Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Korban Diperas Belasan Juta, Polres Inhu Ungkap Kasus Love Scamming

Riauterkini-RENGAT-Berkat keberanian seorang wanita muda, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap praktik kejahatan siber dengan motif penipuan asmara (Love Scamming). Korban diperas belasan juta rupiah selama berbulan bulan.

“Kasus ini terungkap berkat keberanian seorang perempuan muda berinisial D (22), warga Kecamatan Batang Cenaku, Inhu yang melapor ke polisi setelah menjadi korban pemerasan selama berbulan-bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur JT, S.Trk, S.I.K., dengan didampingi Kasi Humas Aiptu Misran SH, dan Ps. Kanit Pidum Aiptu S.Nazara, S.H. dalam konferensi pers yang digelar Senin (16/6/25) bertempat di Mapolres Inhu.

Diungkapkan AKP Arthur, pemerasan terhadap korban D berawal dari korban D yang mengenal pelaku ARS (24), warga Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu lewat media sosial Facebook sejak 2023. Dalam perkenalan yang kemudian berkembang menjadi hubungan asmara secara daring dan korban terbuai oleh bujuk rayu pelaku hingga akhirnya mengirimkan foto dan video pribadi dalam kondisi tanpa busana. Sementara keduanya tidak pernah bertemu secara langsung.

“Hubungan keduanya berakhir pada Desember 2024, namun di situlah mimpi buruk dimulai. Pelaku dengan modus awal mengaku kehilangan handphone yang menyimpan foto-foto pribadi korban, mengarahkan korban kepada akun palsu bernama "AA" di Facebook. Akun ini mengirim pesan kepada D mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi tersebut kecuali korban mengirim uang tebusan Rp2 juta,” ungkapnya.

Pelaku juga menggunakan nomor WhatsApp pribadinya untuk melancarkan aksi pemerasan dengan dalih membantu korban menghapus foto-foto korban dengan menawarkan jasa rekayasa teknologi dengan biaya tambahan.

“Total kerugian korban mencapai sekitar Rp 12 juta selama kurun waktu Desember 2024 hingga Juni 2025,” tegasnya.

Ditambahkannya, berbekal laporan korban Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan operasi penangkapan dengan metode undercover bekerja sama dengan korban untuk memancing pelaku, dengan mengatur pertemuan di depan Toko Emas Belilas Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.

“Saat pelaku datang untuk menerima uang, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO dan uang tunai Rp 2.500.000.” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa akun Facebook “AA” adalah milik pelaku sendiri dan nomor rekening tujuan pengiriman adalah akun dompet digital terhubung dengan situs judi online milik pelaku.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk pembuatan akun palsu dan modus penipuan yang dijalankan,” tandasnya.

Pelaku langsung ditahan dan dijerat dengan pasal pasal 27 b ayat (1),(2) jo pasal 45 ayat (8),(10) Undang-undang No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang 11 tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 Tahun penjara.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain ataupun keterlibatan pihak ketiga,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, dalam kesempatan tersebut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan kasus ini menambah daftar panjang kejahatan digital berbasis hubungan asmara yang semakin marak di era digital. Kepolisian berharap, pengungkapan ini bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam berinteraksi secara daring.

“Kami mengingatkan warga, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu di dunia maya. Jangan pernah membagikan informasi pribadi atau foto sensitif kepada siapapun, apalagi yang hanya dikenal lewat internet,” imbaunya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali


Kamis, 06 Agustus 2026

Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Plt Gubri Tinjau Operasi Pasar Murah


Kamis, 06 Agustus 2026

Hampir Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Diduga Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemprov Riau Tanam 2.500 Pohon di Stadion Utama, Wujudkan Ruang Hijau Berkelanjutan


Kamis, 06 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Korban Bencana Banjir di Sumbar


Kamis, 06 Agustus 2026

Juara Umum, Petenis Belia Persembahkan Kado HUT RI bagi PTPN IV Regional III


Kamis, 06 Agustus 2026

Bertaruh Nyawa Tanpa Tabung Oksigen, Kisah Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Seragam Gratis untuk Murid SD dan SMP Negeri Mulai Direalisasikan, Program Wako Agung Disambut Antusias


Kamis, 06 Agustus 2026

Polres Rohil dan Pemkab Perkuat Sinergi Cegah Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Jarak Pandang Sulitkan Penyelam Cari Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

BKAD Gandeng Kejari Inhil Selesaikan Tunggakan Lelang 18 Kendaraan 2007-2013 Senilai Rp646 Juta


Kamis, 06 Agustus 2026

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Matangkan Naskah Akademik


Kamis, 06 Agustus 2026

Pilih Apel Siaga, Kapolres Kuansing Ajak Kompak Atasi Karhutla


Kamis, 06 Agustus 2026

Harmoni Pemkab dan Polres Meranti: Sambut Kapolres Baru, Siap Gelar Ekspedisi Merah Putih


Kamis, 06 Agustus 2026

Aksi Damai, 150 Atlet PAPERNAS 2024 Tagih Pelunasan Bonus


Kamis, 06 Agustus 2026

Malam Hari, Polsek Tanah Putih Sisir Titik Rawan Lewat Patroli Blue Light


Kamis, 06 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Bentuk Tim Internal Atasi Pekat


Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol