Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Bawaslu Riau Sebut Tabligh Akbar Paslon Bermarwah Masuk Pelanggaran Administrasi

Riauterkini - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah membuat kesimpulan dan rekomendasi terhadap laporan dugaan pelanggaran tabligh akbar yang dilaporkan masyarakat kepada Bawaslu Riau.

"Kita sudah membuat kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dugaan pelanggaran pada kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Pilgubri Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal kepada media, Ahad (2/10/24).

Dijelaskan Alnofrizal, kesimpulan dan rekomendasi terkait laporan dengan nomor registrasi 002/REG/LP/PG/04.00/X/2024 tersebut didapat setelah Bawaslu Riau melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, terlapor dan KPU Provinsi Riau, serta bukti-bukti.

"Dan berdasarkan klarifikasi tersebut Bawaslu menyimpulkan pada laporan ini terdapat pelanggaran administrasi, Selanjutnya hasil penanganan ini kami teruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelas Alnof.

Dijelaskan Alnofrizal, sebelumnya ada masyarakat yang melaporkan kegiatan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto kepada Bawaslu Riau. Pelapor menduga kegiatan kampanye akbar tersebut masuk kategori kampanye rapat umum yanghanya boleh dilakukan dua kali selama masa kampanye. Sedangkan kampanye tabligh akbar yang dilakukan paslon nomor urut 1, menurut hitungan pelapor, sudah digelar lebih dari dua kali.

Atas laporan tersebut, dilanjutkan Alnofrizal, Bawaslu Riau melakukan kajian sehingga menghasilkan kesimpulan serta rekomendasi kepada KPU.

Nah berdasarkan klarifikasi yang dilakukan, Bawaslu Riau menilai kampanye tabligh akbar bukan termasuk kampanye metode rapat umum dan kampanye tatap muka-dialog. Melainkan kampanye tabligh akbar masuk kategori kampanye dalam bentuk lain.

"Dan kampanye dalam bentuk lain tersebut boleh dilaksanakan dengan syarat harus berkordinasi terlebih dahulu kepada KPU sebelum kampanyenya digelar. Nah, berdasarkan klarifikasi kita, ternyata kampanye akbar ini tidak dikordinasikan terlebih dahulu kepada KPU sehingga Bawaslu menilai pada perkara ini terdapar pelanggaran administrasi," papar Alnof.

Dilanjutkan Alnofrizal, atas kesimpulan terdapatnya pelanggaran administrasi pada laporan ini, maka Bawaslu Riau pun merekomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Kamis, 05 Desember 2024

BRK Syariah Raih 2 Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2024

BRK Syariah kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan TOP Digital Implementation 2024 Stars 5 dan Top Leader On Digital Implementation 2024.

Galeri
Kamis, 28 Nopember 2024

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau

Pilkada Serentak, Pj Gubri Turun Cek TPS di Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Galeri
Senin, 04 Nopember 2024

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM

Perkenalan Sekaligus Perkuat Koordinasi, Komisi IV RDP dengan Dinas ESDM. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 26 Nopember 2024

Satpol PP Kampar Ingatkan Pemilik Warung Remang-remang Patuhi Perda, Jangan Membandel

Satpol PP Kampar ingatkan pemilik warung remang-remang. Wajib patuhi Perda dan jangan membandel.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Desember 2024

Cooling System, Kapolsek Kandis Sambang Tokoh Masyarakat Pasca Pemilu 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Kasat Lantas Polres Siak Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pasca Pilkada 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Ketika Bhabinkamtibmas Turun ke Ladang, Dukung Ketahanan Pangan


Kamis, 05 Desember 2024

Gugat ke MK, Kubu Alfedri Tolak Penetapan Hasil Pilkada Siak


Kamis, 05 Desember 2024

Pasca Pilkada 2024, Polsek Pangkalan Kerinci Intensifkan Patroli KRYD untuk Ciptakan Kondisi Aman


Kamis, 05 Desember 2024

Polsek Tanah Putih Laksanakan Cooling System Pasca Pilkada 2024 di Sekeladi Hilir


Kamis, 05 Desember 2024

Pasca Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Aktif Lakukan Sambang untuk Ciptakan Situasi Aman


Kamis, 05 Desember 2024

PalmCo Business Cockpit, Pionir Transformasi Digital BUMN Perkebunan Menuju World Class Agriculture Company


Kamis, 05 Desember 2024

Sambangi Desa Tanjung, Polsek XIII Koto Kampar Gelar Cooling System Pasca Pilkada Damai 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Polsek Kampar Kiri Hilir Laksanakan Cooling System di Desa Sungai Petai Pasca Pilkada Damai 2024


Kamis, 05 Desember 2024

Hasil Pleno KPU Siak, Afni Z-Syamsurizal Menang 224 Suara dari Alfedri-Husni


Kamis, 05 Desember 2024

Longsor di Tanah Merah, Inhil, 11 Rumah Ambruk ke Sungai


Rabu, 04 Desember 2024

Paslon Urut 3 Ajukan Gugatan ke MK Pilkada Kuansing


Rabu, 04 Desember 2024

KPU Diduga Langgar Prosedur,Tiga Paslon Tolak Hasil Pilkada Pekanbaru


Rabu, 04 Desember 2024

Pemprov Riau Segera Tetapkan Status Siaga Banjir dan Tanah Longsor


Rabu, 04 Desember 2024

DPD Pergizi Pangan Riau Dilantik, Dorong Program Makan Bergizi


Rabu, 04 Desember 2024

Komitmen M. Panji Gusti Pangestu untuk Meningkatkan Kualitas Hidup di Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung Hilir


Rabu, 04 Desember 2024

Kebijakan Presiden Prabowo, KSBSI Riau Sambut Positif UMP 2025 Naik 6,5 Persen


Rabu, 04 Desember 2024

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Program CSR di Tembilahan


Rabu, 04 Desember 2024

Enjoy Holiday, Agung Toyota Riau Hadirkan Pameran Bertabur Hadiah Hingga Jalan-jalan ke Jepang