Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dengan Tepak Sirih, Warga Batang Gansal Minta LAMR Inhu Bela Kades Seberida

Riauterkini-RENGAT-Kasus penerbitan sporadik yang menjerat Kepala Desa Seberida Ria Saprina menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Rengat, saat ini sampai ke Lemabaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tameng Adat LAMR Inhu pun siap membela Kades Seberida Ria Saprina.

"Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai Tameng Adat dalam hal ini," ujar Bisma Irianto pengurus Tameng Adat LAMR Inhu, Jumat (29/11/24) di Balai LAMR Inhu.

Penegasan ini disampaikan usai menerima kedatangan masyarakat adat Kecamatan Batang Gansal yang membawa tepak Sirih ke Balai LAMR Inhu, guna mengadukan persoalan yang menimpa Kades Seberida Ria Saprina dalam penerbitan sporadik tanah milik PT NHR. Bahkan ujar Bisma Irianto, Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria menegaskan bersedia membantu Ria Saprina agar dibebaskan secara hukum.

Ditambahkan Bisma Irianto, persoalan PT NHR dengan Hendry Wijaya sempat menimbulkan konflik ditengah masyarakat Kabupaten Inhu, dengan terjadinya perkelahian antar warga yang tergabung dalam Ormas dan serikat buruh sehingga masyarakat dirugikan.

"Ambisi Hendry Wijaya dalam perselisihan dengan pihak PT NHR juga mengorbankan Kepala Desa Seberida Ria Saprina dalam persoalan hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau," tegasnya.

Kerugian lainnya akibat ulah Hendry Wijaya juga dialami pihak PT NHR. Hendry Wijaya diduga memprovokasi warga menutup jalan operasional menuju pabrik sawit PT NHR sehingga perusahan tersebut mengalami kerugian sekitar Rp.6 miliar lebih.

"Dengan kejadian tersebut, para karyawan PT NHR yang merupakan warga Seberida mengalami trauma karena kerusuhan yang terjadi akibat ulah Hendry Wijaya," tandasnya.

Laporan terkait Kepala Desa Seberida ini bermula dari ulah salah seorang mantan direktur PT NHR Hendry Wijaya yang meminta Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik tanah aset milik PT NHR agar menjadi hak kepemilikan pribadi Hendry Wijaya.

"Kepala Desa Seberida Ria Saprina menerbitkan sporadik itu lantaran ada surat laporan kehilangan yang dibuat Hendry Wijaya di kepolisian. Jadi, buk Kades tidak bersalah karena dia hanya melayani permohonan Hendry Wijaya dan sudah melalui prosedur dalam penerbitan sporadik tersebut," ujar Aceng abang kandung Ria Saprina.

Sementara itu, Yustar ayah kandung Ria Saprina dan Kepala Desa Usul Rasyadi memohon kepada Ketua LAMR Inhu Datuk Ali Fahmi Aziz dan Ketua Tameng Adat LAMR Inhu, Nofri Arizandi Zakaria agar LAMR dan Tameng Adat LAMR Inhu membantu persoalan yang sedang menimpa Kepala Desa Seberida Ria Saprina dan berharap agar Ria Saprina dibebaskan karena tidak bersalah.

"Anak saya bekerja atas nama pemerintah melayani masyarakat. Dia tidak bersalah. Ini persoalan antar pemilik saham PT NHR jangan anak saya menjadi tumbal," jelas Yustar ayah kandung Kepala Desa Seberida.

Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Negeri Rengat menggelar sidang kasus penerbitan sporadik yang melibatkan Kepala Desa Seberida Ria Saprina, sedangkan Hendry Wijaya selaku dalang permasalahan tidak pernah hadir di PN Rengat padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Riau. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 07 Maret 2026

Penguatan Psikologis Anak, DPPPA Bengkalis Turun Langsung Dampingi Korban Dugaan Pencabulan


Sabtu, 07 Maret 2026

Gunakan Excavator, Penambang Emas Ilegal Beroperasi Secara Terbuka di Danau Kebun Nopi Kuansing


Sabtu, 07 Maret 2026

Gedung MTs Negeri 2 Kuantan Singingi Terbakar


Sabtu, 07 Maret 2026

Lewat "Fuso Berkah Ramadhan 2026" PT Suka Fajar Pererat Silaturahmi Dengan Pelanggan Setia


Sabtu, 07 Maret 2026

Meresahkan, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak di Siak Kecil


Sabtu, 07 Maret 2026

Utamakan Keamanan & Ketertiban Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Tembilahan Tingkatkan Razia Kamar Hunian


Sabtu, 07 Maret 2026

Polda Riau Telusuri Dugaan Warga Siak Korban TPPO WNI di Kamboja


Sabtu, 07 Maret 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Panen Jagung di Kepenghuluan Teluk Mega


Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri Santuni Anak Yatim di Bagan Siapi-api


Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri


Jumat, 06 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Terus Intensifkan Pembinaan Tadarus Al-Qur'an dan Tarawih Jamaah Selama Ramadhan


Jumat, 06 Maret 2026

BRK Syariah Jadi Motor Digitalisasi Pesantren di KURMA 2026, QRIS Diserahkan Langsung kepada Pesantren


Jumat, 06 Maret 2026

Polres Rokan Hilir Bersama Pujakesuma, Mahasiswa dan Pramuka Bagikan Takjil kepada Masyarakat


Jumat, 06 Maret 2026

Rumah Tenun Arios Tampilkan Wastra Khas Kepri di KURMA 2026, Nasabah BRK Syariah Ini Dorong UMKM Naik Kelas


Jumat, 06 Maret 2026

Late Night Sale Ramadhan 1447 H, Mal SKA Pekanbaru Sediakan Lucky Draw Berhadiah Logam Mulia


Jumat, 06 Maret 2026

GERAK Syariah di MAN Tanjungpinang Perkuat Literasi Keuangan Syariah, BRK Syariah Dekatkan Edukasi ke Generasi Muda


Jumat, 06 Maret 2026

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 06 Maret 2026

Lebaran Sudah Dekat, Asnol Mubarack Desak Disdik Segera Bayar Sisa Gaji Kurang Bayar Desember 2025 Lalu


Jumat, 06 Maret 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM


Jumat, 06 Maret 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat Bersama Warga