Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polsek Langgam Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 4 Tersangka dan 7,30 Gram Sabu

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (14/3/2025) dini hari, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa 33 paket sabu dengan berat kotor 7,30 gram.

Keempat tersangka yang diamankan adalah AW (25), EPY (23), R (19), dan MG (24). Mereka berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial IR sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H. mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalur 6 Dusun Tasik Indah, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dan setelah memperoleh informasi akurat, kami lakukan penggerebekan sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di lokasi tersebut," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 33 paket narkotika jenis sabu, 2 timbangan digital, 2 alat hisap (bong), 5 unit handphone berbagai merek, Uang tunai sebesar Rp2,2 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AW diketahui sebagai pemilik 32 paket kecil dan 1 paket besar sabu, sementara MG menguasai 2 paket sedang. EPY dan R berperan sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu kepada para pembeli.

"Para tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masih dalam pencarian. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah Kapolsek.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka dan hasilnya menunjukkan bahwa tiga di antaranya positif mengonsumsi Methamphetamine, zat yang terdapat dalam sabu.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Rabu, 09 Juli 2025

Lawan Premanisme, Polsek Ukui Sambangi Loket dan Tempat Usaha


Rabu, 09 Juli 2025

Tanam Jagung di Sintong Pusaka, Polsek Tanah Putih Dukung Swasembada Pangan


Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung


Rabu, 09 Juli 2025

Beredar Foto Kapolda Riau Bersama Seorang Terlapor, Kabid Humas: Terjadi Secara Spontan, Tidak Ada Agenda Khusus


Rabu, 09 Juli 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau: Jangan Legitimasi Perambah Hutan di TNTN


Rabu, 09 Juli 2025

Disaksikan Gubri, Satgas PKH Serahkan Penguasaan Lahan TNTN Tahap II ke Negara


Rabu, 09 Juli 2025

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global


Rabu, 09 Juli 2025

Bongkar Sindikat Narkoba, Polda Riau Sita 14,87 kg Sabu dari Dua Tersangka


Rabu, 09 Juli 2025

AHM Gelar Honda Modif Contest 2025 di Indonesia, Pekanbaru di Bulan September


Rabu, 09 Juli 2025

Viralkan Budaya Pacu Jalur, Bupati Kuansing Apresiasi Konten Kreator


Rabu, 09 Juli 2025

Diduga Lalai, Seorang Warga Diamankan Polsek Kubu Terkait Kebakaran Lahan di Teluk Nilap


Selasa, 08 Juli 2025

Masyarakat Apresiasi Polri Bantu Bongkar Pemblokiran Jalan Desa Pangkalan Baru


Selasa, 08 Juli 2025

Tegas, Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam, Orangtua Bebas Beli di Luar


Selasa, 08 Juli 2025

PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat


Selasa, 08 Juli 2025

Camat Kulim Dampingi Dinsos Pekanbaru Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran


Selasa, 08 Juli 2025

Patroli Rutin Polsek Tanah Putih Amankan Objek Vital dan ATM


Selasa, 08 Juli 2025

Setiap Hari 300 Truk Masuk Jembatan Timbang Tenayan Raya, 55 Persen Overload


Selasa, 08 Juli 2025

Hasil Gubri ke Inggris, Royalti Emisi Karbon untuk Riau Bisa Capai Rp3 Triliun


Selasa, 08 Juli 2025

Dialogis dan Humanis, Polsek Ukui Turun ke Pasar


Selasa, 08 Juli 2025

UNODC Rilis Laporan Indonesia 2024: Kemajuan dalam Penanganan Narkotika, Kejahatan, dan Keadilan