Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dengan Undercover Buy, Polisi Pelalawan Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua tersangka di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/5/2025). Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir jalan setempat.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis malam, sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil menangkap AP (28), seorang wiraswasta, yang diduga memberikan 1 paket sabu kepada salah seorang anggota tim yang melakukan Undercover Buy.

AP mengaku bahwa ia hanya disuruh oleh S (28), seorang pria asal Desa Terbangiang, untuk mengantarkan narkotika tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan terhadap S, yang diketahui berada di rumahnya.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menggerebek rumah S dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di dalam rumahnya, ditemukan 4 paket sabu dengan total berat 1,12 gram, serta 1 ball plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna.

Dalam pengakuannya, S mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial O, yang kini masih dalam penyelidikan. S dan AP kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, barang Bukti yang diamankan, 1 paket sabu (berat 0,35 gram) dari AP, 4 paket sabu (berat 1,12 gram) dan 1 ball sabu dari S, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Revo X dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kedua tersangka sudah di amankan dan akan dijerat dengan pasal tentang narkotika serta diancam hukuman yang berat.

Kasat menambahkan, identitas tersangka, AP (28) Wiraswasta, Sungai Sodak, Desa Terbangiang, S (28) Wiraswasta, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. "Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 29 Nopember 2025

Seorang Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun


Sabtu, 29 Nopember 2025

Piala Satlantas Polres Kampar, Dragbike dan Dragrace Digelar di Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota


Jumat, 28 Nopember 2025

Genjot Potensi PAD, Bupati Afni: Siak Tidak Bisa Lagi Berharap Transferan dari Pusat


Jumat, 28 Nopember 2025

Menteri Kehutanan Serahkan Sertifikat Perhutanan Sosial pada Masyarakat Jake Kuansing


Jumat, 28 Nopember 2025

APBD Siak 2026 Disahkan Sebesar Rp2,3 Triliun


Jumat, 28 Nopember 2025

Kumpul di Jakarta, Para Pakar ASEAN Rumuskan Profil Blue Carbon dan Blue Finance Pertama di Kawasan


Jumat, 28 Nopember 2025

LAMR Pertanyakan Penyaluran PI PHR untuk Riau


Jumat, 28 Nopember 2025

Banjir Landa Tiga Provinsi, Wako Agung Siap Kirim Logistik dan Relawan


Jumat, 28 Nopember 2025

Jumat Curhat di Warung Pak Selamet, Polsek Ukui Respons Beragam Pertanyaan Warga


Jumat, 28 Nopember 2025

Mantan Karyawan SPR Trada Beberkan Persoalan Pemberhentian


Jumat, 28 Nopember 2025

Personel Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Karlahut, Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Bebas Titik Api


Jumat, 28 Nopember 2025

Polda Riau Siap Kerahkan Bantuan ke Korban Bencana Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 28 Nopember 2025

HUT HGN 2025, Pemkab Inhil Apresiasi Guru Berprestasi dan Serahkan Beasiswa Pendidikan


Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas