Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dengan Undercover Buy, Polisi Pelalawan Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua tersangka di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/5/2025). Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir jalan setempat.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis malam, sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil menangkap AP (28), seorang wiraswasta, yang diduga memberikan 1 paket sabu kepada salah seorang anggota tim yang melakukan Undercover Buy.

AP mengaku bahwa ia hanya disuruh oleh S (28), seorang pria asal Desa Terbangiang, untuk mengantarkan narkotika tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan terhadap S, yang diketahui berada di rumahnya.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menggerebek rumah S dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di dalam rumahnya, ditemukan 4 paket sabu dengan total berat 1,12 gram, serta 1 ball plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna.

Dalam pengakuannya, S mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial O, yang kini masih dalam penyelidikan. S dan AP kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, barang Bukti yang diamankan, 1 paket sabu (berat 0,35 gram) dari AP, 4 paket sabu (berat 1,12 gram) dan 1 ball sabu dari S, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Revo X dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kedua tersangka sudah di amankan dan akan dijerat dengan pasal tentang narkotika serta diancam hukuman yang berat.

Kasat menambahkan, identitas tersangka, AP (28) Wiraswasta, Sungai Sodak, Desa Terbangiang, S (28) Wiraswasta, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. "Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Minggu, 23 Nopember 2025

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 25 Nopember 2025

BRI Peduli Hadirkan Fasilitas Ramah Lansia di Panti Tresna Werdha di Pekanbaru


Selasa, 25 Nopember 2025

Pemprov Riau Hadiahi Umroh Untuk Tiga Guru Berprestasi


Selasa, 25 Nopember 2025

Dari Panti Asuhan hingga Edukasi: Asian Agri Laksanakan Kegiatan Sosial di Riau


Selasa, 25 Nopember 2025

Semangat Better Together, Founder's Day 2025 RAPP Wujudkan Kebersamaan dan Dampak Positif bagi Masyarakat


Senin, 24 Nopember 2025

Insiden di Rig AU-17 Duri: Satu Tewas dan Dua Patah Pinggang, Mitra Kerja PT PHR Keluarkan Pernyataan Duka


Senin, 24 Nopember 2025

Honorer Non-Database Riau Desak Usulan 5.000 P3K Paruh Waktu


Senin, 24 Nopember 2025

Begini Reaksi Cepat Personil Lanud Rsn Evakuasi Pilot dan Pesawat Tempur Saat Emergency Landing


Senin, 24 Nopember 2025

Kejar-kejaran 5 Kilometer, Pencuri Motor di Pangkalan Kerinci Tertangkap Polisi


Senin, 24 Nopember 2025

Bupati Zukri Paparkan KUA-PPAS APBD 2026, Prioritaskan Pelayanan dan Tunda Bayar


Senin, 24 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Perketat Pengawasan dan Jaga Kondusiitas Wilayah


Senin, 24 Nopember 2025

PHR Dorong Ekonomi Masyarakat Minas melalui Sektor Perikanan Berbasis Akuaponik


Senin, 24 Nopember 2025

Diikatkan di Kaki, Petugas Lapas Bengkalis Gagalkan Penyelundupan HP


Senin, 24 Nopember 2025

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Inhu Larang Angkutan Tambang Gunakan Solar Bersubsidi


Senin, 24 Nopember 2025

Lewat Green Policing, Polsek Ukui Dorong Kesadaran Lingkungan di Kecamatan Ukui


Senin, 24 Nopember 2025

BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove Peringati Hari Pohon Sedunia 2025


Senin, 24 Nopember 2025

Akibat Sopir Ngantuk, Mobil Pick Up di Kuansing Tabrak Warung Hingga Dinding Jebol


Minggu, 23 Nopember 2025

Seorang Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas


Minggu, 23 Nopember 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off Citimall Dumai Dipadati Pengunjung


Minggu, 23 Nopember 2025

Eksistensi KBB, Paguyuban Suku Banjar di Singapura Dilantik


Minggu, 23 Nopember 2025

BPBD dan Damkar Riau Minta Daerah Waspadai Ancaman Banjir dan Tanah Longsor