Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
MK Tolak Gugatan Pilwako Pekanbaru, Malam Ini KPU Pekanbaru Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota



Riauterkini- PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akan menggelar rapat pleno terbuka Penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 nanti malam, Rabu (5/1/2025) di Hotel Aryaduta. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima seluruh dalil gugatan pemohon pasangan calon nomor urut 1 Muflihun-Ade Hartati dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Umum (PHPU) Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira menyambut positif atas ditolaknya perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati. "Kami mengapreasiasi putusan MK. Itu artinya tuduhan Pilwako Pekanbaru curang dianggap tidak beralasan dan bukti tidak jelas," kata Raga.

Berangkat dari putusan MK tersebut, ditegaskan Raga pihaknya akan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru setelah menerima salinan resmi putusan MK.   "Kita akan pleno terbuka penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih hasil Pilkada 2024 malam nanti. Kami pun sudah mengundang beberapa pihak," kata Raga.

Disebutkan Raga, pleno terbuka akan mengundang beberapa pihak antara lain lima paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru peserta Pilihan Serentak 2024, unsur forkopimda Pekanbaru, KPU Riau dan Bawaslu Pekanbaru.

Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan putusan dismissal, sembilan hakim MK sepakat menolak atau tidak menerima seluruh dalil gugatan pemohon.

MK menyatakan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan adanya hubungan antara dugaan pelanggaran TSM dengan berkurangnya atau hilangnya suara pemohon di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar hakim Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Kemudian lanjut Enny, Berkenaan dengan dalil pemohon yang mengaitkan kecurangan atau pelanggaran termohon dengan rendah nya partisipasi pemilih, menurut Mahkamah tidak terdapat bukti yang meyakinkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih diakibatkan oleh kesalahan termohon dalam penyelenggaraan pemilihan, terlebih keabsahan suatu pemilihan tidak berkorelasi dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih.

Dengan dibacakannya putusan ini, maka pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar otomatis tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024. ***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Selasa, 18 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif


Selasa, 18 Nopember 2025

Capella Honda Berangkatkan 9 Finalis, Tiga Modifikator Riau Raih 3 Podium HMC Nasional di Jawa Barat


Selasa, 18 Nopember 2025

Puluhan Warga Desa Mekar Sari dan Mahasiswa Datangi DPRD Inhil, Desak Negara Hentikan Klaim Sepihak PKH


Selasa, 18 Nopember 2025

Satlantas Polres Siak Gelar Operasi Zebra LK 2025 dengan Humanis


Selasa, 18 Nopember 2025

Kabar Gembira, 3.059 Honorer di Siak Terima SK PPPK Paruh Waktu Bulan Desember


Selasa, 18 Nopember 2025

Setelah Dibongkar Kontraktor, Jembatan di Jalan Letkol Hasan Basri Mulai Dibangun Lagi


Selasa, 18 Nopember 2025

Plt Gubri Hadiri Rakorendal Perbatasan Bersama Menkopolhukam dan Mendagri


Selasa, 18 Nopember 2025

Lapas Bengkalis Gelar Donor Darah Hari Bakti 2025


Selasa, 18 Nopember 2025

Banggar DPRD Riau Rapat dengan TAPD Bahas KUA-PPAS


Selasa, 18 Nopember 2025

Terus Tekankan Komitmen Zero Halinar, Lapas Tembilahan Rutin Giat Razia Kamar Hunian


Selasa, 18 Nopember 2025

PTPN IV Regional III Perkuat Kemampuan Asisten Tata Usaha Lewat Bootcamp Good Governance


Selasa, 18 Nopember 2025

10 Hektare Lahan Terbakar di Desa Pulau Tongah, Kuansing


Selasa, 18 Nopember 2025

The Original Levis Store Hadir di Pekanbaru dengan Desain Interior Refreshed dan Relaxed


Selasa, 18 Nopember 2025

Takut Dipdana, Kontraktor Perusak Drainase di Pekanbaru Akhirnya Perbaiki Atas Ulahnya Sendiri


Selasa, 18 Nopember 2025

103 Pemilik Kapal Bawah GT 7 di Inhil, Terima E-Pass Kecil Gratis dari KSOP Kelas IV Tembilahan


Senin, 17 Nopember 2025

Warga Minta APH Tindak Perusak Drainase


Senin, 17 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Cegah C3 di Sejumlah Objek Vital dan Perbankan


Senin, 17 Nopember 2025

Founder's Day RAPP: Satu Hari, Banyak Manfaat untuk Anak dan Masyarakat


Senin, 17 Nopember 2025

DPRD Inhu Telusuri Penganggaran Pendampingan Hukum APBD 2026


Senin, 17 Nopember 2025

Gelar Apel Operasi Zebra LK 2025, Polres Inhu Atensi 7 Pelanggaran