
riauterkini-BATAM – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Safari Haji dan Bedah Buku Responsible Green Hajj di Ballroom Four Points Hotel Batam, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan haji serta memperkenalkan konsep Green Hajj — ibadah haji yang berkelanjutan dan ramah lingkungan — sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Lebih dari 100 peserta hadir dalam acara tersebut, terdiri dari para pemangku kepentingan, praktisi, akademisi, serta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Berbagai sesi diskusi diselenggarakan, mulai dari tata kelola dana haji hingga edukasi keuangan syariah.
Sekretaris PW Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Riau, H. Suyono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran lingkungan dalam ibadah haji.

“Melaksanakan ibadah haji memerlukan kesadaran. Haji mabrur memiliki banyak dimensi, dan kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian integral dari dimensi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menegaskan bahwa konsep Green Hajj sejalan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi kelestarian alam.
“Ibadah haji yang ramah lingkungan bukan sekadar tren global, melainkan wujud nyata dari ketakwaan yang utuh,” kata Buya Anwar.
Dari sisi perbankan, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa kegiatan Safari Haji ini menjadi istimewa karena dikolaborasikan dengan bedah buku Responsible Green Hajj.

“Kegiatan ini semakin bermakna karena tidak hanya meningkatkan literasi keuangan haji, tetapi juga menumbuhkan kepedulian jemaah terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Helwin yang hadir didampingi Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Edi Wardana.
Helwin menambahkan, BRK Syariah memiliki kerja sama erat dengan BPKH dalam pengelolaan dana haji dan penyediaan porsi haji bagi nasabah.
“Target porsi haji BRK Syariah tahun 2025 sebanyak 4.282 porsi. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah terdaftar lebih dari 4.600 porsi, dan angka ini masih terus bertambah. Masa tunggu haji di Provinsi Kepri mencapai 23 tahun, sementara di Riau sekitar 26 tahun. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera mendaftar haji melalui BRK Syariah,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, BRK Syariah juga berperan sebagai moderator pada sesi utama Safari Haji dan turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PW Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai langkah memperkuat sinergi layanan dan edukasi haji di wilayah tersebut.
Penandatanganan MoU dilakukan antara BRK Syariah dan PW Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Riau terkait layanan jasa perbankan syariah. Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan kartu anggota Muhammadiyah secara simbolis oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus kepada Sekretaris PW Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Riau H. Suyono.***(rls)