Riauterkini-PELALAWAN — Kepolisian Sektor Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, berhasil memediasi aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) terhadap PT Arara Abadi dan PT WKS di Distrik Pulau Muda, Senin (21/7/2025).
Sekitar 50 orang massa aksi mendatangi Pos 2 PT Arara Abadi dan Pos I Jeti PT WKS untuk menuntut kejelasan penyetoran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disebut-sebut telah melewati batas waktu yang disepakati. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Teluk Naga, Desa Pulau Muda.
Dalam orasi yang dipimpin oleh Ketua APDK, Muhammad Ali, S.H., massa menyampaikan protes keras atas lambannya realisasi dana CSR yang diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan lintas Bono, penghubung antara Teluk Meranti dan Pulau Muda.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., yang memimpin langsung pengamanan dan proses mediasi di lapangan, mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani aksi yang sempat menegang menjelang sore hari.
“Kami tidak ingin aksi ini berkembang ke arah yang tidak diinginkan. Tugas kami adalah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata IPDA Boby Even kepada wartawan.
Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan perusahaan, Suparlan, S.Pd (Humas PT Arara Abadi), menerima massa aksi di depan gerbang perusahaan. Di hadapan massa dan pihak kepolisian, ia menyatakan bahwa perusahaan akan memenuhi komitmen penyetoran dana CSR pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Untuk menunjukkan itikad baik, manajemen bahkan mengundang dua orang perwakilan APDK untuk turut serta ke kantor pusat di Perawang guna menyaksikan proses serah terima dana.
Situasi sempat memanas kembali pada pukul 16.00 WIB saat rombongan kendaraan kontraktor perusahaan hendak melintasi lokasi aksi. Massa yang tengah beristirahat menolak mobil masuk, hingga terjadi adu mulut antara peserta aksi dan petugas keamanan.
“Kami langsung turun menenangkan kedua belah pihak dan memastikan situasi kembali terkendali. Tidak ada kekerasan dalam insiden tersebut,” ujar IPDA Boby Even.
Kapolsek juga memastikan bahwa pengamanan dilakukan dengan menerjunkan 27 personel gabungan dari Polres Pelalawan dan jajaran Polsek setempat, dengan strategi terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.
Setelah dilakukan mediasi tambahan, massa akhirnya menerima hasil kesepakatan dengan syarat perusahaan merealisasikan penyetoran dana pada esok hari. Aksi pun dibubarkan secara damai pada pukul 17.00 WIB.
“Kami akan tetap mengawal proses ini sampai selesai. Komitmen kami adalah menjaga situasi tetap kondusif dan menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan,” ujar IPDA Boby Even menegaskan.***(ang)