Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Amankan Seorang Wakil Ketua BPD Saat Jual Sabu

Riauterkini-RENGAT-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berhasil diamankannya Mufriadi alias Papit (44), seorang warga Desa Kampung Pulau yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua BPD beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000 di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Rabu (12/3/25).

“Tersangka diamankan setelah tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelum dilakukan penangkapan Unit Sat Intelkam Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Jalan Sultan, informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, S.E., M.H yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa dirinya sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi dan barang bukti sabu yang hendak diperjualbelikan ditemukan di sebuah rak kayu dalam bungkusan plastik bening. Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Tersangka langsung dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhu, Kampung Pulau sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi target operasi narkotika oleh pihak kepolisian.

“Dengan ditangkapnya seorang pejabat desa, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan polisi akan terus mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Rengat dan sekitarnya,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Nopember 2025

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali

Pansus Ranperda Pemajuan Budaya Melayu Riau Kunker ke Bali.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman

Perkuat Spiritualitas dan Integritas Kader, Fraksi PKS Gelar Kajian Keislaman.

Advertorial
Selasa, 11 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Komisi II DPRD Riau Mediasi Polemik Pengelolaan Lahan Eks PTPN antara Koperasi KNES dan Koposan

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Diwakili Staf Ahli SDM, Bupati Inhil Hadiri Haul Tiga Syekh

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli SDM Hadiri Haul Syekh Abdul Qodir Al-jailani, Syekh Nawawi Berjan dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab.

Berita Lainnya

Jumat, 14 Nopember 2025

Polres Inhu Amankan Pasutri Pengedar Sabu di Lubuk Batu Jaya


Jumat, 14 Nopember 2025

Wabup Syamsurizal: Julang Budaya Siak Didukung Penuh Kemenbud


Jumat, 14 Nopember 2025

Audiensi Pengurus KONI Riau, Plt Gubri Siap Suport Pengembangan Olahraga


Jumat, 14 Nopember 2025

Pelaku Curanmor di Pangkalan Lesung Ditangkap Korban, Diserahkan ke Polisi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Hasil Diseminasi Penelitian Fikom Umri, dari 250 Ribu Jurnalis Hanya 11,68 Persen Tersertifikasi


Jumat, 14 Nopember 2025

Cafe Berkonsep Restoran CROCO by Monsieur Spoon Hadir di Pekanbaru


Jumat, 14 Nopember 2025

Jum'at Curhat, Polsek Ukui Janjikan Pelayanan Lebih Transparan dan Patroli Ditingkatkan


Jumat, 14 Nopember 2025

Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan LAN Kuansing


Jumat, 14 Nopember 2025

Lusa, Umri Gelar Jalan Santai Meriahkan Milad ke-113 Muhamadiyah


Jumat, 14 Nopember 2025

Tangkap Dua Tersangka, Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten


Jumat, 14 Nopember 2025

PTBG Sei Rokan Resmi Beroperasi, PTPN IV Regional III Perkuat Posisi Pelopor Pemanfaatan EBT Dari Limbah Sawit


Kamis, 13 Nopember 2025

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional


Kamis, 13 Nopember 2025

Pemkab Kampar Bahas Ketersediaan Anggaran Pelantikan dan Perpanjangan SK PPPK


Kamis, 13 Nopember 2025

Tutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025


Kamis, 13 Nopember 2025

Pedagang Pasar Belantik Siak Mulai Menjamur, Uang Retribusi Dipertanyakan


Kamis, 13 Nopember 2025

Gotong Royong Bersama di Islamic Center, Wujud Dukungan Lanjutan Pembangunan Kawasan Keagamaan


Kamis, 13 Nopember 2025

Disdik Riau Lokasi Ketujuh Penggeledahan KPK, Bawa Tiga Koper Diduga Berisi Dokumen


Kamis, 13 Nopember 2025

Wabup Siak Minta Pelaku UMKM dan Ekraf Manfaatkan Teknologi dan Strategi Pemasaran Digital


Kamis, 13 Nopember 2025

Bupati Inhil Hadiri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Deklarasikan Penolakan Terhadap Obat Terlarang.