Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak

Riauterkini-DUMAI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan menyita perusak otak narkotika jenis sabu seberat 1.058,62 gram atau sekitar 1,05 kilogram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/2/26) di area perkebunan sawit yang beralamat di Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial HTL (32), warga Dumai, dan A (26), warga Bengkalis. Keduanya diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seseorang berinisial H (DPO).

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menyampaikan bahwa dari satu kasus ini, petugas berhasil menyita sabu dalam jumlah besar yang jika beredar di masyarakat berpotensi merusak ribuan generasi muda.

“Barang bukti sabu seberat 1,05 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 5.290 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, nilai ekonomis sabu tersebut jika diedarkan di masyarakat mencapai sekitar Rp1 miliar,” ungkapnya saat gelar jumpa pers, Kamis (12/2/26).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Februari 2026 terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Jalan Sangkis, Kelurahan Lubuk Gaung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin (9/2/26) sekitar pukul 14.35 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka HTL saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi tersebut. Pada saat bersamaan, tiga orang pelaku lainnya melarikan diri, salah satunya berinisial J (DPO) yang sempat membuang satu bungkus diduga narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit.

Dari hasil pemeriksaan, HTL mengakui bahwa dirinya bersama rekannya membawa narkotika jenis sabu tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka A di kamar Wisma Teng Nomor 09, Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, pada Selasa (10/2/26) sekitar pukul 01.42 WIB.

Diketahui, narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik H (DPO) yang menyuruh tersangka untuk menjemput barang haram tersebut di sebuah pelabuhan di Dumai. Tersangka A kemudian menyuruh J (DPO) untuk menyimpan dan menjual sabu bersama tersangka HTL.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,05 kilogram 1 unit handphone Android merek Infinix warna hitam 1 unit handphone Android merek Oppo warna biru rainbow 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam nomor polisi BM 5806 RV 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih merah nomor polisi BK 5433 ACD 1 kantong plastik (asoy) warna hitam Tersangka A diketahui telah menerima upah sebesar Rp10 juta untuk mengambil narkotika tersebut di Pelabuhan Sri Indah Rupat, sementara tersangka HTL belum sempat menerima upah dari penjualan sabu tersebut.

Ancaman Hukuman Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu para pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Kamis, 17 September 2026

Percepat Digitalisasi Layanan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO E-BLUD

Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan dan Kesehatan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO Integrasi Implementasi SIPD E-BLUD One to Many

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 18 September 2026

KKI 2026 Bengkalis Resmi Ditutup, ITS Surabaya Rebut Juara Umum


Jumat, 18 September 2026

Inisiatif Pembelajaran Hidroponik dan Dukungan Gizi Dorong Tumbuh Kembang Generasi Muda di Dumai


Jumat, 18 September 2026

Inisiatif Pembelajaran Hidroponik dan Dukungan Gizi Dorong Tumbuh Kembang Generasi Muda di Dumai


Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla


Jumat, 18 September 2026

Keliling Pasar Kamis Gunakan TOA, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Cegah Karhutla


Jumat, 18 September 2026

BRK Syariah Percepat Digitalisasi Keuangan 22 Puskesmas di Inhil


Jumat, 18 September 2026

Hari Perhubungan Nasional 2026, Pemkab Kuansing Dorong Transportasi Makin Aman, Lancar dan Terintegrasi


Jumat, 18 September 2026

Hari Perhubungan Nasional 2026, Pemkab Kuansing Dorong Transportasi Makin Aman, Lancar dan Terintegrasi


Kamis, 17 September 2026

Waktu Tersisa Kurang dari 2 Pekan, Pembahasan APBD-P Siak 2026 Dikejar Deadline Keras Akhir September


Kamis, 17 September 2026

Sekda Inhu Bantah Pengurangan TPP ASN Akibat Anggaran Penanggulangan Karhutla


Kamis, 17 September 2026

3.387,73 Hektare Lahan Terbakar, Polda Riau Tetapkan 61 Orang Tersangka


Kamis, 17 September 2026

Dua Desa di Kecamatan Gaung Inhil Dilanda Karhutla, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Api


Kamis, 17 September 2026

Perjalanan Pengusaha Jadi Abdi Negara, Basriman Luncurkan Autobiografi Menyisir Tantangan, Menyemai Pengabdian


Kamis, 17 September 2026

Percepat Digitalisasi Layanan, BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar TO E-BLUD


Kamis, 17 September 2026

Harumkan Nama Bangsa, Pasukan Garuda Terima Medali PBB di MINUSCA


Kamis, 17 September 2026

Dinas PKH Riau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Warga Diminta Periksakan Hewan Peliharaanya


Kamis, 17 September 2026

PWI Inhil Akan Gelar Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Jadi Ketua Panitia


Kamis, 17 September 2026

Musim Kemarau, Kasus Demam Berdarah Meningkat di Inhu


Kamis, 17 September 2026

Sapa Ribuan Mahasiswa Baru Umri, Menteri Pertanian RI : Change Your Mindset, You Can Change Your Life


Kamis, 17 September 2026

Cegah Karhutla Sejak Dini, Plt Bupati Kuansing Apresiasi Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI