Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Langgam Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 4 Tersangka dan 7,30 Gram Sabu

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/3/2025) dini hari, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat kotor 7,30 gram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah AW (25), EPY (23), R (19), dan MG (24). Mereka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial IR sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H. mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalur 6 Dusun Tasik Indah, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan setelah memperoleh informasi akurat, kami lakukan penggerebekan sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di lokasi tersebut," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 33 paket narkotika jenis sabu, 2 timbangan digital, 2 alat hisap (bong), 5 unit handphone berbagai merek, Uang tunai sebesar Rp2,2 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AW diketahui sebagai pemilik 32 paket kecil dan 1 paket besar sabu, sementara MG menguasai 2 paket sedang. EPY dan R berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu kepada para pembeli.

"Para tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah Kapolsek.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka dan hasilnya menunjukkan bahwa tiga di antaranya positif mengonsumsi Methamphetamine, zat yang terdapat dalam sabu.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Hari Jadi 514, Iyeth Bustami Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Bengkalis


Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan