Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dispar Riau Rekomendasikan Pencabutan Izin Usaha HW Live House

Riauterkini - PEKANBARU - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau secara resmi merekomendasikan pencabutan izin operasional PT Pekanbaru Sayap Berjaya, pengelola tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Langkah tegas ini diambil setelah tim inspeksi lapangan menemukan adanya pelanggaran fatal terhadap perizinan yang dikeluarkan, khususnya izin Bar.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi pencabutan Lampiran Teknis Izin Bar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau pada Jumat (10/10/25). Surat rekomendasi bernomor 500.13.6.1/DPAR-PSDP/11 tersebut segera ditindaklanjuti untuk penertiban.

"Kami telah mencabut Lampiran Teknis Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya per tanggal 10 Oktober 2025. Pencabutan ini didasarkan pada laporan hasil inspeksi insidental yang kami lakukan bersama instansi terkait," kata Roni Rakhmat di Pekanbaru, Sabtu (11/10/25).

Roni menjelaskan bahwa tim dari Dinas Pariwisata Riau bersama DPMPTSP, dan Satpol PP Riau telah turun ke lokasi, melakukan inspeksi insidental dan membuat berita acara.

Kemudian, hasil temuan utama di lapangan adalah ketidaksesuaian pelaksanaan operasional usaha dengan Lampiran Teknis Izin Bar yang telah diterbitkan pada 24 September 2025.

Menurut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021, Bar adalah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil.

"Namun, dalam inspeksi, tim kami menemukan indikasi kegiatan yang sudah mengarah ke kategori Diskotik, bukan Bar. Fasilitas seperti DJ dan lantai menari tidak tercakup dalam definisi izin Bar. Sehingga terjadi penyalahgunaan izin yang sangat jelas," tegas Roni.

Lebih lanjut, Dispar Riau juga menindaklanjuti adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat sekitar. Berdasarkan Berita Acara Pengawasan Insidental, Ketua RT 02/05 Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, melaporkan bahwa warga merasa terganggu dengan kegaduhan dan kebisingan yang diakibatkan oleh aktivitas musik dari HW Live House.

Dengan dicabutnya Lampiran Teknis Izin Bar, Dispar Riau merekomendasikan kepada DPMPTSP untuk menindaklanjuti dengan pencabutan total izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Roni berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain di Riau agar patuh pada aturan perizinan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk mendukung investasi dan dunia usaha, namun kami tidak akan mentolerir jika ada pelanggaran yang meresahkan masyarakat dan merusak kepatuhan hukum di sektor pariwisata. Untuk selanjutnya, DPMPTSP akan segera memproses notifikasi pencabutan izin ini," tutup Roni Rakhmat. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Maret 2026

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Warga Antusias Belanja Bahan Pangan


Jumat, 13 Maret 2026

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 /1447 H di Wilayah Pelabuhan


Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tampung Aspirasi Masyarakat dalam Jumat Curhat


Jumat, 13 Maret 2026

Komitmen CSR BRK Syariah di Bulan Ramadan, Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Masjid Al-Ikhlas


Jumat, 13 Maret 2026

Dua Peristiwa Kebakaran Hebohkan Masyarakat Pekanbaru


Jumat, 13 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid Ar-Raudhah dalam Safari Ramadan Pemprov Riau di Kuansing


Jumat, 13 Maret 2026

138 Mahasiswa Riau di Pulau Jawa Balik Basamo IPR-Yogyakarta 2026


Jumat, 13 Maret 2026

Pemprov Riau Janji Sampaikan Aspirasi Jalan Gunung Sahilan–Sako Jadi Jalan Provinsi


Jumat, 13 Maret 2026

Cegah Kejahatan di Keramaian, Polsek Tanah Putih Patroli Pasar Ramadhan


Jumat, 13 Maret 2026

KPI Dumai Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit Datuk


Kamis, 12 Maret 2026

Kementerian Kehutanan dan FAO luncurkan proyek Rp74,6 miliar untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia dari Jenis Asing Invasif


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026


Kamis, 12 Maret 2026

Kuasa Hukum Ungkap Kekeliruan Dakwaan dalam Kasus Tewasnya Remaja di Pekanbaru, Minta Terdakwa Dilepaskan


Kamis, 12 Maret 2026

Momen Ramadan, NasDem Siak Gelar Bukber Sekaligus Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim


Kamis, 12 Maret 2026

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas


Kamis, 12 Maret 2026

180 Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta Ikuti Program Mudik Gratis Balek Basamo


Kamis, 12 Maret 2026

Cemburu Berujung Maut, Wanita di Dumai Tewas di Tangan Mantan Pacar


Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan


Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis