Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Dulu Dibiarkan Bangun Kampung, warga di TNTN Menolak Digusur

Riauterkini, PELALAWAN -Masyarakat yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib mereka. Jonson, salah satu perwakilan warga, menegaskan bahwa proses penataan batas kawasan hutan seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses rinci penataan batas kawasan hutan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan," jelas Jonson.

Ia merujuk pada Pasal 19 ayat (2) huruf c dan Pasal 20 ayat (4) huruf b dalam PP tersebut. Dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c disebutkan bahwa tahap pelaksanaan penataan batas mencakup kegiatan inventarisasi dan penyelesaian hak-hak pihak ketiga yang berada di sepanjang trayek batas dan di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, Pasal 20 ayat (4) huruf b menyebutkan bahwa Panitia Tata Batas Kawasan Hutan bertugas untuk menyelesaikan masalah-masalah terkait hak atas lahan atau tanah, baik yang berada di sepanjang trayek batas maupun di dalam kawasan hutan.

Lebih jauh, Pasal 22 ayat (2) PP tersebut secara eksplisit melindungi hak-hak masyarakat. Isinya menyebutkan bahwa apabila dalam proses penataan batas kawasan hutan terjadi temu gelang namun masih terdapat hak-hak pihak ketiga yang belum diselesaikan, maka kawasan tersebut tetap dapat ditetapkan oleh Menteri dengan mencantumkan penjelasan mengenai hak-hak tersebut untuk diselesaikan oleh Panitia Tata Batas.

"Sayangnya, aturan-aturan ini tidak dijalankan," ujar Jonson. Ia menyayangkan tidak adanya larangan tegas kepada masyarakat agar tidak memasuki kawasan tersebut sejak awal. "Kami justru dibiarkan masuk dan akhirnya terjebak di dalam kawasan TNTN. Yang menyakitkan, kami sekarang justru dituduh sebagai perambah, bahkan dianggap sebagai perusak habitat flora dan fauna. Padahal, kalau dari dulu ada larangan tegas, kami tidak akan datang ke sini," ungkapnya pilu.

Saat ini, menurut Jonson, ribuan warga sudah menetap di kawasan tersebut. Ia menilai bahwa dibandingkan pemerintah mengeluarkan dana besar untuk membangun perkampungan baru melalui program transmigrasi, warga justru telah membangun kehidupan mereka sendiri dengan kerja keras, keringat, dan air mata.

"Kami memohon perlindungan kepada Bapak Menteri Pertahanan. Mohon dikaji ulang dan ditinjau kembali status kawasan hutan dan TNTN ini. Kami ini rakyat biasa, warga negara Indonesia yang hanya ingin hidup mandiri," katanya.

Ia menambahkan bahwa kehidupan yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun kini terancam penggusuran. "Kami tidak tahu harus ke mana jika digusur. Masa depan anak-anak kami menjadi tak menentu. Sebab, satu-satunya kampung yang kami miliki hanyalah Toro Jaya," tutupnya.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 30 Juni 2025

Kakan Kemenag Dumai Berikan Semangat, Qori dan Qoriah kuti Seluruh Perlombaan MTQ Riau


Senin, 30 Juni 2025

Diserahkan Sukarela, Satgas PKH Segera Tumbang 401 Hektar Kebun Sawit Nico Sianipar


Senin, 30 Juni 2025

Kawal Ketahanan Pangan, Polisi Hadir di Tengah Petani dan Perusahaan PT Indosawit Subur


Senin, 30 Juni 2025

Kebijakan Pemerintah Menentukan Nasib Ribuan Petani dalam Kawasan


Senin, 30 Juni 2025

Polres Rohil Gelar Baksos Pengadaan Air Bersih di Musholla Al-Qolbu Tanah Putih


Senin, 30 Juni 2025

Iuran Sampah Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga, Wako Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pengawasan LPS


Senin, 30 Juni 2025

Band FJTI Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Bhayangkara ke-79 Bersama Musisi Inhil


Senin, 30 Juni 2025

Terus Tingkatkan Sinergitas dengan APH, Lapas Pekanbaru Terima Kunjungan Hakim Wasmat Dilmil Padang


Senin, 30 Juni 2025

Wako Agung Mulai Berkantor di Kecamatan, Perdana di Tuah Madani


Senin, 30 Juni 2025

Karmila Sari dan Mendiktisaintek Soroti Kesempatan Kerja Inklusif dan Prioritas Tenaga Lokal


Senin, 30 Juni 2025

Bikers ADV dan Capella Honda Berbagi Kasih dan Jelajahi Pekanbaru


Senin, 30 Juni 2025

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Dukung Satgas PKH untuk Lindungi Kawasan Konservasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

28 Personel Polres Pelalawan Resmi Naik Pangkat


Senin, 30 Juni 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT ke-79 Bhayangkara, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Lomba Anak-anak Islami


Senin, 30 Juni 2025

Gubri Wahid Benarkan Pemecatan Dirut PT SPR Karena Soal Kinerja


Senin, 30 Juni 2025

MTQ ke-43 Riau, Istri Menag RI Turun Langsung ke Bengkalis


Senin, 30 Juni 2025

Gelar Aksi Damai, LMB Nusantara dan Mahasiswa Dukung Relokasi TNTN


Senin, 30 Juni 2025

14 Napi Lapas Bengkalis Dibebaskan dari Masa Hukuman


Senin, 30 Juni 2025

SIEXPO 2025 di Riau Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit


Senin, 30 Juni 2025

Aksinya Terekam CCTv, Maling 4 HP Ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Rohil