Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Tokoh Pemuda H. Agustiar Tolak Jalan Datuk Laksamana Digunakan PT Arara Abadi



Riauterkini-PELALAWAN — Tokoh pemuda dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras, H. Agustiar, menyatakan penolakan tegas terhadap izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek I, oleh PT Arara Abadi untuk kepentingan operasional perusahaan.

Menurut Agustiar, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perhubungan berpotensi merugikan masyarakat. Ia menilai Jalan Datuk Laksamana merupakan jalan umum yang selama ini digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari, sehingga tidak layak dijadikan jalur operasional kendaraan bertonase besar.

“Kami menolak dengan tegas. Jalan Datuk Laksamana itu jalan masyarakat, bukan jalan industri. Kalau dilewati kendaraan berat, dampaknya pasti ke keselamatan warga dan kerusakan jalan,” kata Agustiar, Ahad (14/12/2025).

Ia juga meragukan efektivitas pembatasan jam operasional dan ketentuan teknis yang tercantum dalam surat izin tersebut. Menurut dia, pengawasan di lapangan sering kali tidak berjalan maksimal, sehingga aturan hanya bersifat administratif di atas kertas.

“Pengalaman sebelumnya, aturan sering dilanggar. Konvoi kendaraan tetap terjadi, jam melintas juga tidak konsisten. Yang dirugikan tetap masyarakat,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Pelalawan Tahun 2000 ini, menambahkan, apabila perusahaan membutuhkan akses khusus untuk kegiatan operasional, seharusnya PT Arara Abadi membangun jalan sendiri sebagaimana diatur dalam kewajiban perusahaan. Ia menilai penggunaan jalan umum bertentangan dengan rasa keadilan sosial.

Tokoh pemuda itu juga meminta pemerintah daerah meninjau ulang izin yang telah diberikan serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami minta Pemkab Pelalawan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepentingan perusahaan mengorbankan hak dan keselamatan warga,” kata dia.

Agustiar menyebutkan, penolakan ini bukan hanya datang dari dirinya, tetapi juga dari sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat sekitar Kelurahan Sorek I yang khawatir aktivitas kendaraan berat akan memperparah kondisi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan tersebut maupun kemungkinan evaluasi ulang izin penggunaan Jalan Datuk Laksamana.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur