Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Dugaan Pungli Penerbitan SK Honorer di Pelalawan, Wabup: Banyak yang Nelpon, tapi Tak Ada yang Mau Datang

Riauterkini-PELALAWAN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan yang sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan belakangan ini di tengah masyarakat. Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Husni Tamrin, mengaku telah menerima banyak aduan terkait permasalahan ini.

"Sudah banyak yang menghubungi saya terkait masalah ini," ujar Husni Tamrin kepada media pada Sabtu (15/3/2025).

Namun, meski banyak yang mengeluhkan melalui telepon, Wabup mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun yang bersedia datang untuk melaporkan secara langsung.

"Yang nelpon puluhan, tapi cuma janji-janji mau jumpa. Saya sudah suruh datang, tapi tak ada yang mau," ujarnya.

Karena itu, Wabup Husni Tamrin menyatakan pihaknya masih menunggu jika memang ada bukti dugaan pungli. Jika tidak ada yang berani melapor secara resmi, maka dugaan tersebut dianggap tidak terbukti, dan ia memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan SK tanpa ada pembayaran.

"Kita masih menunggu. Kalau memang ada, laporkan. Tapi kalau tak ada yang datang, berarti murni kawan-kawan dapat SK honor tanpa bayar," tegasnya.

Berita sebelumnya, Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, S.H., menegaskan bahwa tenaga honorer yang diminta sejumlah uang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) harus segera melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya desas-desus terkait praktik pungutan liar dalam proses penerbitan SK tenaga honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Husni Thamrin, S.H., kepada media ini pada Senin (23/2/2025). Ia menegaskan bahwa jika ada tenaga honorer yang telah memberikan uang, maka pihak yang menerima akan diperintahkan untuk mengembalikannya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta, jika ada yang dimintai uang, segera laporkan ke saya. Akan kita tindak tegas, dan uangnya harus dikembalikan," ujar Husni Thamrin.

Untuk diketahui, sebanyak 1.007 pegawai non-ASN atau honorer di Kabupaten Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan beberapa minggu lalu.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga honorer. Husni Thamrin juga menegaskan bahwa proses penerbitan SK harus berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas