Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Terkait Pemberitaan Mengenai Taman Nasional Tesso Nilo, Begini Keterangan PT Inti Indosawit Subur

Riauterkini-PEKANBARU- Sehubungan dengan pemberitaan yang mengaitkan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) dengan aktivitas di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), bersama ini kami menyampaikan keterangan resmi untuk meluruskan informasi yang tidak akurat dan menjaga pemahaman publik secara obyektif.

Demikian redaksi riauterkini.com menerima rilis dari PT IIS Kebun Ukui, Kamis (12/06/2025). Selengkapnya rilis itu adalah sebagai berikut;

PT IIS tidak memiliki konsesi dan tidak melakukan pengelolaan maupun menjalin kerja sama kemitraan dalam bentuk apa pun dengan pihak-pihak yang beroperasi di dalam kawasan TNTN.

PT IIS tidak melakukan sourcing (pengambilan pasokan) dari kawasan TNTN maupun kawasan lain yang masuk kategori terlarang seperti Suaka Margasatwa, Cagar Alam dan Area Kawasan Hutan.

Perusahaan memiliki dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dengan tegas melarang praktik sourcing dari wilayah terlarang. SOP ini berlaku untuk seluruh unit operasional sekaligus untuk pihak-pihak yang bekerja sama dalam rantai pasok perusahaan. Pihak ketiga manapun yang bekerjasama dengan PT IIS diwajibkan menandatangani pernyataan untuk menaati kebaijakan tersebut.

PT IIS selalu menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga memperkuat komitmen tersebut dengan menerapkan Kebijakan Perusahaan terkait Keberlanjutan (Sustainability Policy) yang secara eksplisit melarang pembelian atau pengambilan buah sawit dari kawasan ilegal atau kawasan konservasi. Kebijakan ini dilaksanakan secara konsisten dan diawasi melalui audit internal maupun eksternal.

Kami menghargai kerja rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, kami juga mengingatkan pentingnya akurasi dan keseimbangan dalam pemberitaan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 10: Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada publik.

Melalaui keterangan pers ini, kami meminta kepada pihak media yang bersangkutan untuk memberikan ruang bagi penyampaian Keterangan Pers ini secara proporsional, sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang dan juga untuk menjaga keamanan berinvestasi.***(Rls)

Ket Gambar: Pemantauan area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) oleh asisten sustainability dan kerani. Lokasi NKT, Kebun Ukui, Riau, PT IIS

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Senin, 14 Juli 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off di Duri, Sedot Antusias Ribuan Pengunjung


Senin, 14 Juli 2025

Soal SPPD Fiktif, Muflihun Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polisi


Senin, 14 Juli 2025

Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum


Minggu, 13 Juli 2025

Cacat Formil, Ini Salinan Putusan Mahkamah Partai PPP Soal Pembatalan Muswilub DPW Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja


Minggu, 13 Juli 2025

SPR Trada Kantongi Izin Lingkungan Kelola 3.195 Hektare Hutan di Riau


Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Hadir di Pasar Ukui, Antisipasi Kerawanan dan Bangun Kepercayaan


Minggu, 13 Juli 2025

Warga Telukkuantan Temukan Mayat di Sungai Kuantan


Minggu, 13 Juli 2025

Pagar Laut dan Bubu Tarik Ganding Akuisisi Merugikan Nelayan Perairan Rohil


Minggu, 13 Juli 2025

Memelihara Kesakralan Budaya Pacu Jalur Bukan Berarti Menolak Pembaharuan


Minggu, 13 Juli 2025

Runners PTPN IV Regional III Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2025


Minggu, 13 Juli 2025

Kapolri Flag Off Riau Bhayangkara Run 2025 dengan 13.000 Peserta


Sabtu, 12 Juli 2025

Mahkamah Partai Batalkan Hasil Muswilub PPP Empat Wilayah Termasuk Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

Bus Sekolah di Tanah Putih, Rohil Ludes Terbakar


Sabtu, 12 Juli 2025

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau


Sabtu, 12 Juli 2025

KRYD Polsek Ukui, Polisi dan Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Aman


Sabtu, 12 Juli 2025

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Patroli Rutin di Jalur Riau-Sumut


Sabtu, 12 Juli 2025

Kejari Pelalawan Fokus Selidiki Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tiga Kecamatan


Jumat, 11 Juli 2025

RAPP Umumkan Para Pemenang AJAA 2025, Berikut Nama-namanya


Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Sasar Lokasi Rawan dan Tempat Umum