Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 02 Oktober 2026

YPI Lantik Plt Rektor ITB-Indragiri Inhu


Jumat, 02 Oktober 2026

Dihadiri Forkopimda, Kenal Pamit Kapolres Inhu Berlangsung Meriah


Jumat, 02 Oktober 2026

BRK Syariah Hadirkan Pembiayaan Usaha Mikro Subsidi Margin 0 Persen untuk Pelaku UMKM Natuna


Jumat, 02 Oktober 2026

Dari Beras Patah ke Beras Premium: Lompatan Pendapatan Petani Pulau Muda Pelalawan


Kamis, 01 Oktober 2026

Peserta Terbanyak di Indonesia, Universitas Abdurrab Pecahkan Rekor MURI Senam Neuroplasticity


Kamis, 01 Oktober 2026

DBH Migas Siak Kena Sunat Lagi? Dari Rp400 Miliar, Kini Diproyeksi Rp40 Miliar


Kamis, 01 Oktober 2026

Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan, Dugaan Korupsi APBKam Rp404 Juta


Kamis, 01 Oktober 2026

Pj Sekda Muradi Ajak Pegawai dan Masyarakat Kuansing Isi Survei Sensus Ekonomi BPS


Kamis, 01 Oktober 2026

2. ⁠Asa Kelompok Tani Tanjung Pulai Sejahtera Mandiri Lewat Budidaya Padi di Pelalawan


Kamis, 01 Oktober 2026

Riau Catat Capaian Positif IHal 2026, Bukti Nyata Harmoni Sosial Menguat


Kamis, 01 Oktober 2026

Disambut Pedang Pora, AKBP John Louis Latedara Resmi Pimpin Polres Inhu


Kamis, 01 Oktober 2026

Bakti Sosial Donor Darah MTA Pelalawan 2026, Polisi: Wujud Kepedulian terhadap Sesama


Kamis, 01 Oktober 2026

Polisi Tangkap Dua Pria di Ukui Pelalawan, Sita 27 Paket Sabu


Kamis, 01 Oktober 2026

6 Petarung Inhil Tempaan Head Coach Yogi Nada Hederyanto, Siap Guncang Ajang "Gebuk Jambi Kapolda Fighter"


Kamis, 01 Oktober 2026

Polsek Minas dan PT RAL Bersinergi Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla


Kamis, 01 Oktober 2026

Urai Permasalahan Antrean Pengisian di Riau, PPN Sumbagut Lakukan Pengecekan Lapangan


Kamis, 01 Oktober 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Cegah Kejahatan C3


Kamis, 01 Oktober 2026

Muklisin Dorong Jalan Tol Sumbar-Riau-Jambi, KSP Diminta Ikut Kawal


Kamis, 01 Oktober 2026

Kedai Nasi di Jalan Garuda Sakti Pekanbaru Terbakar


Kamis, 01 Oktober 2026

Asian Agri Dukung Ekonomi Masyarakat Menuju Pertumbuhan Inklusif