Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda PBB Hingga Desember 2025



Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperpanjang program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan potongan denda hingga 0 persen.

Stimulus dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berupa penghapusan denda PBB ini diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan PBB.

Pemko Pekanbaru memperpanjang progam ini atas pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih saat ini. Dengan perpanjangan ini, diharapkan wajib pajak bisa menyelesaikan tunggakan yang ada.

"Berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi saat ini, bapak wali kota meminta kita untuk memperpanjang kembali penghapusan denda PBB," kata Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (31/10).

Program ini merupakan wujud nyata komitmen pimpinan daerah, Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota H Markarius Anwar dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan kota.

Menurutnya, banyak stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru bagi para wajib pajak. Mulai dari diskon PBB untuk pensiunan, dan kategori pajak lainnya.

Melalui program penghapusan denda ini, Pemko ingin memberikan kemudahan sekaligus insentif bagi masyarakat yang mungkin sempat tertunda dalam melakukan pembayaran PBB.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung kemajuan kota.

"Kami mengajak seluruh wajib pajak agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Selama periode program berlangsung, denda PBB akan dihapuskan 100 persen atau 0 persen. Artinya, masyarakat cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan tambahan biaya keterlambatan," tambah Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Denny Muharpan.

Bapenda Pekanbaru telah menyiapkan berbagai kemudahan dalam proses pembayaran, termasuk melalui layanan digital.

Wajib pajak kini dapat membayar PBB dengan mudah, cepat, dan aman melalui berbagai kanal pembayaran seperti BRK Syariah, BNI, BJB, BCA, Bank BRI, POSPAY, Tokopedia, Blibli, Dana, OVO, Gojek, dan Gopay.

"Kami juga tetap melayani pembayaran di kantor UPT Bapenda bagi masyarakat yang ingin bertransaksi langsung," paparnya.

Selain itu, program penghapusan denda ini juga menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Denny menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan fasilitas umum lainnya.*(Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 27 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Berita Lainnya

Rabu, 05 Nopember 2025

Panitia Musda XI Golkar Riau Gelar Rapat Pemantapan, Siap Gelar Musda 8 November di Grand Central Pekanbaru


Rabu, 05 Nopember 2025

Wali Kota Agung Nugroho Ikuti Kursus Pemantapan Kepala Daerah Lemhanas


Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil


Rabu, 05 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum


Rabu, 05 Nopember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK


Rabu, 05 Nopember 2025

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Gencarkan Patroli di Pasar Tradisional


Rabu, 05 Nopember 2025

Capella Honda Tingkatkan Kapabilitas Frontline People Honda di Riau Melalui Pelatihan


Rabu, 05 Nopember 2025

Polda Riau Gelar Apel Siaga Bencana, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras


Rabu, 05 Nopember 2025

Usai Pejabat Eselon II Dilantik, Sejumlah Jabatan Pemkab Inhu Disisakan Lowong


Rabu, 05 Nopember 2025

Bupati Kuansing Gelar Ramah Tamah Bersama Dandim dan Kajari Baru


Rabu, 05 Nopember 2025

Benarkah KPK Telah Tetapkan Gubernur dan 8 Tersangka Korupsi di Dinas PUPR


Selasa, 04 Nopember 2025

Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK


Selasa, 04 Nopember 2025

Cegah Abrasi, Wakapolda Riau Bersama Kapolres Inhu Tanam Pohon di Bantaran Sungai Indragiri


Selasa, 04 Nopember 2025

Bupati Kuansing Lantik 137 Orang Eselon III dan IV


Selasa, 04 Nopember 2025

Kabid PTKP HMI Cabang Tembilahan Naufal Faskal Rifa'i Hadir di Kemah Bhakti Pemuda 2025


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Ukui Intensifkan Imbauan dan Patroli di Daerah Rawan Kebakaran


Selasa, 04 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Selasa, 04 Nopember 2025

Sudah Lunasi Rp200 M, Pemkab Siak Kembali Cicil Utang Tunda Bayar 2024 Tahun Depan


Selasa, 04 Nopember 2025

BTPN Syariah Kembali Berangkatkan Ratusan Nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat


Selasa, 04 Nopember 2025

Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri