Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Bakar Lahan, Seorang Petani di Rohil Diamankan Polsek Kubu

Riauterkini-KUBU-Personel Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir (Rohil), bergerak cepat mengamankan seorang petani yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di wilayah Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka diketahui berinisial JRH alias Jonder (62), warga Jalan Simpang Damar, Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam. Ia diamankan bersama barang bukti berupa 4 batang kayu dan 2 batang pohon sawit bekas terbakar, di lokasi yang diketahui berada di titik koordinat wdbos 1.905892 N, 100.694555 E (masuk dalam kawasan hutan produksi).

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Saat dikonfirmasi Riauterkini.com melalui Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F. Sidabutar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya asap di lokasi kejadian pada pukul 11.00 WIB.

“Menerima informasi tersebut, kami langsung mengerahkan lima personel ke lokasi untuk penyelidikan sekaligus pemadaman,” terang Iptu Kodam.

Setibanya di lokasi, tim mendapatkan informasi bahwa lahan tersebut milik JRH. Saat ditemui di rumah seorang warga bernama Siagian, Saat di introgasi Menurut Pengakuan JRH bahwasanya awal titik api yg membakar di tempat kejadian perkara adalah dari puntung rokok yang masih menyala miliknya yang sebelumnya dibuang sembarangan di atas lahan tersebut dan menurut pengakuannya kemungkinan dari api puntung rokok itulah api muncul dan mengakibatkan lahan terbakar.

JRH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kubu dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Pelaku juga terancam dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.***(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai