Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dengan Undercover Buy, Polisi Pelalawan Gagalkan Peredaran Sabu dan Tangkap Dua Tersangka

Riauterkini-PELALAWAN – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan dua tersangka di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/5/2025). Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di pinggir jalan setempat.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada Kamis malam, sekitar pukul 19.30 WIB, tim berhasil menangkap AP (28), seorang wiraswasta, yang diduga memberikan 1 paket sabu kepada salah seorang anggota tim yang melakukan Undercover Buy.

AP mengaku bahwa ia hanya disuruh oleh S (28), seorang pria asal Desa Terbangiang, untuk mengantarkan narkotika tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan terhadap S, yang diketahui berada di rumahnya.

Tak lama setelahnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menggerebek rumah S dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di dalam rumahnya, ditemukan 4 paket sabu dengan total berat 1,12 gram, serta 1 ball plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna.

Dalam pengakuannya, S mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial O, yang kini masih dalam penyelidikan. S dan AP kini telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, barang Bukti yang diamankan, 1 paket sabu (berat 0,35 gram) dari AP, 4 paket sabu (berat 1,12 gram) dan 1 ball sabu dari S, 1 kotak rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Revo X dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kedua tersangka sudah di amankan dan akan dijerat dengan pasal tentang narkotika serta diancam hukuman yang berat.

Kasat menambahkan, identitas tersangka, AP (28) Wiraswasta, Sungai Sodak, Desa Terbangiang, S (28) Wiraswasta, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. "Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 24 Desember 2025

Dorong Lahirnya Petani Milenial, Bupati Kuansing Berharap Bisa Fokus Terapkan Teknologi


Rabu, 24 Desember 2025

Makan, Doa Bersama, Ceramah Agama, dan Pemotongan Tumpeng Warnai HUT ke-23 Desa Batang Kulim


Rabu, 24 Desember 2025

Pastikan Arus Nataru 2025 Berjala Lancar, KSKP Tembilahan Cek dan Beri Imbauan Langsung di Lapangan


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Obvit Polsek Ukui Sasar Bank dan Pusat Keramaian Jelang Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

APHI Riau Pastikan Kebutuhan Tenaga Kerja Kelola Industri Kehutanan Setiap Tahun


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Daring


Rabu, 24 Desember 2025

Sebanyak 2505 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Plt Gubri Ingatkan Professionalisme Kerja


Rabu, 24 Desember 2025

156 WB Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2025, Dua Orang Langsung Bebas


Rabu, 24 Desember 2025

Dibuka Bupati Suhardiman, Mahviyen Trikon Pimpin IKA UNRI Kuansing


Rabu, 24 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Aktivasi PAM Swakarsa dan Satkamling


Rabu, 24 Desember 2025

Terus Tunjukkan Kinerja Positif, SPR Gandeng PT Lippo Karawaci untuk Melanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru


Rabu, 24 Desember 2025

Wabup Inhu Dorong BumDes dan KDMP Penggerak Ekonomi Desa


Rabu, 24 Desember 2025

Lapas Kelas IIA Bengkalis Siaga, Perkuat Pengamanan Nataru


Rabu, 24 Desember 2025

Bupati Minta Dinas Terkait Membuat Terobosan Baru Dengan Konsep Pertanian Terpadu


Rabu, 24 Desember 2025

Pimpin MUI Riau Periode 2025-2030, Dr Saidul Amin Tegaskan Pentingnya Sinergi Umat dan Penguatan Fatwa


Selasa, 23 Desember 2025

Tiga Bulan Buron, Iwan Tanjung Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Inhil di Batam


Selasa, 23 Desember 2025

Dipimpin Wabup, Pemkab Inhu Siap Salurkan Donasi bagi Korban Banjir Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

PT SPR Diminta Segera Gelar RUPS Luar Biasa, Agenda Utama Pemberhentian Direksi


Selasa, 23 Desember 2025

Sambut Pergantian Tahun, Pemkab Kuansing Bakal Gelar Salawat


Selasa, 23 Desember 2025

UMP Riau Sudah Ditetapkan, Tertinggi Dumai Capai Rp 4.4 Juta Lebih