Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Rohil Bongkar Peredaran 79,98 Kg Sabu, Residivisnya Ditangkap

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI-Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 79.989,9 gram (79,98 kg) pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil. Pengungkapan ini tercatat sebagai salah satu kasus terbesar yang berhasil dibongkar sepanjang tahun 2025.

Konferensi pers dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Nandang Lirama, didampingi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., pejabat utama Polres Rohil, serta dihadiri awak media.

Kapolres Rohil menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat pada 27 November 2025 terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah Bagansiapiapi. Tim Opsnal Polsek Bangko bersama Sat Resnarkoba Polres Rohil kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, petugas melihat sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam melintas mencurigakan di kawasan perkantoran Pemkab Rohil. Setelah dilakukan pengejaran, kendaraan berhasil dihentikan di Jalan Adhyaksa II, tepatnya di samping Kantor Kemenag Rohil.

Pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial T (41). Dari bagasi kendaraan, petugas menemukan 5 kotak kardus berisi 80 bungkus plastik teh cina berwarna hijau yang berisi sabu.

Setelah dihitung, berat keseluruhan barang bukti mencapai 79,98 kilogram. Tiga unit handphone, dompet, uang tunai Rp1.250.000, dan kendaraan yang digunakan pelaku juga turut diamankan.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan berperan sebagai kurir atau “becak darat” yang membawa sabu menuju Pekanbaru. Ia mengaku mengambil barang dari pelabuhan melalui dua orang yang mengantar menggunakan kapal nelayan, yang kini sedang dalam proses pengembangan. Tes urine tersangka juga menunjukkan hasil positif.

"Pengungkapan sabu sebanyak 79,98 kilogram ini merupakan capaian besar bagi jajaran Polres Rohil. Kami berharap publikasi melalui media dapat menekan peredaran narkoba dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Rohil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Konferensi pers berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.*(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Berita Lainnya

Selasa, 02 Desember 2025

Partai Demokrat Siak Konsolidasi Pasca Pesta Demokrasi, Target Besar Menunggu di 2029


Selasa, 02 Desember 2025

Jaga Keramaian Pasar, Polsek Ukui Perketat Pengawasan Kamtibmas


Selasa, 02 Desember 2025

Hadiri MoU Keadilan Restoratif, Bupati Kuansing Apresiasi Kajati Riau


Selasa, 02 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih dan Layanan Medis


Selasa, 02 Desember 2025

Polda Riau Intensifkan Pencarian Ipda Angga Korban Bencana Banjir Bandang di Sumbar


Selasa, 02 Desember 2025

Ardi Mardiansyah Jabat Plh Sekda Kampar, Ahmad Yuzar: Sosok Anak Muda Berpengalaman dalam Birokrasi


Selasa, 02 Desember 2025

Pemkab Inhil Ikuti Rakornis Pengendalian Inflasi Daerah 2025 Kemendagri


Selasa, 02 Desember 2025

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke - 30 DPRD Inhil, masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025


Selasa, 02 Desember 2025

Kolaborasi dan Integrasi Jadi Semangat Perayaan 35 Tahun LG di Indonesia


Selasa, 02 Desember 2025

Viral! Puluhan Kemasan Minyak Goreng Hanyut di Pantai Muntai Barat Bengkalis


Selasa, 02 Desember 2025

Intruksi AHY, Demokrat Riau Salurkan Bantuan 20 Ribu Paket Sembako Untuk Korban Bencana


Selasa, 02 Desember 2025

Upaya Darurat Atasi Krisis Air Baku, Perumda Tirta Terubuk Bengkalis Sekat Aliran Sungai


Selasa, 02 Desember 2025

Gandeng Kejagung dan Pemprov Riau, Jamkrindo Wujudkan Komitmen Pemberdayaan Sosial


Selasa, 02 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Amankan Distribusi Program SPPG Polres Rohil ke Sejumlah Sekolah


Selasa, 02 Desember 2025

Hijaukan Bumi Lancang Kuning, PTPN IV Regional III Tanam 10.500 Pohon Sepanjang 2025


Selasa, 02 Desember 2025

Pemprov Riau Kucurkan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh


Selasa, 02 Desember 2025

BK DPRD Inhil Akan Tindaklanjuti Masalah Percakapan Dugaan Bayar Media


Selasa, 02 Desember 2025

Kejari Kuansing Capai PNBP 2025 Melebih Target Hingga 814,4 Persen


Senin, 01 Desember 2025

Polres Inhu Amankan Pria Pencabul Bocah Empat Tahun


Senin, 01 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka Turnamen Bola Kaki Pemuda Pancasila Cup