Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gugatan Muflihun-Ade Hartati Ditolak MK, Agung Nugroho- Markarius Dipastikan Pimpin Pekanbaru

Riauterkini - PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/25).

Dalam sidang tersebut, sembilan hakim MK sepakat menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan pemohon dalam perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Dalil Pelanggaran TSM Tidak Terbukti. Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, mengajukan gugatan dengan tuduhan telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Mereka menuding kecurangan tersebut menyebabkan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar meraih suara tertinggi di seluruh kecamatan Kota Pekanbaru.

Namun, MK menilai pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan pelanggaran TSM dengan hilangnya suara mereka di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran TSM dengan berkurangnya atau hilangnya suara mereka di setiap TPS di berbagai kecamatan. Hal ini membuat objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan.

Bukti Penyalahgunaan APBD Dinilai Lemah Selain dugaan pelanggaran TSM, pemohon juga menuding Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye. Namun, bukti yang diajukan, seperti foto sekelompok orang dan unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk meyakinkan majelis hakim.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan oleh pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024. Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Minggu, 01 Maret 2026

Kebun Air Molek 2 Siap Remajakan 862 Ha Sawit Renta Jaga Keberlanjutan


Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Duma


Minggu, 01 Maret 2026

Masjid Darul Hikmah Batam Terima Harapan Baru dari Program Dabamas BRK Syariah


Minggu, 01 Maret 2026

Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk


Minggu, 01 Maret 2026

Gerak Cepat Kapolsek Tanah Putih Pimpin Langsung Penanganan Karhutla


Minggu, 01 Maret 2026

Lebih Banyak Mudhorot, Warga Sungai Kalau, Kampar Tuntut Izin PT KKU Dicabut


Minggu, 01 Maret 2026

Jangkau 51 Desa, Program CSR Astra Agro Lestari Beri Dampak Nyata di Riau


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Wabup Rohil Jhony Charles Resmi Buka Gema Ramadhan 1447 H di Simpang Benar, Masyarakat Antusias Meski Berpuasa


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Selama Ramadan, BRK Syariah Gelar GERAK Syariah di Tiga Daerah Kepri


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Empat Pebalap Muda AHM Siap Adu Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Buka Puasa Bersama, Nasdem Riau Berbagai Kebahagian Bersama Anak Panti Asuhan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Apresiasi BRK Syariah dan OJK, Pemko Batam Optimis GERAK Syariah Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Bengkalis Panen Raya 180 Kg Ikan Patin


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Menuju Puncak Imlek 2577, Ratusan Pengunjung Rasakan Serunya Ngabuburit Barongsai Patok di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif


Sabtu, 28 Pebruari 2026

BRI Peduli, Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Sri Meranti Rumbai.


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Kapolres Rokan Hilir Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Tanah Putih Tanjung Melawan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

PPN Regional Sumbagut Dukung Program Pemerintah, Komisaris Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Patroli Subuh di Ukui