberat total 1,97 gram.

"Popi sudah dua kali keluar masuk penjara dan baru bebas dari Lapas dua bulan lalu," ujar Kompol Jorminal.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penggerebekan di kos-kosan lain di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Delima. Lima pengedar narkoba, termasuk seorang wanita, ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah Deni Herianto (41), Pidia Asri (22), Ekorianto (44), Afrul Rezi (39), dan Alimar (39). Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 36,81 gram dan 15 butir pil ekstasi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika yang marak terjadi di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Deni dan Pidia yang sedang mengonsumsi sabu.

"Di tempat tersebut, kami menemukan 12 paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi," lanjut Kapolsek.

Setelah itu, tim melanjutkan operasi dengan memancing tersangka untuk melakukan transaksi. Deni diminta untuk memesan sabu, dan Eko serta Afrul berhasil ditangkap dalam skema ini. Alimar juga mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya, dan petugas menemukan enam paket sabu di dalam tempat snack.

Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Mapolsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

"Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menciptakan Pekanbaru yang lebih aman," tutup Kompol Jorminal.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Selasa, 14 Juli 2026

Warga Resah, Bau Gas Menyengat Sekitaran Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai


Selasa, 14 Juli 2026

Bhabinkamtibmas di Ukui Pelalawan Motivasi Petani Tanam Cabai dan Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan


Selasa, 14 Juli 2026

Kejari Pelalawan Limpahkan Enam Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi ke Pengadilan Tipikor


Selasa, 14 Juli 2026

Abrasi Terjang Desa Sungai Nyiur Inhil, Rumah dan Dermaga Ambruk


Selasa, 14 Juli 2026

Plt Gubri Serahkan Ribuan Data Penunggak Pajak Kendaraan di Dumai


Selasa, 14 Juli 2026

Komisi III Apresiasi Pelaksanaan Proker Diskominfoss Kuansing


Selasa, 14 Juli 2026

Dorong Peningkatan PAUD, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Pesaguan Pelalawan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Dokter Spesialis Ditemukan Tewas di Semak Dekat Pagar RSUD Siak


Selasa, 14 Juli 2026

OTT Kadishub Siak Panen Sindiran dalam Bentuk Papan Bunga


Selasa, 14 Juli 2026

Kilang Pertamina Sungai Pakning Paparkan Praktik Baik CSR di Forum Nasional KLH


Selasa, 14 Juli 2026

Dinkes Bengkalis Taja Pelatihan Tata Laksana Malaria Bagi Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Remaja di Kahnaing Tewas Tertimbun Runtuhan Tebing di Bekas Penambang Emas Ilegal


Selasa, 14 Juli 2026

PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan


Selasa, 14 Juli 2026

Seorang Belum Ditemukan, Pencarian Korban Lampung Tenggelam di Buton Dihentikan di Hari Ketujuh


Selasa, 14 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Malam Lewat Patroli Blue Light


Senin, 13 Juli 2026

Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Jemaah, Dirut Travel Detofa Dilaporkan ke Polda Riau


Senin, 13 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Buka Peluang Aktifkan Kembali Sponsor Jalur pada Festival Pacu Jalur 2026


Senin, 13 Juli 2026

Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Inhu Amankan 5 Tersangka Narkoba


Senin, 13 Juli 2026

MUI Kuansing Audiensi dengan Plt Bupati, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah


Senin, 13 Juli 2026

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T