Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dengan Tepak Sirih, Warga Batang Gansal Minta LAMR Inhu Bela Kades Seberida

Riauterkini-RENGAT-Kasus penerbitan sporadik yang menjerat Kepala Desa Seberida Ria Saprina menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Rengat, saat ini sampai ke Lemabaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tameng Adat LAMR Inhu pun siap membela Kades Seberida Ria Saprina.

"Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai Tameng Adat dalam hal ini," ujar Bisma Irianto pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, Jumat (29/11/24) di Balai LAMR Inhu.

Penegasan ini disampaikan usai menerima kedatangan masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal yang membawa tepak Sirih ke Balai LAMR Inhu, guna mengadukan persoalan yang menimpa Kades Seberida Ria Saprina dalam penerbitan sporadik tanah milik PT NHR. Bahkan ujar Bisma Irianto, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria menegaskan bersedia membantu Ria Saprina agar dibebaskan secara hukum.

Ditambahkan Bisma Irianto, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik ditengah masyarakat Kabupaten Inhu, dengan terjadinya perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.

"Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau," tegasnya.

Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih.

"Dengan kejadian tersebut, para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya," tandasnya.

Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula dari ulah salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.

"Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut," ujar Aceng abang kandung Ria Saprina.

Sementara itu, Yustar ayah kandung Ria Saprina dan Kepala Desa Usul Rasyadi memohon kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

"Anak saya bekerja atas nama pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal," jelas Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center


Kamis, 09 April 2026

PTPN IV PalmCo-Pekanbaru Hospitality Institute Perkuat Kemandirian Kewirausahaan Pemuda Riau


Kamis, 09 April 2026

Bahas Penguatan Sinergi Keamanan Selat Malaka Polda Riau Temui Polis Malaka


Kamis, 09 April 2026

Borong 12 Proper Hijau, PPN Sumbagut Perkuat Aksi Nyata Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat


Kamis, 09 April 2026

Lewat JALUR Polsek Tanah Putih Susuri Sungai Rokan untuk Edukasi Lingkungan pada Warga


Kamis, 09 April 2026

Ancaman Krisis Air Bersih, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Siapkan Strategi Darurat


Kamis, 09 April 2026

Diduga Cabuli Ponakan, Paman di Pinggir Bengkalis Dipolisikan


Kamis, 09 April 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Otak di Banlak


Kamis, 09 April 2026

Dari Kebun ke Energi, Cara Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit


Kamis, 09 April 2026

Satu Unit Rumah Terbakar di Pangean, Kebakaran Ditaksir 70 Juta Rupiah


Rabu, 08 April 2026

Massa Geruduk Kantor Kapolsek Diduga Terkait Penangkapan Pelaku PETI


Rabu, 08 April 2026

Integrasi Data dan Kolaborasi Institusional Dorong Efektivitas Program Jargas APBN 2025


Rabu, 08 April 2026

Panen Raya Jagung di Kampar, Sinergi Polres Kampar dan Dunia Usaha Perkuat Swasembada Pangan