Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Langgam Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 4 Tersangka dan 7,30 Gram Sabu

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/3/2025) dini hari, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat kotor 7,30 gram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah AW (25), EPY (23), R (19), dan MG (24). Mereka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial IR sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H. mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalur 6 Dusun Tasik Indah, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan setelah memperoleh informasi akurat, kami lakukan penggerebekan sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di lokasi tersebut," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 33 paket narkotika jenis sabu, 2 timbangan digital, 2 alat hisap (bong), 5 unit handphone berbagai merek, Uang tunai sebesar Rp2,2 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AW diketahui sebagai pemilik 32 paket kecil dan 1 paket besar sabu, sementara MG menguasai 2 paket sedang. EPY dan R berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu kepada para pembeli.

"Para tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah Kapolsek.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka dan hasilnya menunjukkan bahwa tiga di antaranya positif mengonsumsi Methamphetamine, zat yang terdapat dalam sabu.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

38 Tahun Beroperasi, PT Serikat Putra Dituding Minim Kontribusi untuk Warga


Kamis, 11 Juni 2026

Strategi Jitu SF Hariyanto Dongkrak PAD, Sisir Ribuan Kendaraan Mati Pajak di Kampar


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV dan Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Berkelanjutan


Kamis, 11 Juni 2026

Didampingi Ketua DPRD Inhu, Bupati Ade Hadiri Pembukaan Program PSR


Kamis, 11 Juni 2026

DPP PKB Tetapkan Susunan Pimpinan DPC Pelalawan Masa Bakti 2026–2031


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning


Kamis, 11 Juni 2026

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah di TNTN yang Lahir Tanpa Terdeteksi


Kamis, 11 Juni 2026

28 Peserta Lolos CAT Calon Anggota KPID Riau, Siap Hadapi Psikotes dan Wawancara


Kamis, 11 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap


Kamis, 11 Juni 2026

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional


Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro


Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses


Kamis, 11 Juni 2026

M Rasuli Himbau Balon Rektor UNRI Tenang Sikapi Penundaan Penetapan Calon jadi 18 Juni


Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari


Rabu, 10 Juni 2026

SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka


Rabu, 10 Juni 2026

KPK Sebut Mata Rantai Pemerasan Abdul Wahid Tersambung, Pejabat Tak Patuh Disebut Dimutasi


Rabu, 10 Juni 2026

BRI Cabang Perawang Apresiasi Langkah APH Usut Dugaan Fraud Kredit di Koto Gasib dan Lubuk Dalam


Rabu, 10 Juni 2026

Kolaborasi Bersama Mahasiswa, Satlantas Polres Inhu Bagikan Bibit Pohon


Rabu, 10 Juni 2026

Polda Riau Musnahkan 5 Kg Sabu dan Ratusan Liquid Etomidate


Rabu, 10 Juni 2026

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas