Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gugatan Muflihun-Ade Hartati Ditolak MK, Agung Nugroho- Markarius Dipastikan Pimpin Pekanbaru

Riauterkini - PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/25).

Dalam sidang tersebut, sembilan hakim MK sepakat menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan pemohon dalam perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Dalil Pelanggaran TSM Tidak Terbukti. Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, mengajukan gugatan dengan tuduhan telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Mereka menuding kecurangan tersebut menyebabkan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar meraih suara tertinggi di seluruh kecamatan Kota Pekanbaru.

Namun, MK menilai pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan pelanggaran TSM dengan hilangnya suara mereka di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran TSM dengan berkurangnya atau hilangnya suara mereka di setiap TPS di berbagai kecamatan. Hal ini membuat objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan.

Bukti Penyalahgunaan APBD Dinilai Lemah Selain dugaan pelanggaran TSM, pemohon juga menuding Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye. Namun, bukti yang diajukan, seperti foto sekelompok orang dan unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk meyakinkan majelis hakim.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan oleh pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024. Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026

Rayakan HAN, NasDem Riau Bagikan Alquran, Buku dan Nobar Film "Children Of Heaven


Jumat, 24 Juli 2026

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, Seorang Kurir Dibekuk


Jumat, 24 Juli 2026

Pemkab Siak Gandeng KPK RI, Menata Kelola SDA dan Komitmen Pencegahan Korupsi


Jumat, 24 Juli 2026

Komisi X DPR RI Pastikan Siak Dapat Revitalisasi Sekolah dan DAK Non Fisik Rp240 Miliar


Jumat, 24 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih, Pengamanan Objek Vital Terus Diperkuat


Jumat, 24 Juli 2026

Polres Siak Tunggu Uji Forensik Kematian Dokter RSUD Tengku Rafian


Jumat, 24 Juli 2026

Agustus Pengurus Golkar Riau Dilantik, Yulisman : SF Hariyanto dan Syamsuar Masuk Struktur Pengurus


Kamis, 23 Juli 2026

Bea Cukai Bengkalis Himpun Penerimaan Negara Rp9,15 M dan Gagalkan Narkotika Rp315 M


Kamis, 23 Juli 2026

Kabinda dan Kesbangpol Bahas Isu Kelangkaan BBM Hingga Narkoba di Riau


Kamis, 23 Juli 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Dukungan Jangka Panjang bagi Keluarga Karyawan Laka Kerja di Tanjung Medan


Kamis, 23 Juli 2026

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru


Kamis, 23 Juli 2026

Tokoh-tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi


Kamis, 23 Juli 2026

Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat di Rohil Berbuah Penghargaan Mitra Pembangunan Daerah


Kamis, 23 Juli 2026

Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Kampung Terendam


Kamis, 23 Juli 2026

Empat Truk Fuso Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri, Muatan CPO Tumpah ke Badan Jalan


Kamis, 23 Juli 2026

Kalapas Pekanbaru Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba


Kamis, 23 Juli 2026

Sempat Pendarahan di Otak, Siswa SMK Tewas Usai Berkelahi Lawan Temannya


Kamis, 23 Juli 2026

Bawaslu Kuansing Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Siapkan MoU dengan Dinas Kominfos


Kamis, 23 Juli 2026

Kejati Riau Geledah Kantor Disdik, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board Tahun 2024


Kamis, 23 Juli 2026

Hari Anak Nasional, PTPN IV Regional III Kucurkan Rp264 Juta Perkuat Pendidikan