Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Inhu Amankan Pasutri Pengedar Sabu di Lubuk Batu Jaya

Riauterkini-RENGAT-Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah diketahui mengedarkan Narkoba jenis sabu. Penangkapan terhadap pasutri pengedar sabu, dilakukan jajaran Polres Inhu setelah mendapat informasi dari seorang pemuda yang tertangkap tangan memiliki sabu dengan berat kotor 0,54 gram.

Penangkapan Arisman alias Aris dan pasangannya, Safitri Rahmadani dilakukan Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu pada Kamis 13 November 2025 di dalam rumahnya. Dalam penggeledahan, ditemukan dua paket sabu (berat kotor 0,32 gram) yang disembunyikan di balik silikon handphone, selain itu petugas polisi juga mengamankan uang tunai Rp150.000, satu unit HP Infinix Smart 9, dan HP Oppo A17 yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Aris dan Safitri mengakui bahwa barang tersebut mereka peroleh dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya, warga Bongkal Malang Kecamatan Kelayang yang kini berstatus (DPO) dan telah beberapa kali menjual sabu di wilayah Sungai Lala,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH. Jumat (14/11/25).

Pengungkapan kasus peredaran Narkoba jenis sabu yang melibatkan pasutri tersebut berawal dari ‘nyanyian’ Raju Apriyanto (30) warga Sungai Lala, Inhu yang lebih dahulu diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Lala.

“Pengungkapan kasus bermula pada Kamis 13 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, saat Kanit Reskrim Polsek LBJ AIPTU Istanola Pardede, SH menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Lala,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi yang didapat, Kapolsek LBJ IPDA Daniel Okto. S, S.E., M.H. langsung mengerahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Tepat pukul 13.00 WIB, tim melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan poros Desa Sungai Lala, pria yang diketahui bernama Raju Apriyanto tersebut berusaha membuang barang mencurigakan ke semak-semak.

“Petugas kemudian mengamankan Raju Apriyanto dan menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,54 gram. Raju pun tak mampu mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan menyebut seorang pemasok bernama Aris, warga Desa Sungai Lala, sebagai sumber barang haram tersebut,” tandasnya.

Ketiga pelaku saat ini diditahan untuk proses lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Inhu dan seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026

Bupati Bengkalis Minta PT. BLJ Diprioritaskan ke Sektor Migas


Kamis, 25 Juni 2026

Ayo Ikuti Sayembara Logo Hari Jadi Bengkalis 2026


Kamis, 25 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Desa Mentayan Motivasi Petani agar Maksimalkan Lahan Pertanian


Kamis, 25 Juni 2026

Selain Negeri, Pemko Pekanbaru Gratiskan SMP Swasta Hingga MTs, Wako Agung: Tak Boleh Ada yang Putus Sekolah


Rabu, 24 Juni 2026

Galangan Kapal Rp300 Miliar di Siak Disegel KKP, Padahal Baru Diresmikan Bupati April Lalu


Rabu, 24 Juni 2026

Ketua DPRD Iwan Ikut Serta dalam Pertandingan Lacak Kamtibmas Polres Inhil Rangka HUT Bhayangkara ke-80


Rabu, 24 Juni 2026

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1.5 Kg Sabu dan 1.060 Butir Ekstasi


Rabu, 24 Juni 2026

Plt Gubri Besuk Mahasiswa Korban Pemukulan Saat Berdemo


Rabu, 24 Juni 2026

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Putih Gelar Bakti Religi dan Bersihkan Masjid Taqwa


Rabu, 24 Juni 2026

HPMD di Mal SKA Pekanbaru Kembali Manjakan Pencinta Matik Besar


Rabu, 24 Juni 2026

Disdik Disebut Salah Input Data Soal Retribusi Kantin Sekolah, Plt Gubri Sampaikan Permintaan Maaf


Rabu, 24 Juni 2026

Dari Jakarta hingga Leuser, UNDP Soroti Aksi Lokal untuk Pembangunan Berkelanjutan


Rabu, 24 Juni 2026

Timsel Umumkan 21 Nama Lolos Psikotes dan Wawancara Calon Komisioner KPID Riau


Rabu, 24 Juni 2026

LAMR Salut Pengakuan Menkeu soal DBH, Minta Transfer Daerah Segera Dituntaskan


Rabu, 24 Juni 2026

Aspandiar dan Suwandi Nahkodai PT Trada, Haris Kampai: Tak Ada Istilah Anak Emas, Semua Diberi Target


Rabu, 24 Juni 2026

Hari Bhayangkara, Kapolres Dumai Pimpin Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa


Rabu, 24 Juni 2026

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Segati, Pelalawan, Amankan Barang Bukti 28 Gram


Rabu, 24 Juni 2026

BC Tembilahan Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 1.105 Liter Etil Alkohol Illegal Senilai Rp4, 6 Miliar


Rabu, 24 Juni 2026

Bocah 6 Tahun Terjatuh di Dermaga TPI Purnama Dumai Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 24 Juni 2026

Tangkap Pengedar, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Dua Pucuk Senpi