Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
PN Telukkuantan Selesaikan Kasus Pencurian dengan Pelaku di Bawah Umur Lewat Diversi

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kuantan Singingi, berhasil menyelesaikan perkara kasus pencurian terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum melalui diversi, Selasa (29/7/2025) kemarin.

Diversi sendiri adalah penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses luar peradilan. Penyelesaian ini dilakukan hakim tunggal, Subiar Teguh Wijaya, SH Ketua PN Telukkuantan.

Dalam penyelesaian lewat diversi ini, PN Telukkuantan melibatkan Limbago Adat Nogori (LAN) Kabupaten Kuansing yang diwakili Suryawan, Kepala Desa Toar Ardi Setiawan, sebagai pemangku wilayah dari tempat kejadian perkara.

Serta Kepala Desa Koto Gunung, Gustin Masalina, sebab pelaku anak di bawah umur ini dan orang tuanya berdomisili di Desa Koto Gunung. Dan penuntut umum Cintya Maharani Putri Muharnis dan Sangipun selaku Pembimbing Kemasyarakatan.

Juru bicaran PN Telukkuantan, Aulia Rifqi Hidayat, Rabu (30/7/2025) menjelaskan, kasus ini bermula saat anak bersama rekan-rekannya melakukan pencurian buah sawit di kebun milik Bastion (korban) di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, buah yang dicuri seberat 2.527 kilogram dengan nilai Rp6.772.360.

Aksi pencurian ini, tertangkap oleh warga sekitar yang sudah geram, karena kerap dituduh sebagai pencuri buah sawit pada kebun sekitaran desa tersebut. Kemudian para pelaku diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum.

Pelaku sendiri berjumlah empat orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati satu orang pelaku masih berusia di bawah umur.

Untuk pelaku di bawah umur ini, diproses melalui UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan pelaku dewasa lainnya, telah disidangkan dengan berkas terpisah.

Maka berdasarkan UU SPPA, hakim wajib mengupayakan diversi atau pengalihan penyelesaian proses pidana, dengan tujuan mengupayakan perdamaian dan menghindari pidana.

Awalnya dalam proses perundingan, korban merasa tidak punya kapasitas untuk memberikan maaf, karena yang menangkap pelaku anak di bawah umur ini adalah warga.

Kemudian Hakim Subiar berinisiatif untuk mengundang pemerintah desa dan Lembaga Adat, sebagai pihak yang bisa memberikan suara mewakili masyarakat.

Upaya ini didasari pemikiran bahwa penegakan keadilan restoratif (restorative justice) sebisa mungkin melibatkan pihak lain yang terkait dan terdampak.

Hingga inisiatif Hakim Subiar, melalui penyelesaian proses diversi membuahkan hasil dan mencapai perdamaian antara korban dan pelaku yang masih di bawah umur. Lalu dituangkan dalam kesepakatan, dengan isi, pihak korban bersedia memaafkan anak tanpa meminta ganti rugi.

UU SPPA sendiri membolehkan adanya pelibatan masyarakat dalam proses diversi, dengan melibatkan Kepala Desa Toar, Ardi Setiawan, sebagai pemangku wilayah tempat kejadian perkara, serta Kepala Desa Koto Gunung, Gustin Masalina, wilayah domisili anak di bawah umur dan orang tuanya.

Sementara perwakilan dari lembaga adat adalah Suryawan, selaku ninik mamak dari Limbago Adat Nagori (LAN) Kuansing. Dalam proses diversi tersebut, para perangkat desa serta ninik mamak memberikan nasehat dan petuah kepada pelaku anak yang masih di bawah umur ini.

Kemudian bersepakat untuk memberikan maaf atas nama masyarakat kepada pelaku anak, dengan syarat berupa sanksi adat penyerahan seekor kambing yang akan dipotong dan dinikmati bersama-sama oleh masyarakat setempat.

Lewat proses diversi ini juga, disepakati pelaku yang masih di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina, serta akan diawasi oleh pembimbing dari Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Rabu, 30 Juli 2025

Fraksi PKB Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus III Ranperda Penyelenggaraan Pesantren di Kampar


Rabu, 30 Juli 2025

Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara


Selasa, 29 Juli 2025

Tindak Tegas Karhutla, Kapolres Rohil Pasang Police Line dan Bawa Saksi Ahli ke Lokasi Terbakar


Selasa, 29 Juli 2025

Berupaya Selundupkan 19,87 Kilogram Sabu, Pasutri Asal Rohil Dibekuk Polisi


Selasa, 29 Juli 2025

Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Tembilahan Diringkus Tim Reskrim Polres Inhil


Selasa, 29 Juli 2025

Tata Kelola Hutan Juga Berarti Keadilan dan Keterlibatan Masyarakat untuk Masa Depan


Selasa, 29 Juli 2025

Cegah Karhutla, PT Musim Mas Hadirkan Pelatihan dan Simulasi Pemadaman di Pelalawan Riau


Selasa, 29 Juli 2025

KPU Riau Sosialisasikan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bacakan Pakta Integritas


Selasa, 29 Juli 2025

Sesama Kades Jadi Besanan, Ketua Koperasi Soko Jati Kuansing Beri Ucapan Selamat


Selasa, 29 Juli 2025

Gubri Wahid Ingin Prioritas Pembangunan di Pesisir Dumai Merata


Selasa, 29 Juli 2025

Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas


Selasa, 29 Juli 2025

9,7 Ton Beras Oplosan Diamankan Polda Riau


Selasa, 29 Juli 2025

Nasabah Diimbau Tenang, BPR Indra Arta Inhu Tetap Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Patroli Humanis di Pasar Ukui, Polisi Ajak Warga Waspada C3


Selasa, 29 Juli 2025

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga: Ajak Jaga Kamtibmas, Tolak Radikalisme, dan Cegah Karhutla


Selasa, 29 Juli 2025

Debit Air Menurun, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Kurangi Distribusi Air Bersih ke Pelanggan


Selasa, 29 Juli 2025

Ulwan Maluf Pindah Tugas ke PN Binjai, Hakim yang Humanis Sahabat Pers di Bengkalis


Selasa, 29 Juli 2025

Warga Tolak Pembangunan Perumahan Citraland di Jalan Gulama, Lurah Tangkerang Barat Ambil Sikap Tegas


Selasa, 29 Juli 2025

Siang Dirazia, Sore PETI di Kuansing Kembali Beroperasi


Selasa, 29 Juli 2025

Kasus Oplosan Beras, Kuasa Hukum Membantah, Pelaku Disebut Cuma Usaha Kecil