Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 11 Oktober 2026

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Polsek Tanah Putih Patroli dan Cek Sejumlah Gereja


Minggu, 11 Oktober 2026

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar


Minggu, 11 Oktober 2026

Wakapolres Rohil Pimpin Langsung Razia Narkoba, 41 Personel Sisir Tiga Tempat Hiburan


Minggu, 11 Oktober 2026

Idris Laena Lantik Pengurus Satkar Ulama Bangka Belitung


Sabtu, 10 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026


Sabtu, 10 Oktober 2026

Agrinas Palma Nusantara Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Rokan Hulu


Sabtu, 10 Oktober 2026

Kabaharkam Polri Tinjau Induk Gajah Lisa dan Anaknya di Camp Elephant Flying Squad TNTN


Sabtu, 10 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah Aksi Kejahatan C3


Sabtu, 10 Oktober 2026

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Siap Lahirkan Talenta ke Tingkat Nasional


Jumat, 09 Oktober 2026

Kerusuhan di PT. Adei Bengkalis, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka


Jumat, 09 Oktober 2026

Terkait Keuangan Desa dan TORA, Kejari Bengkalis Mintai Keterangan Kades Darul Aman


Jumat, 09 Oktober 2026

PPN Sumbagut dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Distribusi Energi


Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Rohil Tanam 50 Pohon, Perkuat Gerakan Green Policing Kapolda Riau


Jumat, 09 Oktober 2026

Petani Sawit Kalimantan Pelajari Praktik Budidaya Berkelanjutan di Riau


Jumat, 09 Oktober 2026

SDN 020 Pangkalan Baru Kini Berbenah, Warga Apresiasi Raja Ferza dan Bupati Kampar


Jumat, 09 Oktober 2026

Diduga Terseret Gelombang Saat Memancing di Pantai Senekip Bengkalis, Dua Warga Tewas


Jumat, 09 Oktober 2026

Pj Sekda Kuansing Lepas Kontingen Porseni IGTKI, Beri Motivasi untuk Tampil Terbaik


Jumat, 09 Oktober 2026

Hadapi Kabut Asap, Capella Honda Bagikan Panduan #Cari_Aman Berkendara Saat Jarak Pandang Terbatas


Jumat, 09 Oktober 2026

Komitmen Cetak Tenaga Kesehatan Profesional, Umri Resmi Buka Prodi S1 Keperawatan dan Profesi Ners


Jumat, 09 Oktober 2026

Universitas Pahlawan Bangkinang Gelar Grand Opening Kebun Raya Dihadiri Tamu Enam Negara