Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Minggu, 06 September 2026

Dua Pria Ditangkap Polisi di Rimba Melintang, 12 Paket Diduga Sabu Diamankan


Minggu, 06 September 2026

Protes jalan Rusak menahun, Emak-emak Nekad Hadang Mobil Dinas Bupati Rohil, Bistamam


Sabtu, 05 September 2026

Ajang Silaturahmi, Perbarindo Riau Gelar Turnamen Badminton dan Idol 2026


Sabtu, 05 September 2026

Wali Kota Pekanbaru Ajak Ulama dan Santri Doakan Indonesia Terbebas dari Karhutla


Sabtu, 05 September 2026

Pangdam dan Kapolda Riau Tinjau Lokasi Karhutla di Dayun Siak


Sabtu, 05 September 2026

Asap Tipis Masih Muncul, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Maksimalkan Pendinginan Karhutla di Kawasan Jalan Koridor RAPP


Sabtu, 05 September 2026

Komda APHI Riau: Inpres 11/2026 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Cegah Karhutla


Sabtu, 05 September 2026

Putri Mahkota Swedia Victoria Kunjungi Lombok, Tinjau Program UNDP dan UMKM Lokal


Sabtu, 05 September 2026

Dua Pria Ditangkap Polisi di Rimba Melintang, 12 Paket Diduga Sabu Diamankan


Sabtu, 05 September 2026

Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman 5 Titik Hotspot di Desa Kayu Raja, Luas Lahan Capai 20 Hektare


Sabtu, 05 September 2026

Karhutla Riau Terkendali, PTPN IV Regional III Tetap Siagakan Ratusan Personel Perkuat Patroli


Sabtu, 05 September 2026

Rumah Warga Terbakar, Polsek Tanah Putih Bersama Babinsa Langsung Tinjau ke Lokasi


Jumat, 04 September 2026

Direktur PT TML Bantah Korupsi PMKS Bengkalis, Minta Divonis Bebas


Jumat, 04 September 2026

Bidik Bibit Atlet Muda, Jhon LBF dan Penyanyi Anji Sosialisasikan Orado di SMAN 5 Pekanbaru


Jumat, 04 September 2026

Polisi Serap Aspirasi dan Pesan Kamtibmas ke Warga Ukui


Jumat, 04 September 2026

Jakarta Sambut Kunjungan Yang Mulia Putri Mahkota Victoria dari Swedia sebagai Goodwill Ambassador UNDP


Jumat, 04 September 2026

SMK Abdurrab Tambah Asrama, Tampung 80 Siswi


Jumat, 04 September 2026

Polisi Tangkap 9 Orang Pelaku Penyerangan Warga di Rohul


Jumat, 04 September 2026

Karhutla di Riau Tambah 87,9 Hektar, Total Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektar


Jumat, 04 September 2026

Peringati Harpelnas 2026, BRK Syariah Sudirman Perkuat Layanan Humanis