Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gugatan SKPI Bupati Rohil Dicabut, Kuasa Hukum Sambut Positif

Riauterkini - PEKANBARU - Langkah hukum yang sempat menyita perhatian publik akhirnya berujung pada pencabutan gugatan. Aktivis anti-korupsi dan pegiat hukum, Muhajirin Siringo Ringo, resmi mencabut gugatan terhadap Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Bupati Rokan Hilir, Bistamam, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Pencabutan gugatan ini diputuskan oleh Majelis Hakim PTUN Pekanbaru pada Kamis (1/8/2025), berdasarkan perkara Nomor 31/G/2025/PTUN.PBR dengan tergugat Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Raja Izda Charani.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan pencabutan gugatan oleh penggugat. Memerintahkan Panitera mencoret perkara dari register induk pengadilan.

Selain itu, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp408.500.

Sebelumnya, Muhajirin menggugat SK Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru Nomor 201/422/SMPN.01/2024 yang menyatakan Bistamam pernah bersekolah di sekolah tersebut pada tahun 1965. Ia menduga SKPI yang diterbitkan cacat formil dan menyalahi prosedur hukum serta administrasi.

Namun dalam sidang terakhir pada 30 Juli 2025, Muhajirin secara tiba-tiba menyatakan mencabut gugatannya, dan hal itu langsung diterima oleh majelis hakim.

Kuasa hukum tergugat, dari Kantor Hukum Cutra Andika Siregar & Rekan, menyambut baik pencabutan gugatan ini. Tim hukum yang hadir antara lain Masridodi Mangunsong, Rahmad Hidayat, Muammar Khadafi, dan Fadli Hidayatullah Harahap.

"Ketika majelis hakim menanyakan perbaikan surat gugatan, penggugat justru menyatakan mencabut gugatan tersebut. Maka dengan itu, perkara dinyatakan selesai," ujar salah satu kuasa hukum, Masridodi Mangunsong.

Muammar Khadafi, salah satu anggota tim advokat, juga menyampaikan rasa syukurnya atas berakhirnya perkara ini. Ia menegaskan bahwa penerbitan SKPI Bistamam sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Alhamdulillah, sejak awal kami yakin bahwa SKPI tersebut sah dan memenuhi ketentuan hukum," katanya.

Namun demikian, Muammar menyayangkan langkah Muhajirin yang dinilainya terlalu terburu-buru dan menimbulkan kegaduhan publik.

"Sebelum menggugat ke PTUN, Muhajirin sudah menyampaikan keberatannya ke Kementerian Pendidikan di Jakarta dan menyebarkannya ke media. Kami harap ini menjadi pelajaran agar ke depan kontrol publik dilakukan secara santun, elegan, dan sesuai koridor hukum," tutupnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Putih Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu


Jumat, 26 Juni 2026

Sempat Bermasalah dengan Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Dimutasi


Jumat, 26 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Sambangi Poskamling, Dorong Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan


Jumat, 26 Juni 2026

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri


Kamis, 25 Juni 2026

Langkah Nyata untuk Iklim: Anak Muda Indonesia Bergerak Selamatkan Bumi


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025, Modus Minta Fee 1 Persen


Kamis, 25 Juni 2026

Plt Gubri Buka Rangkaian PIT dan Mukernas Hisfarsi 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Tiga Juara di APQ Awards 2026


Kamis, 25 Juni 2026

CD RAPP Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Melalui Sunatan Massal di Desa Air Hitam


Kamis, 25 Juni 2026

Silaturahmi Bupati Meranti, Danrem Tekankan Sinergi untuk Percepat Pembangunan Daerah


Kamis, 25 Juni 2026

Sambut HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Dumai Perkuat Sinergi dengan Kalangan Masyarakat


Kamis, 25 Juni 2026

Puncak Milad ke-18, Umri Hadirkan Menteri, Wamen dan Tokoh Nasional


Kamis, 25 Juni 2026

Kemacetan Hingga 6 Jam, Bupati Zukri Turun Tangan Tinjau Jalan Km 83 Jalintim


Kamis, 25 Juni 2026

Polsek Bantan Sambangi Petani Kangkung dan Bayam di Selatbaru


Kamis, 25 Juni 2026

Gratis 44 Sekolah Swasta, Plt Gubri: Tidak Boleh Ada Anak di Riau Putus Sekolah


Kamis, 25 Juni 2026

Kapolda Riau Janji Usut Dugaan Aktivis IMM Dipukul Aparat Saat Demo di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Polisi Jelaskan Kronologis Demo Diwarnai Kericuhan di DPRD Riau


Kamis, 25 Juni 2026

Kemudahan dan Prinsip Syariah Jadi Alasan Masyarakat Memilih Gadai Emas BRK Syariah


Kamis, 25 Juni 2026

Dongkrak Gizi Anak dan Ekonomi Rakyat, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta Program MBG Terus Dilanjutkan


Kamis, 25 Juni 2026

Kejari Kuansing Luruskan Maksud Pendampingan Proyek MTQ Bukan Melindungi Kontraktor