Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polsek Langgam Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 4 Tersangka dan 7,30 Gram Sabu

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/3/2025) dini hari, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat kotor 7,30 gram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah AW (25), EPY (23), R (19), dan MG (24). Mereka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial IR sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H. mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalur 6 Dusun Tasik Indah, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan setelah memperoleh informasi akurat, kami lakukan penggerebekan sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di lokasi tersebut," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 33 paket narkotika jenis sabu, 2 timbangan digital, 2 alat hisap (bong), 5 unit handphone berbagai merek, Uang tunai sebesar Rp2,2 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AW diketahui sebagai pemilik 32 paket kecil dan 1 paket besar sabu, sementara MG menguasai 2 paket sedang. EPY dan R berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu kepada para pembeli.

"Para tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah Kapolsek.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka dan hasilnya menunjukkan bahwa tiga di antaranya positif mengonsumsi Methamphetamine, zat yang terdapat dalam sabu.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 25 September 2026

Capella Honda Beri Solusi #Cari_Aman Bahaya Kafein dan Rasa Kantuk di Jalan


Jumat, 25 September 2026

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026


Jumat, 25 September 2026

Syair Perang Siak Resmi Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026, Kado Istimewa HUT Siak ke-27


Jumat, 25 September 2026

Bapenda Inhu dan BRK Syariah Air Molek Tanda tangani Kerja Sama Penerimaan Pembiayaan Pajak dan Retribusi Daerah


Jumat, 25 September 2026

Jawab Poin Kritis DPRD, Pemprov Riau Garansi APBD-P 2026 Bebas Program Seremonial dan Fokus Garap Infrastruktur


Jumat, 25 September 2026

Bapenda Pelalawan Gandeng BRK Syariah Digitalisasi Retribusi Kebersihan


Jumat, 25 September 2026

Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah


Jumat, 25 September 2026

DPRD Bengkalis Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Mitra Pertamina di Pakning


Jumat, 25 September 2026

Jelang Pilpeng 6 Kepenghuluan, Kapolsek Tanah Putih Perkuat Sinergi dengan Upika


Jumat, 25 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Rumah BUMN Perluas Akses Pasar UMKM Lokal


Jumat, 25 September 2026

BPJS Kesehatan Kuansing Dinilai Berhasil, 97 Persen Penduduk Aktif Terdaftar


Jumat, 25 September 2026

Buka Kebun Sawit di Kawasan Hutan, Oknum Anggota DPRD Kampar Dijadikan Polda Riau Tersangka


Jumat, 25 September 2026

PT EMP Gandewa Gandeng BRI, Bimbing UMKM Rantau Bais Go Digital


Jumat, 25 September 2026

Dugaan Laka Kerja di Serikat Putra Kembali Terjadi, DPRD Pelalawan Pertanyakan Penerapan K3


Jumat, 25 September 2026

Agrinas Palma Gandeng Universitas Riau Perkuat Riset dan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan


Jumat, 25 September 2026

Aparat Polres Rohil Amankan Dua Tersangka Ilog dan Ratusan Meterkubik Kayu di Sinaboi


Jumat, 25 September 2026

Mangkir Rapat Paripurna, Aspirasi Masyarakat Melalui Partai Golkar Tak Dibacakan


Jumat, 25 September 2026

Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan


Kamis, 24 September 2026

HMI Tembilahan dan Koordinator Isu BEM se-Riau Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Perusakan Mangrove di Mandah


Kamis, 24 September 2026

Fraksi DPRD Bengkalis Berikan Catatan Strategis Perubahan APBD 2026