Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Penambang Pasir Tradisional Rupat Ditangkap, Ini Tuntutan Warga untuk Polisi

Riauterkini - RUPAT - Penangkapan tiga orang penambang pasir tradisional asal Pulau Rupat oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau, Senin (22/9/25) lalu memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, dan pada pukul 07.00 pagi langsung dibawa ke Kantor Polairud Polda Riau di Pekanbaru.

Menurut keterangan Aliansi Masyarakat Peduli Adat (AMPAT) Kecamatan Rupat, para penambang tersebut hanyalah masyarakat kecil yang selama ini mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka menambang pasir laut menggunakan pompong berkapasitas kecil, yang hasilnya tidak dijual ke luar daerah, melainkan untuk kebutuhan lokal masyarakat Rupat.

“Pasir itu digunakan untuk membangun rumah warga, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan. Dari pasir ini banyak masyarakat menggantungkan hidup, mulai dari buruh harian hingga tukang bangunan,” ungkap Ketua AMPAT, Suluki Rahimi, dalam pernyataannya, usai pertemuan dengan Forkopimcam Rupat.

Namun, pasca-penangkapan tersebut, kata Suluki yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Bengkalis (IPMKB) 2006-2008 ini, banyak masyarakat kini kehilangan mata pencaharian. Proyek pembangunan warga juga menjadi terhenti, sementara tukang bangunan tidak lagi memiliki pekerjaan.

Polairud Polda Riau beralasan penangkapan dilakukan karena kegiatan penambangan pasir tanpa izin resmi. Meski demikian, Suluki yang juga Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) 2004-2006 ini, menilai persoalan tersebut seharusnya disikapi dengan pendekatan sosial dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan dengan kriminalisasi.

"Pekerjaan menambang pasir ini sudah dilakukan secara turun-temurun lebih dari puluhan tahun, bahkan mendekati seratus tahun. Ini bagian dari tradisi masyarakat pesisir Rupat yang bergantung pada alam,” tegas Suluki didampingi Sekretarisnya Johari.

Aliansi tersebut mengingatkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, Suluki mendesak pemerintah daerah hingga provinsi segera turun tangan untuk mencari solusi keadilan.

Suluki meminta Pemerintah Kecamatan Rupat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan evaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait tambang pasir tradisional. Pemerintah diminta membuat kebijakan yang mengatur dan mengembangkan pertambangan rakyat secara tepat, tanpa mematikan sumber ekonomi masyarakat.

Selain itu, Suluki juga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat membantu meringankan hukuman terhadap tiga warga Rupat yang kini ditahan di Polda Riau.

"Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemangku kebijakan di negeri ini. Jangan sampai masyarakat kecil yang hanya ingin bertahan hidup justru menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutup Suluki lagi ***(mok).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 23 Agustus 2026

Kualitas Udara di Pelalawan, Bengkalis dan Pekanbaru Memburuk


Minggu, 23 Agustus 2026

Gerak Cepat Polisi Cek Hotspot di TNTN, Api Mulai Padam


Minggu, 23 Agustus 2026

Sultan Hibur Warga Inhil, Trezora Cafe Bergemuruh di Momen HUT ke-81 RI


Minggu, 23 Agustus 2026

Sekjen PB Orado Indonesia Hadiri Langsung Peresmian Klub Orado Antasari Pekanbaru


Minggu, 23 Agustus 2026

Karhutla Pelalawan Makin Parah, 216 Hotspot Terpantau di 7 Kecamatan


Minggu, 23 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Siak Gelar Lomba Senam Zapin Kreasi dan Permainan Rakyat


Minggu, 23 Agustus 2026

Kapolres Rohil Terjun Langsung Tangani Karhutla di Bangko Permata


Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU


Minggu, 23 Agustus 2026

Alat Berat Dikerahkan Buat Parit Gajah Cegah Cegah Meluasnya Karhutla di Kerumutan


Minggu, 23 Agustus 2026

Harlah PAN ke-28, Bakri: Jadikan PAN Semakin Bermanfaat bagi Masyarakat


Minggu, 23 Agustus 2026

Warga Kerumutan Pelalawan Gelar Salat Istisqa', Berdoa Meminta Hujan di Tengah Karhutla


Minggu, 23 Agustus 2026

Kunjungi Posko Karhutla Kerumutan, Bid Dokkes Polda Riau Berikan Layanan Door to Door


Minggu, 23 Agustus 2026

‎KONI Payakumbuh Silaturahmi dan Studi Banding ke KONI Kota Pekanbaru ‎


Minggu, 23 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Balap Liar


Sabtu, 22 Agustus 2026

Rekam Data KTP, Disdukcapil Inhu Sambangi Rumah Warga Disabilitas


Sabtu, 22 Agustus 2026

Momen Harlah ke 25, LLMB Susun Langkah Agar Riau Tak Jadi Anak Tiri di Negeri Sendiri


Sabtu, 22 Agustus 2026

BPBD Riau: Tim Gabungan Tambahan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Kerumutan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Sambangi Perbankan dan Pusat Perbelanjaan, Polisi Antisipasi Kejahatan C3 di Ukui Pelalawan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Kemah Budaya di Siberida Meriah, Bupati Ade Agus Dorong Inhu Jadi Kabupaten Pramuka


Sabtu, 22 Agustus 2026

MTQ Riau Komplek 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik