Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PN Telukkuantan Selesaikan Kasus Pencurian dengan Pelaku di Bawah Umur Lewat Diversi

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, berhasil menyelesaikan perkara kasus pencurian terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum melalui diversi, Selasa (29/7/2025) kemarin.

Diversi sendiri adalah penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses luar peradilan. Penyelesaian ini dilakukan hakim tunggal, Subiar Teguh Wijaya, SH Ketua PN Telukkuantan.

Dalam penyelesaian lewat diversi ini, PN Telukkuantan melibatkan Limbago Adat Nogori (LAN) Kabupaten Kuansing yang diwakili Suryawan, Kepala Desa Toar Ardi Setiawan, sebagai pemangku wilayah dari tempat kejadian perkara.

Serta Kepala Desa Koto Gunung, Gustin Masalina, sebab pelaku anak di bawah umur ini dan orang tuanya berdomisili di Desa Koto Gunung. Dan penuntut umum Cintya Maharani Putri Muharnis dan Sangipun selaku Pembimbing Kemasyarakatan.

Juru bicaran PN Telukkuantan, Aulia Rifqi Hidayat, Rabu (30/7/2025) menjelaskan, kasus ini bermula saat anak bersama rekan-rekannya melakukan pencurian buah sawit di kebun milik Bastion (korban) di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, buah yang dicuri seberat 2.527 kilogram dengan nilai Rp6.772.360.

Aksi pencurian ini, tertangkap oleh warga sekitar yang sudah geram, karena kerap dituduh sebagai pencuri buah sawit pada kebun sekitaran desa tersebut. Kemudian para pelaku diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum.

Pelaku sendiri berjumlah empat orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang pelaku masih berusia di bawah umur.

Untuk pelaku di bawah umur ini, diproses melalui UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan pelaku dewasa lainnya, telah disidangkan dengan berkas terpisah.

Maka berdasarkan UU SPPA, hakim wajib mengupayakan diversi atau pengalihan penyelesaian proses pidana, dengan tujuan mengupayakan perdamaian dan menghindari pidana.

Awalnya dalam proses perundingan, korban merasa tidak punya kapasitas untuk memberikan maaf, karena yang menangkap pelaku anak di bawah umur ini adalah warga.

Kemudian Hakim Subiar berinisiatif untuk mengundang pemerintah desa dan Lembaga Adat, sebagai pihak yang bisa memberikan suara mewakili masyarakat.

Upaya ini didasari pemikiran bahwa penegakan keadilan restoratif (restorative justice) sebisa mungkin melibatkan pihak lain yang terkait dan terdampak.

Hingga inisiatif Hakim Subiar, melalui penyelesaian proses diversi membuahkan hasil dan mencapai perdamaian antara korban dan pelaku yang masih di bawah umur. Lalu dituangkan dalam kesepakatan, dengan isi, pihak korban bersedia memaafkan anak tanpa meminta ganti rugi.

UU SPPA sendiri membolehkan adanya pelibatan masyarakat dalam proses diversi, dengan melibatkan Kepala Desa Toar, Ardi Setiawan, sebagai pemangku wilayah tempat kejadian perkara, serta Kepala Desa Koto Gunung, Gustin Masalina, wilayah domisili anak di bawah umur dan orang tuanya.

Sementara perwakilan dari lembaga adat adalah Suryawan, selaku ninik mamak dari Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing. Dalam proses diversi tersebut, para perangkat desa serta ninik mamak memberikan nasehat dan petuah kepada pelaku anak yang masih di bawah umur ini.

Kemudian bersepakat untuk memberikan maaf atas nama masyarakat kepada pelaku anak, dengan syarat berupa sanksi adat penyerahan seekor kambing yang akan dipotong dan dinikmati bersama-sama oleh masyarakat setempat.

Lewat proses diversi ini juga, disepakati pelaku yang masih di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina, serta akan diawasi oleh pembimbing dari Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama