Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Disergap di Dua Lokasi, Polres Pelalawan Amankan 4 Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu

Riauterkini-PELALAWAN – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Pangkalan Kerinci. Dalam dua penggerebekan terpisah, polisi mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat total lebih dari 20 gram.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis (12/6/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelalawan bergerak cepat usai menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gang Seri, Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan valid, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan tiga pria," kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui ujar Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AT (41), FR (32), dan RR (38). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 1,07 gram, serta sejumlah alat hisap dan perlengkapan pengemasan.

Selain itu, ditemukan juga satu timbangan digital, enam ball plastik klip merah, 20 kaca pirek, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku barang haram tersebut milik seseorang berinisial JN yang kini masuk daftar pencarian," tambah Kasat.

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, Jumat (13/6), tim Satres Narkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial WD (49) yang baru turun dari kendaraan travel di depan sebuah warung di wilayah Pangkalan Kerinci.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas sandang coklat yang berisi dua paket sabu seberat total 19,70 gram. Menariknya, sabu tersebut dibalut dengan tisu dan disimpan di dalam kotak mainan anak warna pink.

"Dalam tas pelaku juga ditemukan dua ball plastik klip merah, satu timbangan digital, dan satu sendok dari sedotan plastik. Satu unit handphone juga turut diamankan," ungkap Kasat Narkoba.

Dari pengakuan WD, sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial S alias Sojun yang kini masih dalam pengejaran.

Dua operasi ini berhasil mengamankan total empat tersangka, dengan barang bukti sabu mencapai lebih dari 20 gram. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba di Pelalawan tidak akan kami toleransi," tegasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau


Selasa, 16 Desember 2025

Kebakaran Hebat di Mandau, Tiga Rumah Petak Ludes Dilalap Api


Selasa, 16 Desember 2025

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Illegal dan Ribuan HP Merk iPhone Berbagai Tipe


Selasa, 16 Desember 2025

Momentum Natal PT SLS Perkokoh Kerukunan, Kebersamaan dan Semangat Saling Dukung


Selasa, 16 Desember 2025

Tingkatkan Konektivitas Wilayah, Preservasi Jalan Sako–Trans SKP II Dimulai