Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Aksi Pencurian Subuh di Bandar Sei Kijang Pelalawan, 3 Pria Berhasil Dibekuk

Riauterkini-PELALAWAN - Aksi pencurian terjadi di Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Seorang mahasiswi bernama Desviranda Anugerah Z. harus kehilangan dua unit iPhone, uang tunai, hingga STNK sepeda motor dalam peristiwa yang terjadi saat ia sedang tidur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, Desviranda baru terbangun dari tidurnya dan menyadari bahwa iPhone miliknya yang sebelumnya berada di dekat tempat tidur sudah raib.

Tak hanya itu, ia juga mendapati seorang pria tak dikenal sedang mencoba membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX milik rekannya yang terparkir di ruang tamu.

"Saya teriak 'Maling!' dan dia langsung kabur lewat pintu depan sambil membawa kunci motor," kata Desviranda saat melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang.

Desviranda langsung membangunkan temannya, Mega Lasmaya, yang juga kehilangan iPhone serta uang tunai. Mereka lalu memeriksa dompet masing-masing yang ternyata sudah kosong dan ditemukan tergeletak di halaman rumah warga sekitar.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain, 2 unit iPhone, Uang tunai total Rp950 ribu, STNK Honda Genio milik Desviranda, STNK Yamaha NMAX milik Yusnaini (kerabat Mega) Korban kemudian melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 13.05 WIB.

Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil membekuk tiga terduga pelaku yang masing-masing berasal dari Kampar dan Indragiri Hulu.

Ketiga pelaku yakni, MH alias Hakim (23), petani asal Desa Sangat, Kabupaten Inhu, MT alias Uli (24), buruh asal Desa Sungai Pinang, Kab. Kampar dan AS (22), wiraswasta asal Lipat Kain, Kampar Kiri.

Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Pada Kamis (5/6/2025), polisi mengamankan Hakim dan Uli di daerah Tambang, Kampar. Keduanya mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Keesokan harinya, polisi melanjutkan operasi ke Lipat Kain dan berhasil menangkap Andri Syahputra tanpa perlawanan. Ketiganya kini diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri Asri, melalui melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Bambang, SPT, menyatakan bahwa ketiga pelaku mengakui perbuatannya. "Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Proses penyidikan akan kami lanjutkan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai