Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satreskrim Polres Inhu Ungkap Kejahatan Lingkungan

Riauterkini-RENGAT-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi dengan keberhasilan mengungkap sejumlah kejahatan lingkungan yang merugikan dan merusak ekologi lingkungan, dibawah AKP Arthur Joshua Toreh STrK.SIK.MA, Kasat Reskrim Polres Inhu mulai dari kasus Karlahut, menduduki kawasan hutan secara tidak sah serta illegal logging berhasil diungkap.

Keberhasilan mengungkap kejahatan lingkungan Karlahut di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu pada Agustus 2025 dengan tersangka Sona (53) warga Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu yang melakukan pembakaran hutan dan lahan menggunakan satu buah korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas imasan yang telah kering dan tumpukan bambu.

“Selain di areal zona khusus TNBT, pengungkapan kasus Karlahut juga dilakukan di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Dusun Talang Tanjung RT. 015 RW. 004 Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu dengan pelaku bernama Suardi alias Wardi yang menggunakan korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas imasan yang telah kering dan tumpukan bambo,” ujar AKP Arthur Joshua Toreh STrK.SIK.MA kepada awak media, Ahad (12/10/25).

Diungkapkanya, pengungkapan kasus Karlahut kembali dilakukan Satreskrim Polres Inhu masih ditahun 2025 yang TKP nya berada di areal kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Dengan tersangka Hermansyah alias Herman (39) warga Dusun Teluk Pinang Jaya RT 008 RW 004 Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Selaku orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan menggunakan satu buah korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas tumpukan rumput yang telah kering.

“Pengungkapan kasus Karlahut juga dilakukan di Jalur 4 RT/RW 004/002 Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dengan pelaku Wawan Darmawan (52) warga Jalur 4 RT/RW 004/002 Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dengan motif yang sama. Demikian juga dengan kasus Karlahut di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan tersangka Kariya (52) warga jalan Pemda Rt 006 Rw 001 Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Pelaku juga melakukan pembakaran lahan menggunakan korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas tumpukan batang pohon yang sebelumnya telah ditebang dan dalam keadaan yang telah kering,” ungkapnya.

Selain kasus Karlahut yang berhasil diungkap, jajaran Satreskrim Polres Inhu juga berhasil mengungkap kasus illegal loging di Areal Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan tersangka Edi Syahputra Munthe (29) yang beralamat di Rt 12 Rw 06 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dan Ahmad Fauzi Sagala (38) dengan alamat yang sama yang berperan sama sama sebagai tukang langsir kayu dari tempat pengolahan. Serta Juni Kurniawan (35) yang juga beralamat di Rt 12 Rw 06 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Inhuyang berperan selaku pemilik kayu dan tukang langsir.

“Untuk kejahatan lingkungan ini Satreskrim Polres Inhu tidak terhenti hanya sampai pengungkapan Karlahut dan illegal loging saja, namun untuk perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah juga menjadi prioritas kasus kejahatan lingkungan yang diungkap,” tegas nya.

Dimana untuk perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah Satreskrim Polres Inhu telah berhasil mengungkap di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Dengan tersangka Khairul Saleh alias Saleh (54) yang beralamat Jl. Raya KM 80 RT. 001 RW. 005 Kel. Kandis, Kota, Kec. Kandis, Siak, selaku pemilik lahan yang melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di areal kawasan Hutan TNBT.

“Tersangka lainya dalam perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah ini adalah Sulaiman Daulai (46) yang beralamat di Sei Napal RT. 001 RW. 002 Desa Batang Kumu, Kec. Tambusai, Kab. Rokan Hulu / Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu yang berperan selaku orang yang menjual lahan Kawasan TNBT seluas 10 hektar kepada Khairul Saleh kemudian bekerja sama dengan Kepala Desa Sanglap Sahmadi (46) untuk menerbitkan surat berupa Surat Keterangan Asal Usul Tanah (SKAUT) terhadap lahan yang dijual tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah ini juga terjadi di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, Inhu dwngan tersangka Junaidi alias Otong yang beralamat di Jalur 10 Dusun Muara Jaya RT 011 RW 005 Desa Sei Beberas Hilir Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu yang berperan sebagai penerima borongan pembuatan jalan blok dengan menggunakan alat berat.

“Selain tersangka Junaidi alias Otong dalam perkara tersebut juga melibatkan tersangka Zulkarnaen yang beralamat di Jalan Poros desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu yang berperan selaku Kepala Desa Siambul dan orang yang menjual lahan seluas 150 hektar, serta yang memerintahkan pembuatan SPORADIK sebanyak 75 persil dan tersangka Nurman yang beralamat di Sei Beras – Beras RT. 043 RW. 02 Desa Sei Beras-beras Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu yang berperan sebagi pembeli lahan seluas 150 hektar, tersangka Waryono (36) yang beralamat di RT. 001 RW. 001 Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. yang berperan selaku Sekretaris Desa Siambul dan orang yang menjual lahan seluas 150 hektar, serta yang membuat SPORADIK sebanyak 75 persil serta tersangka Usman (35) yang beralamat di Jalan Setia No.8 Rt.01 Rw.011 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru yang berperan sebagai pembeli lahan seluas 150 hektar,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba