Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Berita Lainnya

Rabu, 22 April 2026

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan


Rabu, 22 April 2026

Peringati Hari Kartini, Capella Honda Tanamkan Budaya Cari Aman kepada Pelajar SMA dan Komunitas


Rabu, 22 April 2026

Komplotan Pencuri yang Tutupi Lensa CCTV dengan Jilbab Ditangkap Polres Siak


Rabu, 22 April 2026

Deklarasi Zero Halinar, Lapas Bengkalis Musnahkan Barang Terlarang


Rabu, 22 April 2026

Polda Riau Tangani Dugaan Klaim Lahan Negara oleh Kades Senama Nenek


Rabu, 22 April 2026

Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Kapolres Rohil Gelar Green Policing di Panipahan


Rabu, 22 April 2026

Polisi Buru Pemasok Perusak Saraf, Dua Linmas Desa di Bengkalis Jadi Tersangka


Rabu, 22 April 2026

Patroli Objek Vital PT Pertamina PHR, Polsek Tanah Putih Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan


Rabu, 22 April 2026

Operasi Sehari, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Narkotika di Pelalawan


Selasa, 21 April 2026

Indonesia-UNFPA Percepat Capaian Target SDGs Melalui Program Kerja Sama Siklus 11


Selasa, 21 April 2026

Pimpinan DPRD Kampar Berkunjung ke UP, Bahas Wacana Fakultas Kedokteran Bersama Rektor Prof. Dr. Amir Luthfi


Selasa, 21 April 2026

Gerindra Pelalawan Apresiasi Muhammad Rahul, Abdul Nasib: Momentum Kebangkitan Pemuda Riau


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Kuansing Ajukan Program Budidaya Tematik ke KKP Dukung Kebutuhan Ikan untuk Program MBG


Selasa, 21 April 2026

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025


Selasa, 21 April 2026

Nanas Mahkota Siak Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Daerah


Selasa, 21 April 2026

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi


Selasa, 21 April 2026

PPN Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU


Selasa, 21 April 2026

Lawan Peredaran Narkoba, Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis


Selasa, 21 April 2026

Plt Gubri SF Hariyanto Sapa Pasien Arifin Achmad Dengan Motivasi


Selasa, 21 April 2026

Dirut RSUD Arifin Achmad : Bantuan Mobil Ambulan Dukung Tingkatkan Pelayanan