Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dengan Undercover Buy, Polisi Pelalawan Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua tersangka di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/5/2025). Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir jalan setempat.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis malam, sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil menangkap AP (28), seorang wiraswasta, yang diduga memberikan 1 paket sabu kepada salah seorang anggota tim yang melakukan Undercover Buy.

AP mengaku bahwa ia hanya disuruh oleh S (28), seorang pria asal Desa Terbangiang, untuk mengantarkan narkotika tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan terhadap S, yang diketahui berada di rumahnya.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menggerebek rumah S dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di dalam rumahnya, ditemukan 4 paket sabu dengan total berat 1,12 gram, serta 1 ball plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna.

Dalam pengakuannya, S mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial O, yang kini masih dalam penyelidikan. S dan AP kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, barang Bukti yang diamankan, 1 paket sabu (berat 0,35 gram) dari AP, 4 paket sabu (berat 1,12 gram) dan 1 ball sabu dari S, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Revo X dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kedua tersangka sudah di amankan dan akan dijerat dengan pasal tentang narkotika serta diancam hukuman yang berat.

Kasat menambahkan, identitas tersangka, AP (28) Wiraswasta, Sungai Sodak, Desa Terbangiang, S (28) Wiraswasta, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. "Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Pelalawan Launching Program Digitalisasi Pembelajaran di Seluruh Sekolah