Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Amankan Seorang Wakil Ketua BPD Saat Jual Sabu

Riauterkini-RENGAT-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berhasil diamankannya Mufriadi alias Papit (44), seorang warga Desa Kampung Pulau yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua BPD beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram, satu unit handphone merek Vivo warna biru, satu bungkus plastik bening, serta uang tunai senilai Rp100.000 di depan Salon Donna, Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., Rabu (12/3/25).

“Tersangka diamankan setelah tim gabungan Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam Polres Inhu melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujarnya.

Diungkapkannya, sebelum dilakukan penangkapan Unit Sat Intelkam Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di Jalan Sultan, informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Effendi, S.E., M.H yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim gabungan, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

“Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa dirinya sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi dan barang bukti sabu yang hendak diperjualbelikan ditemukan di sebuah rak kayu dalam bungkusan plastik bening. Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya. Tersangka langsung dibawa ke Polres Inhu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhu, Kampung Pulau sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi target operasi narkotika oleh pihak kepolisian.

“Dengan ditangkapnya seorang pejabat desa, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di daerah tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan polisi akan terus mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Rengat dan sekitarnya,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Minggu, 19 Oktober 2025

Dihantam Truk Box, Pasutri Pengendara Motor di Jalintim Pelalawan Tewas


Minggu, 19 Oktober 2025

Lewat FinExpo 2p25, OJK Dorong Masyarakat Melek Finansial


Minggu, 19 Oktober 2025

Musyawarah Jadi Jalan Tengah, Pemkab Luwu Timur dan PTPN IV PalmCo Bentuk Tim Bersama Penanganan Lahan Luwu II


Sabtu, 18 Oktober 2025

Nelayan Tanah Merah Inhil Diserang Buaya, Kapolsek Imbau Warga Waspada


Sabtu, 18 Oktober 2025

Pasca Pembatalan Musda, Nama Pendaftar Calon Ketua Golkar Riau Tetap Dilaporkan ke DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Gedung Terbakar, Kemendikdasmen Dirikan 6 Tenda untuk Ruang Kelas Siswa SMAN 1 Tebing Tinggi


Sabtu, 18 Oktober 2025

PT SBP Berhalangan Hadir, Komisi III DPRD Pelalawan Siap Turun Lapangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

BRK Syariah Dukung FinEXPO 2025, Dorong Masyarakat Lebih Inklusif dalam Akses Keuangan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Kembalikan Formulir, Karmila Sari Sudah Izin dari DPP


Sabtu, 18 Oktober 2025

Musda XI Golkar Riau Ditunda, Karmila Tetap Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua Golkar Riau


Sabtu, 18 Oktober 2025

Disdukcapil Inhil Gelar Pelayanan Perekaman KTP bagi Pendayung Becak


Sabtu, 18 Oktober 2025

Launching di Pekanbaru, New Honda ADV 160 Semakin Ganteng, Tangguh dan Bertenaga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Guru di Pelalawan Pukul Siswa Pakai Sapu, Diselesaikan Secara Kekeluargaan


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polisi Ukui Berpatroli, Tegakkan Ketertiban di Tengah Warga


Sabtu, 18 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Sambangi Warga, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


Sabtu, 18 Oktober 2025

Ikut Balapan, 211 Tukang Becak di Tembilahan Saling Berpacu


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satlantas Pelalawan Gandeng Ojol, Gelar Aksi Sosial dan Green Policing


Sabtu, 18 Oktober 2025

Satu Unit Ruko Ponsel di Tembilahan Ludes Terbakar


Sabtu, 18 Oktober 2025

Sehari Jelang Musda Golkar Riau Diikabarkan Batal?


Sabtu, 18 Oktober 2025

Polda Riau Tegaskan Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana