Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Pengelola Kios UD Sei Kuning Jaya, Rohul Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pupuk Subsidi

Riauterkini-PASIRPENGARAIAN-Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) kembali menetapkan dua tersangka, diantaranya inisial S dan R yang merupakan pengelola kios UD. Sei Kuning Jaya dalam dugaan tindak pidana penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019-2022 di Kabupaten Rokan Hulu.

Sebelumnya, Kejari Rohul juga sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus yang sama. Mereka diantaranya, inisial AH, FN, SF, YA, AS dan SM yang merupakan Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo dan pemilik Kios UD Sei Kuning Jaya di Kecamatan Rambah Samo. Akibat perbuatan para tersangka ini, negara dirugikan sekitar Rp 24,5 miliar lebih.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kajari Rohul Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH didampingi Kasi Intelijen Vegi Fernandes, SH., MH, Kasi Pidsus Galih Aziz, SH., MH dan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Pasir Pengaraian, Kamis (9/10/2025).

Tim penyidik Pidsus Kejari Rohul telah melakukan perkembangan penyidikan terkait penyaluran pupuk subsidi yang mana penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 s/d 2022 pada Kecamatan Rambah Samo di Kabupaten Rokan Hulu tidak tersalurkan sebagaimana mestinya dengan menyalurkan pupuk bersubsidi diluar penerima yang ditetapkan dalam RDKK.

Para tersangka ini tidak melaksanakan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, menyebutkan bahwa Distributor dan pengecer dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi diluar peruntukannya.

"Kemudian tindakan yang dilakukan oleh tersangka MS selaku Koordinator BPP sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasai Kecamatan Rambah Samo yang mana tidak pernah melakukan tugas yaitu verifikasi dan validasi lapangan dalam penyaluran pupuk subsidi. Sehingga memberikan ruang untuk terus melakukan penyimpangan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi,"kata Kajari Rohul.

Akibat perbuatan tersangka S d R dan terdakwa SM dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo tahun 2020-2022 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.1,3 miliar yang merupakan bagian dari kerugaian negara Rp 24.5 miliar lebih.

Kajari Rohul menerangkan, bahwa penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan KepalaKejaksaan Negeri Rokan Hulu Nomor : PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 Jo PRINT-01.a/L.4.16/Fd.2/05/2024 tanggal 30 Mei 2024 Jo PRINT01.b/L.4.16/Fd.2/08/2024 tanggal 05 Agustus 2024 Jo PRINT-01.c/L.4.16/Fd.2/11/2024 tanggal 25 November 2024 dan diterbitkanlah Penetapan Tersangka nomor Tap.Tsk04/L.4.16/Fd.2/10/2025 tanggal 09 Oktober 2025

"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP," ucapnya.

Selanjutnya para tersangka ditahan di Lembaga PemasyarakatanKelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari kedepan dimulai tanggal 09 Oktober 2025 sampai dengan 28 Oktober 2025. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 09 Oktober 2025

PGN Serahkan Bantuan CSR 50 Gerobak Sampah dan Insinerator untuk Dukung Pengelolaan Sampah


Kamis, 09 Oktober 2025

22 Hari Operasi, Polres Inhu Amankan 63 Tersangka Narkoba


Kamis, 09 Oktober 2025

BPS Inhil Tanggapi Pertanyaan Tim TPID Terkait Perbedaan Data Inflasi


Kamis, 09 Oktober 2025

Gantikan Kriston, Priyo Tri Laksono Jabat Kalapas Bengkalis


Kamis, 09 Oktober 2025

Ketua TP PKK Inhil Ajak Siswa Terapkan Pola Makan Bergizi Seimbang dan Manfaatkan Pangan Lokal


Kamis, 09 Oktober 2025

BRK Syariah Silaturahmi Bersama ASN Pra Pensiun dan Purnabakti di Rohul


Kamis, 09 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Zoom Meeting Ketapang dan Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Asta Cita Presiden RI


Kamis, 09 Oktober 2025

Kapolres Kuansing Ultimatum Pelaku Anarkis Penertiban PETI Menyerahkan Diri


Kamis, 09 Oktober 2025

Lahan 49 Hektare Diserobot, Ratusan Warga Heruduk BPN Pekanbaru


Kamis, 09 Oktober 2025

Cabai Merah Meroket, Gubri Wahid Turun Tangan Operasi Pasar Murah


Kamis, 09 Oktober 2025

Masyarakat Turut Serta Dalam Meriahkan HUT ke-26 Kuansing


Kamis, 09 Oktober 2025

Petenis Binaan PTPN IV Regional III Kembali Ukir Prestasi Kejurnas Junior


Rabu, 08 Oktober 2025

Bupati Inhil Tinjau Kesiapan MPP Usai Penandatanganan Kerja Sama


Rabu, 08 Oktober 2025

Para Pemimpin Berkumpul di Bali, Bahas Perencanaan Keluarga Berbasis Hak di Asia dan Pasifik


Rabu, 08 Oktober 2025

Nama Kopi Robusta Talang Mamak Diusulkan Jadi Produk Kekayaan Intelektual


Rabu, 08 Oktober 2025

Pra Muswil, Hasil Penjaringan Dua dari Empat Nama Siap Jadi Ketua Umum KBB Riau


Rabu, 08 Oktober 2025

Diikuti 39 Tim, Kejuaraan Divisi I PBVSI Pekanbaru Jaring Atlet Berprestasi


Rabu, 08 Oktober 2025

Dubes Uni Eropa Apresiasi Strategi PTPN IV PalmCo Wujudkan Industri Sawit Berkelanjutan


Rabu, 08 Oktober 2025

Jagung Ditanam Serentak di Lubuk Kembang Sari, Pelalawan


Rabu, 08 Oktober 2025

Kapolsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing dan Tanam Pohon di SD Negeri 031 Banjar XII