Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satreskrim Polres Inhu Ungkap Kejahatan Lingkungan

Riauterkini-RENGAT-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menorehkan prestasi dengan keberhasilan mengungkap sejumlah kejahatan lingkungan yang merugikan dan merusak ekologi lingkungan, dibawah AKP Arthur Joshua Toreh STrK.SIK.MA, Kasat Reskrim Polres Inhu mulai dari kasus Karlahut, menduduki kawasan hutan secara tidak sah serta illegal logging berhasil diungkap.

Keberhasilan mengungkap kejahatan lingkungan Karlahut di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu pada Agustus 2025 dengan tersangka Sona (53) warga Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu yang melakukan pembakaran hutan dan lahan menggunakan satu buah korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas imasan yang telah kering dan tumpukan bambu.

“Selain di areal zona khusus TNBT, pengungkapan kasus Karlahut juga dilakukan di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Dusun Talang Tanjung RT. 015 RW. 004 Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu dengan pelaku bernama Suardi alias Wardi yang menggunakan korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas imasan yang telah kering dan tumpukan bambo,” ujar AKP Arthur Joshua Toreh STrK.SIK.MA kepada awak media, Ahad (12/10/25).

Diungkapkanya, pengungkapan kasus Karlahut kembali dilakukan Satreskrim Polres Inhu masih ditahun 2025 yang TKP nya berada di areal kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Dengan tersangka Hermansyah alias Herman (39) warga Dusun Teluk Pinang Jaya RT 008 RW 004 Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Selaku orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan menggunakan satu buah korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas tumpukan rumput yang telah kering.

“Pengungkapan kasus Karlahut juga dilakukan di Jalur 4 RT/RW 004/002 Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dengan pelaku Wawan Darmawan (52) warga Jalur 4 RT/RW 004/002 Desa Rawa Asri, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu dengan motif yang sama. Demikian juga dengan kasus Karlahut di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan tersangka Kariya (52) warga jalan Pemda Rt 006 Rw 001 Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Pelaku juga melakukan pembakaran lahan menggunakan korek api mancis, dengan cara menyulutkan api ke bekas tumpukan batang pohon yang sebelumnya telah ditebang dan dalam keadaan yang telah kering,” ungkapnya.

Selain kasus Karlahut yang berhasil diungkap, jajaran Satreskrim Polres Inhu juga berhasil mengungkap kasus illegal loging di Areal Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dengan tersangka Edi Syahputra Munthe (29) yang beralamat di Rt 12 Rw 06 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dan Ahmad Fauzi Sagala (38) dengan alamat yang sama yang berperan sama sama sebagai tukang langsir kayu dari tempat pengolahan. Serta Juni Kurniawan (35) yang juga beralamat di Rt 12 Rw 06 Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku, Inhuyang berperan selaku pemilik kayu dan tukang langsir.

“Untuk kejahatan lingkungan ini Satreskrim Polres Inhu tidak terhenti hanya sampai pengungkapan Karlahut dan illegal loging saja, namun untuk perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah juga menjadi prioritas kasus kejahatan lingkungan yang diungkap,” tegas nya.

Dimana untuk perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah Satreskrim Polres Inhu telah berhasil mengungkap di Areal Zona Khusus Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Dengan tersangka Khairul Saleh alias Saleh (54) yang beralamat Jl. Raya KM 80 RT. 001 RW. 005 Kel. Kandis, Kota, Kec. Kandis, Siak, selaku pemilik lahan yang melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di areal kawasan Hutan TNBT.

“Tersangka lainya dalam perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah ini adalah Sulaiman Daulai (46) yang beralamat di Sei Napal RT. 001 RW. 002 Desa Batang Kumu, Kec. Tambusai, Kab. Rokan Hulu / Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu yang berperan selaku orang yang menjual lahan Kawasan TNBT seluas 10 hektar kepada Khairul Saleh kemudian bekerja sama dengan Kepala Desa Sanglap Sahmadi (46) untuk menerbitkan surat berupa Surat Keterangan Asal Usul Tanah (SKAUT) terhadap lahan yang dijual tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya perkara menduduki kawasan hutan secara tidak sah ini juga terjadi di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, Inhu dwngan tersangka Junaidi alias Otong yang beralamat di Jalur 10 Dusun Muara Jaya RT 011 RW 005 Desa Sei Beberas Hilir Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu yang berperan sebagai penerima borongan pembuatan jalan blok dengan menggunakan alat berat.

“Selain tersangka Junaidi alias Otong dalam perkara tersebut juga melibatkan tersangka Zulkarnaen yang beralamat di Jalan Poros desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu yang berperan selaku Kepala Desa Siambul dan orang yang menjual lahan seluas 150 hektar, serta yang memerintahkan pembuatan SPORADIK sebanyak 75 persil dan tersangka Nurman yang beralamat di Sei Beras – Beras RT. 043 RW. 02 Desa Sei Beras-beras Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu yang berperan sebagi pembeli lahan seluas 150 hektar, tersangka Waryono (36) yang beralamat di RT. 001 RW. 001 Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. yang berperan selaku Sekretaris Desa Siambul dan orang yang menjual lahan seluas 150 hektar, serta yang membuat SPORADIK sebanyak 75 persil serta tersangka Usman (35) yang beralamat di Jalan Setia No.8 Rt.01 Rw.011 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru yang berperan sebagai pembeli lahan seluas 150 hektar,” jelasnya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram


Rabu, 29 April 2026

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ektasi Diamankan Polres Inhu


Rabu, 29 April 2026

Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang


Rabu, 29 April 2026

JPU Banding, Dua Terdakwa Penggelapan Dana Rp7,1 M di Inhil Divonis 1,5 dan 1 Tahun Penjara


Rabu, 29 April 2026

Jalan Hang Tuah Duri Mandau Bakal Diberlakukan Pembatasan Kecepatan Truk


Selasa, 28 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Program Green Policing, Tanam Pohon Bersama


Selasa, 28 April 2026

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu