Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 20 Pebruari 2026

TNI–Polri dan Pemda Bersatu, Gotong Royong Bersihkan Pasar Banjar XII


Jumat, 20 Pebruari 2026

Ekonomi Riau Tumbuh 4,79 Persen dan IPM Lampaui Target


Jumat, 20 Pebruari 2026

Kapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Kuansing


Jumat, 20 Pebruari 2026

Riding Cari Aman, Seni Mengendalikan Emosi Saat Berkendara di Bulan Ramadhan


Jumat, 20 Pebruari 2026

Sempat Buron, Satlantas Polres Inhu Amankan Pengemudi Tabrak Lari


Jumat, 20 Pebruari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Penyaluran Paket Sembako bagi Kaum Dhuafa di Rimba Melintang


Jumat, 20 Pebruari 2026

Aspirasi Warga Diserap Polsek Ukui Lewat Program Jumat Curhat


Jumat, 20 Pebruari 2026

Tangki Terguling di Pekanbaru, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Tidak Ada Korban dan Dampak Lingkungan


Jumat, 20 Pebruari 2026

Personel Polres Kampar Pakai Tanjak dan Selempang Sebagai Bentuk Melestarikan Budaya Melayu Riau


Jumat, 20 Pebruari 2026

Lestarikan Budaya Melayu, Polda Riau Kenakan Tanjak dan Selempang Tiap Jumat


Jumat, 20 Pebruari 2026

Bupati Suhardiman Amby Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Riau di Kuansing


Jumat, 20 Pebruari 2026

Diduga Hisap Perusak Otak, Tiga Warga Banlak Bengkalis Digulung Polisi


Jumat, 20 Pebruari 2026

Simbol Marwah dan Kehormatan, Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak bagi Personel


Jumat, 20 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Rohul, Plt Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah*


Jumat, 20 Pebruari 2026

Ramadan, Disdag Bengkalis dan BPOM Dumai Inspeksi Toko serta Takjil


Kamis, 19 Pebruari 2026

Safari Ramadan Perdana di Rokan Hulu, Plt Gubri SF Hariyanto Salurkan Berbagai Bantuan


Kamis, 19 Pebruari 2026

Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana


Kamis, 19 Pebruari 2026

Ahmad Yuzar Sambut Kunjungan Kerja Danrem 031/WB di Balai Bupati Kampar


Kamis, 19 Pebruari 2026

Pelaku Curanmor Asal Sumbar Ditangkap di Desa Teratak Buluh


Kamis, 19 Pebruari 2026

Polsek Tanah Putih Amankan Sholat Tarawih, Wujudkan Situasi Kondusif dalam Ops Tertib Ramadhan