Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026

Rizki JP Poliang dan Partner Menangkan Gugatan Eks Pasar Bawah


Rabu, 22 Juli 2026

BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat


Rabu, 22 Juli 2026

Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan


Rabu, 22 Juli 2026

Pembebasan Lahan Dikebut, Flyover Simpang Panam Ditargetkan Mulai Dibangun 2027


Rabu, 22 Juli 2026

BI dan BRI Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Bengkalis, Edukasi Cinta Rupiah hingga Pelosok Negeri


Rabu, 22 Juli 2026

Diduga Konsleting, Rumah Semi Permanen di Bengkalis Ludes Terbakar


Rabu, 22 Juli 2026

Sorotan Lampu Alat Berat Selamatkan Nyawa Warga Siak dari Mangsa Harimau


Rabu, 22 Juli 2026

Subuh Keliling, Polsek Batang Tuaka Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Subuh


Rabu, 22 Juli 2026

Perbaikan Jalan Dukung Akses 255 Siswa SD Negeri 005 Lubuk Gaung ke Sekolah


Rabu, 22 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Perketat Pengamanan Bank dan Objek Vital


Rabu, 22 Juli 2026

Pastikan Pasokan BBM, PPN Sumbagut Perkuat Monitoring Distribusi


Rabu, 22 Juli 2026

Bertemu Mafrion Plt Bupati Kuansing Sampaikan Kondisi Mendesak Lapas Kelas IIB Telukkuantan


Rabu, 22 Juli 2026

Aparat Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur


Selasa, 21 Juli 2026

Dampingi Petani Cek Kebun Pekarangan Bergizi, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Selasa, 21 Juli 2026

Kecelakaan Kerja Berujung Maut di PKS Tanjung Medan, Penyebab Masih Diselidiki


Selasa, 21 Juli 2026

Selamat Juli 2026, Polres Kampar Ungkap 6 Kasus Menonjol, Salah Satunya Pembakaran Belasan Tambang Emas


Selasa, 21 Juli 2026

Kaban Kesbangpol Pimpin FGD Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme


Selasa, 21 Juli 2026

Plt Gubri Turun Tangan Tuntaskan Masalah Banjir di Jalan Sudirman Pekanbaru


Selasa, 21 Juli 2026

Kisah Bambang Sugeng Bangun Usaha Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan


Selasa, 21 Juli 2026

WHO-UNICEF: Cakupan Imunisasi Indonesia Meningkat, Ratusan Ribu Anak Kini Terjangkau Vaksin