Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Gugatan Muflihun-Ade Hartati Ditolak MK, Agung Nugroho- Markarius Dipastikan Pimpin Pekanbaru

Riauterkini - PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/25).

Dalam sidang tersebut, sembilan hakim MK sepakat menolak seluruh dalil gugatan yang diajukan pemohon dalam perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Dalil Pelanggaran TSM Tidak Terbukti. Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, mengajukan gugatan dengan tuduhan telah terjadi pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Mereka menuding kecurangan tersebut menyebabkan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar meraih suara tertinggi di seluruh kecamatan Kota Pekanbaru.

Namun, MK menilai pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dugaan pelanggaran TSM dengan hilangnya suara mereka di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran TSM dengan berkurangnya atau hilangnya suara mereka di setiap TPS di berbagai kecamatan. Hal ini membuat objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan putusan.

Bukti Penyalahgunaan APBD Dinilai Lemah Selain dugaan pelanggaran TSM, pemohon juga menuding Agung Nugroho menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye. Namun, bukti yang diajukan, seperti foto sekelompok orang dan unggahan di media sosial Facebook, dianggap tidak cukup kuat untuk meyakinkan majelis hakim.

"Keberadaan bukti-bukti tersebut belum dapat meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan oleh pihak terkait," lanjut Enny.

Dengan putusan ini, pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024. Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Rabu, 21 Mei 2025

Galeri Foto Gubri Temui Menpora RI, Komitmen Maksimalkan Pengelolaan Venue Eks PON di Riau

Gubri Abdul Wahid menemui Menpora. Bersama berkomitmen maksimalkan pengelolaan veneu eks PON Riau.

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Advertorial
Rabu, 07 Mei 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Lepas Jamaah Calon Haji 2025.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan

Bupati Inhil Temui Sekjen Kementan, Bahas Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Juni 2025

Polres Siak Amankan 6 Pelaku Kerusuhan di Tumang Pasca Konflik Lahan Masyarakat dengan PT SSL


Kamis, 12 Juni 2025

Pasca Amuk Warga Tumang, Dirut PT SSL Klaim Pembabatan Kebun Kelapa Sawit Milik Cimpo Bukan Masyarakat


Kamis, 12 Juni 2025

Gubri Wahid Hadiri Festival Bakar Tongkang 2025, Warisan Budaya yang Memperkuat Persatuan


Kamis, 12 Juni 2025

Terkait Pemberitaan Mengenai Taman Nasional Tesso Nilo, Begini Keterangan PT Inti Indosawit Subur


Kamis, 12 Juni 2025

Jelang Muktamar, Kader PPP di Riau Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy


Kamis, 12 Juni 2025

Wilayah Aman, Polsek Ukui Laksanakan Patroli Preventif di Pusat Keramaian


Kamis, 12 Juni 2025

Akademisi Unri: Mengatasi Sampah Pekanbaru Tak Bisa Bim Salabim


Kamis, 12 Juni 2025

Perbaikan Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Capai 42 Persen, Target Selesai Oktober 2025


Kamis, 12 Juni 2025

Dua Pria di Langgam Pelalawan Ditangkap Saat Transaksi Sabu


Kamis, 12 Juni 2025

Polsek Tanah Putih Awasi Penyaluran Dana Penyertaan Modal BumKep Ujung Tanjung


Kamis, 12 Juni 2025

Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa-M Selamatkan Petani Asli


Kamis, 12 Juni 2025

Capella Honda Sediakan HRT sebagai Alat Bantu Belajar Berkendara Aman bagi Pelajar


Kamis, 12 Juni 2025

Polres Rohul Amankan Seorang Tersangka Penimbun BBM Subsidi


Kamis, 12 Juni 2025

Pemko Pekanbaru Siapkan Tiga Trans Depo Sementara Atasi Sampah


Kamis, 12 Juni 2025

Baznas Kuansing Salurkan Bantuan untuk Mustahik Korban Musibah Puting Beliung


Kamis, 12 Juni 2025

Malam Kesenian Bakar Tongkang 2025 Dimeriahkan Artis Internasional


Kamis, 12 Juni 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Manajer PLN: Komitmen Bersama Tingkatkan Layanan Kelistrikan Hingga 24 Jam


Kamis, 12 Juni 2025

Ngopi Santai Kapolres Bareng Musisi Inhil, Jalin Komunikasi Membangun Kreatifitas Generasi Muda


Rabu, 11 Juni 2025

Semangat Idul Adha: PT EMP Energi Gandewa dan Subkontraktor Salurkan Hewan Kurban di Tiga Kabupaten


Rabu, 11 Juni 2025

Warga Tumang Mengamuk, Massa Bakar Fasilitas PT SSL