Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
MK Tolak Gugatan Pilwako Pekanbaru, Malam Ini KPU Pekanbaru Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota



Riauterkini- PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru akan menggelar rapat pleno terbuka Penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 nanti malam, Rabu (5/1/2025) di Hotel Aryaduta. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima seluruh dalil gugatan pemohon pasangan calon nomor urut 1 Muflihun-Ade Hartati dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Umum (PHPU) Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025).

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira menyambut positif atas ditolaknya perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati. "Kami mengapreasiasi putusan MK. Itu artinya tuduhan Pilwako Pekanbaru curang dianggap tidak beralasan dan bukti tidak jelas," kata Raga.

Berangkat dari putusan MK tersebut, ditegaskan Raga pihaknya akan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru setelah menerima salinan resmi putusan MK.   "Kita akan pleno terbuka penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih hasil Pilkada 2024 malam nanti. Kami pun sudah mengundang beberapa pihak," kata Raga.

Disebutkan Raga, pleno terbuka akan mengundang beberapa pihak antara lain lima paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru peserta Pilihan Serentak 2024, unsur forkopimda Pekanbaru, KPU Riau dan Bawaslu Pekanbaru.

Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan putusan dismissal, sembilan hakim MK sepakat menolak atau tidak menerima seluruh dalil gugatan pemohon.

MK menyatakan bahwa pemohon tidak dapat membuktikan adanya hubungan antara dugaan pelanggaran TSM dengan berkurangnya atau hilangnya suara pemohon di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru.

"Pemohon tidak dapat membuktikan adanya keterkaitan antara dalil pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dengan jumlah suara pemohon yang berkurang atau hilang di masing-masing wilayah di setiap TPS di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru sehingga menjadikan objek permohonan menjadi tidak jelas," ujar hakim Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

Kemudian lanjut Enny, Berkenaan dengan dalil pemohon yang mengaitkan kecurangan atau pelanggaran termohon dengan rendah nya partisipasi pemilih, menurut Mahkamah tidak terdapat bukti yang meyakinkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih diakibatkan oleh kesalahan termohon dalam penyelenggaraan pemilihan, terlebih keabsahan suatu pemilihan tidak berkorelasi dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih.

Dengan dibacakannya putusan ini, maka pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar otomatis tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilwako Pekanbaru 2024. ***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas


Kamis, 27 Nopember 2025

Respon Himbauan BMKG, Bupati Kuansing Ingatkan Steakholder Terkait Tingkatkan Kewaspadaan


Kamis, 27 Nopember 2025

Enam Pembalak Liar Ditangkap, Polisi Pelalawan Sita Chainsaw di Lokasi


Kamis, 27 Nopember 2025

Hari ke 11 Operasi Zebra LK 2025, Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum dan Barang


Kamis, 27 Nopember 2025

Anak Angkat di Pelalawan Diamankan Polisi, Ini Kasusnya


Kamis, 27 Nopember 2025

Bupati Kuansing Terima Kunjungan FPM Provinsi Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

PT Arara Abadi Berkolaborasi Bersama Unri dan Media Lakukan Mitigasi, Sosialisasi, Pencegahan Kathutla


Kamis, 27 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di SDN 006 Sekeladi, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini


Kamis, 27 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan dari KPID Atas Peduli Penyiaran


Kamis, 27 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Dari KPID Atas Peduli Penyiaran.


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekad Kuansing Zero Blankspot Bupati Intruksikan Kominfo Kejar Dana Pusat


Rabu, 26 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Pemprov Riau Raih Penghargaan Institusi Peduli Penyiaran


Rabu, 26 Nopember 2025

Ponsel Dihantam Martil, Ganja Dibakar, Ekstacy Dilebur, Begini Suasana Pemusnahan BB di Rohil


Rabu, 26 Nopember 2025

Di HUT Korpri Wabup Muklisin Lantik PPPK Tahap I dan II di Lapangan Limuno


Rabu, 26 Nopember 2025

Belanja APBD Riau 2026 Turun Jadi Rp8,3 Triliun


Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS