Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis

riauterkini-INDRAGIRI HILIR— Menanggapi keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang kian tidak terkendali di Kota Tembilahan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama pemerintah daerah menggelar rapat kerja pada Selasa (31/3/2026) di Ruang Rapat Banggar DPRD Inhil.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu yang mendesak adanya langkah konkret dalam penanganan sampah di Tembilahan. Permasalahan yang semakin kompleks dinilai membutuhkan perhatian serius serta sinergi lintas sektor.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, didampingi sejumlah anggota dewan. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Perhubungan (DLKP) Inhil, Camat Tembilahan dan Tembilahan Hulu, para lurah, perwakilan pengusaha, insan pers, organisasi masyarakat, serta mahasiswa.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Bersatu, Saipudin Ikhwan, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya revisi regulasi terkait pengelolaan sampah. Ia menilai Peraturan Daerah (Perda) yang ada sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini, ditambah Peraturan Bupati (Perbub) yang telah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala DLKP Inhil, Hardinata, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah, di antaranya keterbatasan anggaran, infrastruktur yang belum memadai, serta minimnya armada operasional.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Muamar Armain, mendorong adanya kolaborasi semua pihak dalam menangani persoalan sampah di Tembilahan. Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan dunia usaha.

Dari hasil diskusi, rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek.

Rekomendasi Jangka Panjang:

1. Pembentukan tim percepatan atau tim terpadu pengelolaan sampah yang diketuai oleh DLKP melalui Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir. Tim ini akan melakukan riset serta merumuskan model pengelolaan sampah ke depan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga, LPS, atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

2. Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 20 Tahun 2011 yang dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini, serta pembaruan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2019 yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2025.

3. Penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menuju sistem Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.

Sedangkan Rekomendasi Jangka Pendek, Pemerintah daerah didesak untuk segera menyediakan fasilitas tempat sampah dengan melibatkan masyarakat secara luas, yang dikoordinir oleh pihak kelurahan. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan sampah di Kota Tembilahan secara lebih terarah dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.*(adv/dprd-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 13 Oktober 2026

Aksi Mahasiswa Demo Penanganan Kabut Asap Hingga Beasiswa di Riau


Selasa, 13 Oktober 2026

Puji Keramahan Muklisin dan Istri, Bupati Bengkalis Apresiasi Porseni IGTK Riau di Kuansingy


Selasa, 13 Oktober 2026

Unggul Telak! Ahmad Fadli Raih 53 Suara, Resmi Terpilih Rektor Unri


Selasa, 13 Oktober 2026

FAO dan Yayasan Bina Usaha Lingkungan Luncurkan Program Hibah Kecil Global Environment Facility, Dukung Inisiatif Lokal Indonesia


Selasa, 13 Oktober 2026

Mengharukan, Tiga Warga Binaan Lapas Bengkalis Ucapkan Dua Kalimat Syahadat


Selasa, 13 Oktober 2026

Kapolres Kampar AKBP Boby Langsung Minta Lakukan Rehabilitasi Usai Melihat Kondisi Rumah Nenek Ini


Selasa, 13 Oktober 2026

Terima LAMR, Kemenbud Apresiasi HKN di Riau


Selasa, 13 Oktober 2026

Tak Sekadar CSR, BRK Syariah Ikut Mengukuhkan Identitas Melayu di Kampus Universitas Riau


Selasa, 13 Oktober 2026

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polsek Ukui Gelar Penjagaan Pagi


Selasa, 13 Oktober 2026

Jaga Standar Pelayanan, RSUD Arifin Achmad Kembali Ikuti Survei Akreditasi


Selasa, 13 Oktober 2026

Perkuat Sinergitas Polri dan Pers, Kapolres Bengkalis Sidak PWI


Selasa, 13 Oktober 2026

Semarak HUT ke 27 Kuansing, Plt Bupati Buka Batik Carnival


Selasa, 13 Oktober 2026

Siaga Karhutla, Kapolsek Tanah Putih Pastikan Peralatan Pemadam Berfungsi Baik


Selasa, 13 Oktober 2026

31 Tahun Citra Plaza Pekanbaru, Tutup dan Jadi Gedung Kosong


Selasa, 13 Oktober 2026

Indonesia Unjuk Inovasi Pertanian dalam Pameran Global FAO di Roma


Selasa, 13 Oktober 2026

Wali Band Hibur Belasan Ribu Pengunjung di Puncak Hari Jadi ke-27 Pelalawan


Selasa, 13 Oktober 2026

Jarak Pandang 100 Meter, Asap Pekat Ganggu Jadwal Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru


Senin, 12 Oktober 2026

Digerebek Bareskrim Polri, 54 Orang di MP Club Pekanbaru Positif Narkoba


Senin, 12 Oktober 2026

Diskes Riau Terima 20 Ribu Masker Medis dari BPJS Kesehatan


Senin, 12 Oktober 2026

Beli Mobil di Arista Expo 2026 Pekanbaru, Konsumen Bisa Dapat Libur Cicilan 6 Bulan dari Maybank