Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025



Riauterkini-PEKANBARU— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 mengenai mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau dan diikuti secara campuran (hybrid) oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hadir secara langsung Anggota KPU Provinsi Riau, Nahrawi, Abdul Rahman, dan Supriyanto, Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nirson, serta jajaran Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Hadir juga perwakilan dari partai politik tingkat Provinsi Riau.

Peserta dari KPU Kabupaten/Kota hadir secara Daring terdiri atas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, admin/operator SIMPAW.

Dalam sambutannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Riau, Nahrawi, menegaskan bahwa penanganan PAW merupakan bagian penting dari tugas pelayanan KPU karena berkaitan dengan keberlangsungan fungsi representasi publik di lembaga legislatif. Ia menyampaikan bahwa pada masa jabatan anggota DPRD, dapat muncul berbagai kondisi yang menyebabkan anggota tidak dapat melanjutkan tugasnya, sehingga mekanisme PAW harus dijalankan dengan aturan yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurutnya, PKPU Nomor 3 Tahun 2025 hadir sebagai pedoman utama yang mengatur seluruh proses PAW secara rinci. “Regulasi ini memberikan kejelasan langkah bagi seluruh jajaran penyelenggara agar setiap permohonan PAW dapat diproses dengan standar yang sama, tertib, dan tetap menjaga prinsip-prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai ketentuan dan alur PAW sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses PAW serta pendalaman teknis terkait penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (SIMPAW). Melalui sesi tanya jawab dan diskusi teknis, peserta memperoleh kesempatan untuk menyamakan persepsi dan memastikan pemahaman yang seragam dalam menerapkan regulasi serta mengoperasikan aplikasi yang digunakan dalam layanan PAW.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Provinsi Riau berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota semakin siap dalam memberikan layanan PAW yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. KPU Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan tahapan Penggantian Antarwaktu anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026

Berharap pada "Tuah FKPMR", Jalan Damai untuk Tragedi yang Menimpa Rida K Liamsi


Sabtu, 25 Juli 2026

Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu di Pelalawan


Sabtu, 25 Juli 2026

Pantau Kebun Melon BUMDes, Polsek Ukui Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa


Sabtu, 25 Juli 2026

BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil


Sabtu, 25 Juli 2026

Festival HAN by RSIA Zainab Kembali Digelar, Hadirkan Sekitar 1.000 Peserta dan Luncurkan Program SAFE CHILD


Sabtu, 25 Juli 2026

Dibawa Kurir Asal Aceh, 2 Kilogram Sabu Diamankan di Bandara SSK II


Sabtu, 25 Juli 2026

Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar, Polsek Tanah Putih Monitoring Stok di SPBU Cempedak Rahuk


Sabtu, 25 Juli 2026

Hilirisasi B50 Digenjot, PTPN IV PalmCo Ajak Industri Perkuat Ekosistem Petani Rakyat


Sabtu, 25 Juli 2026

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi


Jumat, 24 Juli 2026

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai


Jumat, 24 Juli 2026

Sempena HUT ke-70, Danamon Sapa Nasabah di 7 Kota Lewat Danamon Travel Fair


Jumat, 24 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Usul Pacu Jalur Sentajo Raya Ditunda, Ini Alasannya


Jumat, 24 Juli 2026

PBPH di Ukui Kolaborasi dengan Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Dalkarhutla serta Perlindungan Hutan dan Satwa


Jumat, 24 Juli 2026

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Polisi Didesak Usut hingga Aktor Intelektual


Jumat, 24 Juli 2026

Yusmardi S.IP Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Penghulu Teluk Berembun


Jumat, 24 Juli 2026

Tanam Pare di Pekarangan, Warga Desa Bukit Jaya Dapat Dukungan dari Bhabinkamtibmas


Jumat, 24 Juli 2026

Bupati Rohil Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove, Imbau Masyarakat Tak Lagi Merusak Hutan


Jumat, 24 Juli 2026

Bappenas Luncurkan Kerangka Kerja Nasional, Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak


Jumat, 24 Juli 2026

Polres Inhil-LBHK Markfen Justice Bersinergi Layani Bantuan Hukum Masyarakat


Jumat, 24 Juli 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Batang Tuaka Pantau Lahan Padi Warga