Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gugatan Muflihun-Ade Hartati Ditolak MK, Agung Nugroho- Markarius Dipastikan Pimpin Pekanbaru

Riauterkini - PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/25).

Dalam sidang tersebut, sembilan hakim MK sepakat menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan pemohon dalam perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Dalil Pelanggaran TSM Tidak Terbukti. Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, mengajukan gugatan dengan tuduhan telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Mereka menuding kecurangan tersebut menyebabkan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar meraih suara tertinggi di seluruh kecamatan Kota Pekanbaru.

Namun, MK menilai pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan pelanggaran TSM dengan hilangnya suara mereka di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran TSM dengan berkurangnya atau hilangnya suara mereka di setiap TPS di berbagai kecamatan. Hal ini membuat objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan.

Bukti Penyalahgunaan APBD Dinilai Lemah Selain dugaan pelanggaran TSM, pemohon juga menuding Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye. Namun, bukti yang diajukan, seperti foto sekelompok orang dan unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk meyakinkan majelis hakim.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan oleh pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024. Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan

Pelantikan Pengurus Daerah GM Pujakesuma, Bupati Herman Ajak Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Minggu, 26 April 2026

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “

Pentas Seni Kreatif dalam Nada dan Aksi (SENADA)” Bupati Apresiasi Ruang Kreatif Generasi Muda “.

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026


Sabtu, 25 April 2026

Antisipasi Tindak Pidana, Polisi Lakukan Patroli di Area Pipa Minyak


Jumat, 24 April 2026

Lagi, Polisi Kembali Amankan 29 Orang dan 4 Tersangka kasus PMI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Amankan Lokasi Rawan di Wilayahnya


Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026


Jumat, 24 April 2026

Polres Dumai Gulung Pengedar 500 Butir Pil Perusak Saraf Kodok


Jumat, 24 April 2026

Mulai Bertugas, Bupati Kuansing Minta 1.054 PPPK Paruh Waktu Jadi Motor Penggerak Desa


Jumat, 24 April 2026

Indonesia Serukan Asia-Pasifik Perkuat Kerja Sama di Konferensi Regional FAO


Jumat, 24 April 2026

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun


Jumat, 24 April 2026

PLN Peduli, Salurkan Donasi Serentak di Riau dan Kepri ke Panti Asuhan hingga Kaum Dhuafa


Jumat, 24 April 2026

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang


Jumat, 24 April 2026

Polisi Ukui Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Melalui Jumat Curhat


Jumat, 24 April 2026

Pelayanan Kantor Kampung Dosan Tetap Berjalan Pasca Pembacokan Penjaga Kantor


Jumat, 24 April 2026

PAD Pekanbaru Naik Signifikan, Wako Pekanbaru Tegaskan Hasil Pajak Harus Dirasakan Masyarakat


Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh