Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dengan Undercover Buy, Polisi Pelalawan Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua tersangka di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/5/2025). Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir jalan setempat.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis malam, sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil menangkap AP (28), seorang wiraswasta, yang diduga memberikan 1 paket sabu kepada salah seorang anggota tim yang melakukan Undercover Buy.

AP mengaku bahwa ia hanya disuruh oleh S (28), seorang pria asal Desa Terbangiang, untuk mengantarkan narkotika tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan terhadap S, yang diketahui berada di rumahnya.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menggerebek rumah S dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di dalam rumahnya, ditemukan 4 paket sabu dengan total berat 1,12 gram, serta 1 ball plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna.

Dalam pengakuannya, S mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial O, yang kini masih dalam penyelidikan. S dan AP kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, barang Bukti yang diamankan, 1 paket sabu (berat 0,35 gram) dari AP, 4 paket sabu (berat 1,12 gram) dan 1 ball sabu dari S, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Revo X dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kedua tersangka sudah di amankan dan akan dijerat dengan pasal tentang narkotika serta diancam hukuman yang berat.

Kasat menambahkan, identitas tersangka, AP (28) Wiraswasta, Sungai Sodak, Desa Terbangiang, S (28) Wiraswasta, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. "Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas