Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pengedar Perusak Otak di Rupat

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Polsek Rupat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus sabu dengan berat kotor total 30,19 gram di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Ahad (15/2/26) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110 yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan berupa dugaan pesta narkoba di sebuah bengkel di Jalan Suari, Dusun II, Desa Pangkalan Nyirih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial EK (24). Dari hasil interogasi dan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SJ (30) dan AF (35), di lokasi berbeda yang masih berada di Desa Pangkalan Nyirih.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan total berat kotor 30,19 gram, beberapa plastik klip bening, satu unit timbangan digital, alat hisap (pirex), tiga unit HP, dua unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.150.000.

Hasil tes urin terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan terhadap satu orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Agustus 2026

Lahan Gambut Masih Terbakar, Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karlahut di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

Tindaklanjuti MoU Perbaikan Jalan Benai, Plt Bupati Kuansing Temui Direktur PT Agrinas di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Jagung 3 Hektare di Desa Air Hitam Tumbuh Tak Merata, Kapolsek Ukui Pastikan Lahan Tetap Dipantau


Selasa, 11 Agustus 2026

7,5 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan, Polres Pelalawan Ungkap Asal Barang


Selasa, 11 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Hampir Tuntas, Api di Dua Lokasi Hanguskan 29 Hektare Lahan


Selasa, 11 Agustus 2026

Curanmor NMAX Terungkap, Polisi di Bunut Pelalawan Tangkap Seorang Terduga Pelaku


Selasa, 11 Agustus 2026

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu


Selasa, 11 Agustus 2026

Perjuangkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas, Plt Bupati Kuansing Temui Wamenkes di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Bangko Pusako Bekuk Pemuda 19 Tahun Diduga Sabu, Empat Paket Kristal Bening Diamankan


Selasa, 11 Agustus 2026

Optimalkan Pelayanan, Ruang Tunggu Imigrasi Bengkalis Tampil Modern dan Lebih Lega


Selasa, 11 Agustus 2026

Tokoh Muda Riau Soroti Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Dorong Mahasiswa Jadi Agent of Change


Selasa, 11 Agustus 2026

BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai Inhil, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan


Selasa, 11 Agustus 2026

Peduli Lingkungan, PT TPP Bantu Padamkan Karhutla di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

PT Asialand Dinyatakan Pailit PN Niaga Medan


Selasa, 11 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Bersama Warga Rawat dan Pupuk Tanaman Jagung


Selasa, 11 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan Pererat Kekeluargaan Antar Karyawan PTPN IV Regional III


Selasa, 11 Agustus 2026

Terbakar, 290 Bilik Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu jadi Abu


Selasa, 11 Agustus 2026

18 Posko Clasterisasi Didirikan, Riau Siaga Hadapi Karhutla


Selasa, 11 Agustus 2026

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Bengkalis Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Senin, 10 Agustus 2026

Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu, Kampar Kiri Terbakar