Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dalam Dua Hari Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Sukajadi

Riauterkini -PEKANBARU - Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh orang dalam waktu dua hari, Selasa (22/10/24) kemarin. Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka, Popi Handayani (42) dan Rusdiana (28), berhasil diamankan. Dari tangan Popi, yang baru dua bulan keluar dari penjara, petugas menemukan enam paket sabu seberat total 1,97 gram.

"Popi sudah dua kali keluar masuk penjara dan baru bebas dari Lapas dua bulan lalu," ujar Kompol Jorminal.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penggerebekan di kos-kosan lain di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Delima. Lima pengedar narkoba, termasuk seorang wanita, ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah Deni Herianto (41), Pidia Asri (22), Ekorianto (44), Afrul Rezi (39), dan Alimar (39). Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 36,81 gram dan 15 butir pil ekstasi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika yang marak terjadi di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Deni dan Pidia yang sedang mengonsumsi sabu.

"Di tempat tersebut, kami menemukan 12 paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi," lanjut Kapolsek.

Setelah itu, tim melanjutkan operasi dengan memancing tersangka untuk melakukan transaksi. Deni diminta untuk memesan sabu, dan Eko serta Afrul berhasil ditangkap dalam skema ini. Alimar juga mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya, dan petugas menemukan enam paket sabu di dalam tempat snack.

Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Mapolsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

"Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menciptakan Pekanbaru yang lebih aman," tutup Kompol Jorminal.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Ujung Tanjung Lewat Jumat Curhat


Jumat, 21 Agustus 2026

Puluhan Rumah dan Kios Warga di Pulau Burung Inhil Hangus Terbakar Dilalap Api


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Pcs Masker dan Oksigen untuk Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Indonesia-FAO Siapkan Langkah Baru Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Siapkan Tujuh Sumur Baru, Produksi Minyak Riau Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat


Jumat, 21 Agustus 2026

Udara Kurang Sehat, Sekolah di Pelalawan Batasi Aktivitas Luar Ruangan


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Rp3,3 Miliar, Dukung RRI Jangkau Wilayah 3T


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS


Jumat, 21 Agustus 2026

Ikuti Kompetisi OPN 2026, Mahasiswi FIKOM Umri Callista Larasati Raih Tiga Medali Sekaligus


Jumat, 21 Agustus 2026

Pantauan Riauterkini: Sebagian Besar Wilayah Pelalawan Diselimuti Asap Karhutla


Jumat, 21 Agustus 2026

Karhutla Kerumutan Belum Padam Setelah Tiga Pekan, Puluhan Petugas Kembali Dikerahkan


Jumat, 21 Agustus 2026

AKP Tatit Rizkyan Hanafi Bergeser ke Polda Riau, AKP Zahratul Aulia Harun Jadi Kasat Lantas Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Penanaman Mangrove dan Lomba Cari Lokan Meriahkan Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Siak


Jumat, 21 Agustus 2026

Kapolres Rohil Pimpin Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme


Jumat, 21 Agustus 2026

MoU Pemkab Kuansing dan Kantor Pertanahan, Percepat Layanan dan Kepastian Data Tanah


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Kandis


Jumat, 21 Agustus 2026

53 Petenis Senior dan 42 Tim Berebut Gelar Piala Pangdam XIX/TT


Jumat, 21 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara


Jumat, 21 Agustus 2026

Apresiasi untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Antisipasi Berbagai Gangguan Keamanan