Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Aksi Pencurian Subuh di Bandar Sei Kijang Pelalawan, 3 Pria Berhasil Dibekuk

Riauterkini-PELALAWAN - Aksi pencurian terjadi di Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Seorang mahasiswi bernama Desviranda Anugerah Z. harus kehilangan dua unit iPhone, uang tunai, hingga STNK sepeda motor dalam peristiwa yang terjadi saat ia sedang tidur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Desviranda baru terbangun dari tidurnya dan menyadari bahwa iPhone miliknya yang sebelumnya berada di dekat tempat tidur sudah raib.

Tak hanya itu, ia juga mendapati seorang pria tak dikenal sedang mencoba membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX milik rekannya yang terparkir di ruang tamu.

"Saya teriak 'Maling!' dan dia langsung kabur lewat pintu depan sambil membawa kunci motor," kata Desviranda saat melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang.

Desviranda langsung membangunkan temannya, Mega Lasmaya, yang juga kehilangan iPhone serta uang tunai. Mereka lalu memeriksa dompet masing-masing yang ternyata sudah kosong dan ditemukan tergeletak di halaman rumah warga sekitar.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain, 2 unit iPhone, Uang tunai total Rp950 ribu, STNK Honda Genio milik Desviranda, STNK Yamaha NMAX milik Yusnaini (kerabat Mega) Korban kemudian melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 13.05 WIB.

Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil membekuk tiga terduga pelaku yang masing-masing berasal dari Kampar dan Indragiri Hulu.

Ketiga pelaku yakni, MH alias Hakim (23), petani asal Desa Sangat, Kabupaten Inhu, MT alias Uli (24), buruh asal Desa Sungai Pinang, Kab. Kampar dan AS (22), wiraswasta asal Lipat Kain, Kampar Kiri.

Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Pada Kamis (5/6/2025), polisi mengamankan Hakim dan Uli di daerah Tambang, Kampar. Keduanya mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Keesokan harinya, polisi melanjutkan operasi ke Lipat Kain dan berhasil menangkap Andri Syahputra tanpa perlawanan. Ketiganya kini diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri Asri, melalui melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Bambang, SPT, menyatakan bahwa ketiga pelaku mengakui perbuatannya. "Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Proses penyidikan akan kami lanjutkan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026

Sowan ke PWM Riau, Prof Elfizar Siap Kolaborasi dengan Muhammadiyah Majukan SDM Anak Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Bengkalis Minta PT. BLJ Diprioritaskan ke Sektor Migas


Kamis, 25 Juni 2026

Ayo Ikuti Sayembara Logo Hari Jadi Bengkalis 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Desa Mentayan Motivasi Petani agar Maksimalkan Lahan Pertanian


Kamis, 25 Juni 2026

Selain Negeri, Pemko Pekanbaru Gratiskan SMP Swasta Hingga MTs, Wako Agung: Tak Boleh Ada yang Putus Sekolah


Rabu, 24 Juni 2026

Galangan Kapal Rp300 Miliar di Siak Disegel KKP, Padahal Baru Diresmikan Bupati April Lalu


Rabu, 24 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Ikut Serta dalam Pertandingan Lacak Kamtibmas Polres Inhil Rangka HUT Bhayangkara ke-80


Rabu, 24 Juni 2026

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1.5 Kg Sabu dan 1.060 Butir Ekstasi


Rabu, 24 Juni 2026

Plt Gubri Besuk Mahasiswa Korban Pemukulan Saat Berdemo


Rabu, 24 Juni 2026

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Putih Gelar Bakti Religi dan Bersihkan Masjid Taqwa


Rabu, 24 Juni 2026

HPMD di Mal SKA Pekanbaru Kembali Manjakan Pencinta Matik Besar


Rabu, 24 Juni 2026

Disdik Disebut Salah Input Data Soal Retribusi Kantin Sekolah, Plt Gubri Sampaikan Permintaan Maaf


Rabu, 24 Juni 2026

Dari Jakarta hingga Leuser, UNDP Soroti Aksi Lokal untuk Pembangunan Berkelanjutan


Rabu, 24 Juni 2026

Timsel Umumkan 21 Nama Lolos Psikotes dan Wawancara Calon Komisioner KPID Riau


Rabu, 24 Juni 2026

LAMR Salut Pengakuan Menkeu soal DBH, Minta Transfer Daerah Segera Dituntaskan


Rabu, 24 Juni 2026

Aspandiar dan Suwandi Nahkodai PT Trada, Haris Kampai: Tak Ada Istilah Anak Emas, Semua Diberi Target


Rabu, 24 Juni 2026

Hari Bhayangkara, Kapolres Dumai Pimpin Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa


Rabu, 24 Juni 2026

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Segati, Pelalawan, Amankan Barang Bukti 28 Gram


Rabu, 24 Juni 2026

BC Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 1.105 Liter Etil Alkohol Illegal Senilai Rp4, 6 Miliar


Rabu, 24 Juni 2026

Bocah 6 Tahun Terjatuh di Dermaga TPI Purnama Dumai Ditemukan Meninggal Dunia