Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Penambang Pasir Tradisional Rupat Ditangkap, Ini Tuntutan Warga untuk Polisi

Riauterkini - RUPAT - Penangkapan tiga orang penambang pasir tradisional asal Pulau Rupat oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau, Senin (22/9/25) lalu memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.

Ketiganya ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, dan pada pukul 07.00 pagi langsung dibawa ke Kantor Polairud Polda Riau di Pekanbaru.

Menurut keterangan Aliansi Masyarakat Peduli Adat (AMPAT) Kecamatan Rupat, para penambang tersebut hanyalah masyarakat kecil yang selama ini mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka menambang pasir laut menggunakan pompong berkapasitas kecil, yang hasilnya tidak dijual ke luar daerah, melainkan untuk kebutuhan lokal masyarakat Rupat.

“Pasir itu digunakan untuk membangun rumah warga, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan. Dari pasir ini banyak masyarakat menggantungkan hidup, mulai dari buruh harian hingga tukang bangunan,” ungkap Ketua AMPAT, Suluki Rahimi, dalam pernyataannya, usai pertemuan dengan Forkopimcam Rupat.

Namun, pasca-penangkapan tersebut, kata Suluki yang juga Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Kabupaten Bengkalis (IPMKB) 2006-2008 ini, banyak masyarakat kini kehilangan mata pencaharian. Proyek pembangunan warga juga menjadi terhenti, sementara tukang bangunan tidak lagi memiliki pekerjaan.

Polairud Polda Riau beralasan penangkapan dilakukan karena kegiatan penambangan pasir tanpa izin resmi. Meski demikian, Suluki yang juga Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) 2004-2006 ini, menilai persoalan tersebut seharusnya disikapi dengan pendekatan sosial dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan dengan kriminalisasi.

"Pekerjaan menambang pasir ini sudah dilakukan secara turun-temurun lebih dari puluhan tahun, bahkan mendekati seratus tahun. Ini bagian dari tradisi masyarakat pesisir Rupat yang bergantung pada alam,” tegas Suluki didampingi Sekretarisnya Johari.

Aliansi tersebut mengingatkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, Suluki mendesak pemerintah daerah hingga provinsi segera turun tangan untuk mencari solusi keadilan.

Suluki meminta Pemerintah Kecamatan Rupat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Provinsi Riau segera melakukan evaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait tambang pasir tradisional. Pemerintah diminta membuat kebijakan yang mengatur dan mengembangkan pertambangan rakyat secara tepat, tanpa mematikan sumber ekonomi masyarakat.

Selain itu, Suluki juga berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat membantu meringankan hukuman terhadap tiga warga Rupat yang kini ditahan di Polda Riau.

"Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemangku kebijakan di negeri ini. Jangan sampai masyarakat kecil yang hanya ingin bertahan hidup justru menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutup Suluki lagi ***(mok).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 10 Nopember 2025

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR

Wabup Yuliantini Apresiasi Kiprah PMI, Ketua PMI Inhil Dorong Aktifkan PMR dan KSR.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

Berita Lainnya

Minggu, 09 Nopember 2025

Peras Korban Rp200 Juta, Seorang Pria Bersenjata Ditangkap di Pelalawan


Minggu, 09 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 09 Nopember 2025

Youth Innovation Challenge Suarakan Solusi Anak Muda untuk Tantangan Pangan dan Pertanian Indonesia


Minggu, 09 Nopember 2025

Warga Ukui Sampaikan Aspirasi ke Polisi dalam Ibadah Minggu Kasih


Sabtu, 08 Nopember 2025

Puncak Honda Bikers Day 2025, Belasan Ribu Bikers Akan Kumpul Akbar di Garut


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polisi Cegah Aksi C3 di Wilayah Hukum Ukui


Sabtu, 08 Nopember 2025

Yulisman Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Riau 2025–2030


Sabtu, 08 Nopember 2025

Musda XI Golkar Riau Resmi Dibuka, Idrus Marham Singgung Soal Dinamika Politik Bermuka Dua


Sabtu, 08 Nopember 2025

Polres Kuansing Amankan Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen PT CRS


Sabtu, 08 Nopember 2025

Diduga Begal, Seorang Remaja Sekarat Diamuk Warga Jalan Naga Skati Pekanbaru


Sabtu, 08 Nopember 2025

KPK Dilarang Ungkap Pelapor Dugaan Pemerasan Dasar OTT Gubri


Sabtu, 08 Nopember 2025

Tabligh Akbar Ustadz Ucay di Pangkalan Kuras: Santunan Anak Yatim Jadi Momentum Persaudaraan


Jumat, 07 Nopember 2025

Tiga Tahun Mengabdi, Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Raharjo Pindah Tugas ke Surakarta


Jumat, 07 Nopember 2025

Tingkatkan Layanan Energi Masyarakat, PGN Dorong Pemanfaatan CNG


Jumat, 07 Nopember 2025

Selama Januari–Oktober, Bea Cukai Tembilahan Sumbang Rp18 Miliar untuk Kas Negara


Jumat, 07 Nopember 2025

Plt Ketua Golkar Riau Ahmad Doli Tandjung Cek Kesiapan Musda


Jumat, 07 Nopember 2025

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Riau Diperpanjang, Musda Tetap Digelar Besok


Jumat, 07 Nopember 2025

Lima Warga Wonosobo Ditangkap di Pelalawan, Diduga Jual Cat Campuran Harga Murah


Jumat, 07 Nopember 2025

Projo Riau Kawal Kepemimpinan Prabowo, Ikuti Langkah Ketum Budi Arie Bergabung ke Gerindra


Jumat, 07 Nopember 2025

Herman Jabat Plt Kepala Biro Umum, 12 Pejabat Pemprov Riau Alami Pergantian