Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara

Riauterkini-BENGKALIS- Dua oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Bengkalis dituntut hukuman berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam perkara peredaran perusak saraf narkotika jenis sabu.

Kedua oknum terdakwa PP (38) dituntut pidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Sementara rekannya, MNS (25), dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (2/5/26) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Marthalius SH MH mengatakan, tuntutan diberikan setelah jaksa mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa dalam perkara narkotika tersebut.

“Keduanya merupakan penegak hukum yang seharusnya berkomitmen memberantas narkoba. Selain itu, terdakwa Panda Pasaribu juga memiliki catatan pernah dihukum,” ujar Marthalius kepada wartawan, Jumat (8/5/26).

Ia menambahkan, saat ini pemerintah bersama aparat penegak hukum tengah serius memerangi peredaran narkotika sehingga keterlibatan aparat dalam kasus serupa menjadi perhatian khusus. Selain dua oknum polisi tersebut, jaksa juga telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa lainnya, yakni seorang perempuan bernama Sindi Claudia (24) yang dituntut 4 tahun penjara.

“Sementara satu terdakwa lainnya yang masih di bawah umur telah inkrah dengan putusan menjalani pelatihan kerja selama 4 bulan di LP Khusus Anak Pekanbaru,” jelasnya.

Menurut Marthalius, Sindi Claudia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (19/5/2026) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hakim.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bengkalis pada 17 Januari 2026. Polisi terlebih dahulu mengamankan Sindi Claudia bersama seorang anak di bawah umur di kamar 218 Hotel Marina Bengkalis.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa bong dan plastik kecil berisi sabu. Saat diperiksa, keduanya mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang anggota polisi bernama Syahidan. Mereka juga sempat menggunakan sabu bersama di Hotel Surya Bengkalis.

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap Muhammad Nor Syahidan di Barak Dalmas Polres Bengkalis di Jalan Karimun, Kelurahan Bengkalis Kota.

Kepada penyidik, Syahidan mengaku mendapatkan sabu dari rekannya sesama anggota polisi, Panda Pasaribu. Tak lama berselang, Panda diamankan di sebuah rumah di Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Berita Lainnya

Senin, 08 Juni 2026

Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah


Senin, 08 Juni 2026

Kapolsek Kompol Yudi Indranaldi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 1 Tanah Putih


Senin, 08 Juni 2026

Perkuat Mutu Pendidikan, Bupati Bengkalis Tugaskan 215 Kasek Baru


Senin, 08 Juni 2026

Baznas Riau Gulirkan Beragam Program Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat


Senin, 08 Juni 2026

Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Bekuk Seorang Pria di Desa Langkan Pelalawan


Senin, 08 Juni 2026

HMI Cabang Tembilahan Minta APH Usut Tuntas Dugaan Penguasaan Kawasan Mangrove di Mandah oleh PT RSA


Senin, 08 Juni 2026

Kalapas Bengkalis Ingatkan Pegawai Bekerja dengan Hati dan Berintegritas


Senin, 08 Juni 2026

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Tak Menentu, Risiko Penyakit Meningkat


Senin, 08 Juni 2026

Lagi, Kecelakaan Maut Terjadi di Tol Permai


Senin, 08 Juni 2026

Polisi Bongkar Transaksi Perusak Saraf di Mandau, Pengedar Dibekuk


Senin, 08 Juni 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PTPN IV Regional III Gelar Korve Serentak


Senin, 08 Juni 2026

Hari Kedua, Korban Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukanl


Senin, 08 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli dan Pengecekan Gereja


Minggu, 07 Juni 2026

Predator Anak di Siak Berhasil Diringkus, Tiga Bocah Jadi Korban


Minggu, 07 Juni 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pujud Tambah Lahan Ketahanan Pangan Jagung


Minggu, 07 Juni 2026

163 Starter Pembalap Adu Kencang Menjadi Pemenang di AHDC 2026 Bangkinang


Minggu, 07 Juni 2026

Dorong Difusi Sains, FMIPA UNRI Suarakan Pentingnya Pengembangan Jurnal Bertaraf Global


Minggu, 07 Juni 2026

Puting Beliung Terjang SMPN 1 Banlak Bengkalis, 20 Ruang Kelas Rusak Parah


Minggu, 07 Juni 2026

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Segera Dimulai, Satlantas Polres Rohil Fokus Tindak 9 Pelanggaran Prioritas


Minggu, 07 Juni 2026

Kolaborasi IKPP Melalui Arara Abadi, PHR dan Pemprop Riau Perbaiki Ruas Jalan Minas–Tualang Timur