Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Dugaan Pungli Penerbitan SK Honorer di Pelalawan, Wabup: Banyak yang Nelpon, tapi Tak Ada yang Mau Datang

Riauterkini-PELALAWAN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan yang sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan belakangan ini di tengah masyarakat. Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Husni Tamrin, mengaku telah menerima banyak aduan terkait permasalahan ini.

"Sudah banyak yang menghubungi saya terkait masalah ini," ujar Husni Tamrin kepada media pada Sabtu (15/3/2025).

Namun, meski banyak yang mengeluhkan melalui telepon, Wabup mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun yang bersedia datang untuk melaporkan secara langsung.

"Yang nelpon puluhan, tapi cuma janji-janji mau jumpa. Saya sudah suruh datang, tapi tak ada yang mau," ujarnya.

Karena itu, Wabup Husni Tamrin menyatakan pihaknya masih menunggu jika memang ada bukti dugaan pungli. Jika tidak ada yang berani melapor secara resmi, maka dugaan tersebut dianggap tidak terbukti, dan ia memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan SK tanpa ada pembayaran.

"Kita masih menunggu. Kalau memang ada, laporkan. Tapi kalau tak ada yang datang, berarti murni kawan-kawan dapat SK honor tanpa bayar," tegasnya.

Berita sebelumnya, Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, S.H., menegaskan bahwa tenaga honorer yang diminta sejumlah uang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) harus segera melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya desas-desus terkait praktik pungutan liar dalam proses penerbitan SK tenaga honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Husni Thamrin, S.H., kepada media ini pada Senin (23/2/2025). Ia menegaskan bahwa jika ada tenaga honorer yang telah memberikan uang, maka pihak yang menerima akan diperintahkan untuk mengembalikannya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta, jika ada yang dimintai uang, segera laporkan ke saya. Akan kita tindak tegas, dan uangnya harus dikembalikan," ujar Husni Thamrin.

Untuk diketahui, sebanyak 1.007 pegawai non-ASN atau honorer di Kabupaten Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan beberapa minggu lalu.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga honorer. Husni Thamrin juga menegaskan bahwa proses penerbitan SK harus berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban


Rabu, 07 Januari 2026

Timgkatkan PAD, Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM Hingga Galian C


Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer