Riauterkini-SIAK – Air susu dibalas air tuba. Peribahasa klasik ini seolah tak cukup menggambarkan betapa kelamnya nurani IA (21). Pemuda ini tega menghabisi nyawa Sutiyah (77), neneknya sendiri, yang seharusnya ia lindungi.
Namun dengan cara yang sangat keji. Semua itu dilakukan demi satu alasan yang sulit dinalar akal sehat, ingin membelikan sepeda motor untuk sang kekasih.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, Kasat Reskrim AKP Dr Raja Cosmos Parmulais dan Wakapolsek Siak, Senin (6/4/26) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan, peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban, RT 015 RW 004 Kampung Sukamulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
AKBP Sepuh mengatakan, 1 April 2026, pelaku merencanakan aksi mautnya sejak siang hari. Ia tahu persis bahwa neneknya baru saja memanen kelapa sawit dan memegang uang dalam jumlah besar.
Skenario dingin pun dijalankan. Sore itu, usai azan Magrib berkumandang, pelaku sempat membangunkan neneknya untuk menunaikan salat. Namun, saat sang nenek bersujud dan berpasrah diri kepada Yang Maha Kuasa, pelaku justru sibuk menyiapkan "alat pencabut nyawa".
“Pelaku ini, menyembunyikan sebilah parang di bawah karpet biru bermotif bunga di ruang tengah, sementara sebilah pisau ia selipkan di balik pinggangnya,” kata AKBP Sepuh.
Kejadian mengerikan itu bermula tepat setelah korban menyelesaikan salatnya. Saat Sutiyah duduk santai membelakangi pelaku sambil mengunyah jajanan, pelaku bergerak secepat kilat. Ia membekap mulut sang nenek dan langsung menggorok lehernya dengan pisau.
“Meski sudah renta, Sutiyah sempat memberikan perlawanan hingga pisau di tangan pelaku terlempar. Bukannya iba melihat darah yang mulai mengucur, pelaku justru semakin beringas,” kata Kapolres.
Pelaku meraih parang yang telah disembunyikan di bawah karpet dan kembali menggorok leher korban berkali-kali hingga sang nenek tak lagi bernyawa.
“Usai memastikan korbannya tewas, pelaku dengan dingin melucuti harta korban. Uang tunai sebesar Rp15 juta, gelang emas, hingga cincin yang masih melekat di jari sang nenek diambil paksa. Ia kemudian mengunci seluruh pintu rumah, membiarkan jasad neneknya,” katanya.
Kematian Sutiyah baru terungkap keesokan harinya, Kamis, 2 April 2026, saat anak-anak korban merasa curiga karena rumah sang ibu terkunci rapat dan lampu teras masih menyala hingga malam.
Isak tangis pecah ketika Wardi, anak kedua korban, mencongkel jendela dan mendapati ibundanya sudah tak bernyawa dengan parang yang masih tergeletak di atas tubuhnya.
Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Siak untuk mencium jejak pelaku. Di bawah pimpinan Ipda Saut A.K. Pandiangan, tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran.
Pelarian pelaku berakhir tragis di Kamar 40 Hotel Rian, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/4/26) dini hari.
Motif di balik tindakan keji ini sungguh ironis. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua uang dan perhiasan yang ia rampok digunakan untuk memuaskan keinginannya membahagiakan pacar.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Vario putih, hasil kejahatan yang telah diberikan pelaku kepada sang kekasih sebagai hadiah.
"Tersangka ingin menguasai harta korban untuk membeli sepeda motor kepada pacarnya," ungkap Kapolres.
Kini, cinta buta itu membawa pelaku ke ambang jeruji besi yang sangat lama. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pemuda ini dijerat dengan Pasal 459 Subsider 458 ayat 1 tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya tidak main-main, Pidana Mati, Penjara Seumur Hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.***(Adji)