Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Release Kinerja 2024, PN Bangkinang Terbaik se-Indonesia Dalam Pelayanan

Riauterkini-BANGKINANG - Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB gelar press release kegiatan 2024. Pemaparan hasil kerja atau kegiatan-kegiatan selama tahun 2024, langsung disampaikan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Kelas IB, Soni Nugraha, S.H., M.H.

Acara press release kegiatan PN Bangkinang 2024 ini juga diikuti oleh wakil ketua PN Bangkinang Kelas IB Hendri Sumardi, S.H., M.H, Panitera PN Bangkinang, S.H., Sekretaris PN Bangkinang Immanuel Rismawati, S.E., Ak.. M.Si.

Selain itu juga tampak diikuti oleh para hakim PN Bangkinang Kelas IB, diantaranya Omori Rotama Sitorus, S.H,. M.H, Angelia Renata, S.H, Andi Graha, S.H,. M.H, Renny Hidayati, S.H, Aulia Fhatma Widhola, S.H,. M.H dan Ridho Akbar, S.H,. M.H.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Kampar diwakili oleh Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, S.I.K,. M.H, Kepala Kejaksaan Kampar diwakili Kasi Pidum Haza Putra, S.H,. MH, Kalapas Bangkinang Edi Cahyono, SH. MH, ketua PWI Kampar Syawal, S.I.Kom dan undangan lainnya.

Ketua PN Bangkinang Soni Nugraha menyampaikan beberapa hasil capaian salah satunya yang menonjol pada tahun 2024 itu adalah penghargaan terbaik I se-Indonesia dalam penilaian pelayanan pengadilan (PTSP) pada Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II tahun 2024.

Selain itu PN Bangkinang juga mendapatkan penghargaan predikat pada sertifikasi AMPUH Pengadilan Negeri Kelas IB tahun 2024. Selanjutnya penghargaan Role Model sekretaris terbaik pada Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II tahun 2024.

Selain itu, PN Bangkinang Kelas IB juga mendapatkan penghargaan sertifikat terbaik V Sewilayah KKPN Pekanbaru dengan nilai IKPA terbaik kategori pagu di bawah 10 miliar semester I TA 2024 pada Pengadilan Negeri Kelas IB. Seterusnya sertifikat penghargaan yang didapa PN Bangkinang adalah petugas terbaik pada satuan kerja terbaik periode semester I TA 2024.

Dan juga PN Bangkinang mendapatkan sertifikat penghargaan terbaik II Sewilayah PT Riau nila Ikpa Dipa 01 semester II TA 2023 pada Pengadilan Negeri Kelas IB. Terakhir PN Bangkinang Kelas IB ini mendapatkan sertifikat penghargaan terbaik II Sewilayah hukum PT Riau nilai Ikpa Dipa 03 semester II TA 2024 pada Pengadilan Negeri Kelas IB.

Ketua PN Bangkinang Kelas IB, Soni Nugraha menyampaikan dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa PN Bangkinang di bawah kepemimpinannya bercita-cita untuk dapat memberikan keadilan seadil-adilnya dalam memutuskan keputusan sebagai hakim.

"Kami paham bahwa apa yang kami lakukan tentu jauh dari kata sempurna. Akan tetapi kami keluarga besar PN Bangkinang Kelas IB bercita-cita untuk dapat memberikan keadilan, seperti lagu yang kita nyanyikan tadi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami mohon dukungan kepada rekan-rekan yang hadir, kiranya cita-cita yang besar ini dapat terwujud," ujarnya.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat