Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Pebruari 2026

Podcast 1000 Parit Jadi Corong Edukasi, Satlantas Polres Inhil Gaungkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026


Rabu, 04 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan K3 Provinsi Riau


Rabu, 04 Pebruari 2026

Polres Dumai Berbagi, Aska : Terima Kasih Pak Polisi Atas Bantuan Baju Sekolah


Rabu, 04 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Bukit Batu


Rabu, 04 Pebruari 2026

Misi Sony Septyan Usai Dilantik Jadi Ketua AFKOT Pekanbaru: Bangkitkan Kejayaan dan Cetak Atlet Berkarakter


Rabu, 04 Pebruari 2026

Luasan Karhutla di Riau Capai 126 Hektar, Terbanyak di Bengkalis


Rabu, 04 Pebruari 2026

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Ukui Perkuat Patroli Wilayah


Rabu, 04 Pebruari 2026

Ketua PAC Pemuda Pancasila Pangkalan Kerinci Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden


Rabu, 04 Pebruari 2026

Pencairan Dana BGN Tersendat, Distribusi MBG Sejumlah Tempat di Inhu Terhenti


Rabu, 04 Pebruari 2026

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis


Rabu, 04 Pebruari 2026

Tampilan Keren, Berkualitas, Ini Fitur Unggulan dan Harga On Cloud 5


Rabu, 04 Pebruari 2026

Manjakan Konsumen, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Ragam Program Spesial di MyPertamina 2026


Rabu, 04 Pebruari 2026

Sita 1,9 Kg Ganja, Polres Bengkalis Amankan Warga Mandau


Rabu, 04 Pebruari 2026

Lewat PTSL, Bapenda Inhil Bidik Lonjakan PAD dari Sektor Pertanahan


Rabu, 04 Pebruari 2026

Perkumpulan Elang Mendesak Keadilan Pendanaan Iklim dalam Inisiatif Green for Riau


Rabu, 04 Pebruari 2026

Buya Ristawardi Bakal Isi Tabliq Akbar di Pondok Pasantren Imam Saleh


Rabu, 04 Pebruari 2026

Resahkan Warga, New Paragon KTV Pekanbaru Resmi Disegel Wali Kota Pekannaru


Rabu, 04 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Pekerja Ilegal ke Malaysia


Selasa, 03 Pebruari 2026

Tokoh Pemuda Ujung Tanjung Rohil Dukung Polri di Bawah Presiden Langsung


Selasa, 03 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Instruksikan Kadis Tanaman Pangan Turun Langsung Memastikan Program Pertanian