Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polsek Tualang Amankan Terduga Predator Anak



​Riauterkini-SIAK – Jajaran Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pria berinisial EPA (33) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke Mapolsek Tualang.

​Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini mulai ditangani pihak kepolisian setelah terbitnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/09/II/2026/SPKTII/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau pada 22 Februari 2026.

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diketahui terakhir kali terjadi pada 18 Desember 2025 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku kepada pihak keluarga, yang kemudian langsung melaporkannya kepada pihak berwajib.

​"Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian," ujar Kompol Teguh Wiyono, Selasa (24/2/2026).

​Saat ini, penyidik Polsek Tualang masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku. Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun telah dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

​Atas perbuatannya, EPA terancam jeratan hukum yang serius. Ia disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014, atau Pasal 419 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Menutup keterangannya, Kapolsek Tualang menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Ia juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban.

​"Kami minta kerja sama semua pihak untuk melindungi hak serta masa depan anak. Mohon agar identitas korban tidak disebarluaskan demi menjaga privasi dan pemulihan trauma bagi yang bersangkutan," tegasnya.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 23 Pebruari 2026

Tes Urine Dadakan, Tiga Personel Polda Riau Positif


Senin, 23 Pebruari 2026

Pastikan Personel Bersih, Polres Rokan Hilir Gelar Tes Urine


Senin, 23 Pebruari 2026

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia - Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME


Senin, 23 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H


Senin, 23 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ukui Kawal Pasar Tumpah di Jalintim


Senin, 23 Pebruari 2026

Sita 19 Kg, Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Perusak Otak ke Riau


Senin, 23 Pebruari 2026

Ramadan, Bappeda Bengkalis Gelar Program ASN Mengaji Bersama Perkumpulan Mubaligh


Senin, 23 Pebruari 2026

Terlilit Utang Tilap HP Pembeli, Sales di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Dinkes Bengkalis dan Puskesmas Lakukan Inspeksi Kesehatan Pabrik Roti


Senin, 23 Pebruari 2026

Anak Terperosok Septic Tank, Picu Kawanan Gajah Serang Mes Karyawan Arara Abadi


Senin, 23 Pebruari 2026

Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen


Senin, 23 Pebruari 2026

Mantapkan Program P4GN, Polisi di Riau Lakukan Tes Urine Serentak


Senin, 23 Pebruari 2026

Lagi, Pengedar Perusak Otak di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Minggu, 22 Pebruari 2026

Imlek dan Ramadan Berdekatan, SF Hariyanto: Bukti Harmoni Masyarakat Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Kawanan Gajah Rusak Mess Karyawan di Siak, Ini Penjelasan BBKSDA Riau


Minggu, 22 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Tarawih


Minggu, 22 Pebruari 2026

Semua Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Paling Lambat 8 Maret


Minggu, 22 Pebruari 2026

Gudang Barang Bekas di Sidodadi Pekanbaru Terbakar


Minggu, 22 Pebruari 2026

Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan


Minggu, 22 Pebruari 2026

Nasabah BRK Syariah Dapat Nikmati Konsultasi Jantung Gratis dari Putra Specialist Hospital