Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Amankan IRT, 61 Butir Pil Diduga Ekstasi Disita



Riauterkini-TANAH PUTIH– Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J (37) berhasil diamankan bersama puluhan butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni, didampingi Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir M. Sodikin, melalui Kasi Humas Didi Sofyan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Ipda Didi Sofyan, Pelaku merupakan warga Jalan Kampung Tengah, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

"Pengungkapan ini berawal pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial HSH di halaman tempat Salah Satu Karoke, di Jalan Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua butir pil diduga ekstasi merek Minion," terang Ipda Didi Sofyan.

Dari hasil interogasi, HSH mengaku memperoleh pil tersebut dari seorang perempuan berinisial J. Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menuju kediaman terduga di Jalan Kampung Tengah, Ujung Tanjung.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan Terduga pelaku berinisial J di rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.

"Dari bawah kasur di kamar tidur terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam botol plastik dan kantong plastik," jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 28 butir pil warna cokelat muda diduga ekstasi merek Kerang, 23 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Hello Kitty, dan 10 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Minion. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 61 butir dengan berat bruto 21,83 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam Android merek OPPO, satu pak plastik klip kosong ukuran sedang, satu botol plastik tutup hijau, serta satu kantong plastik warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Ipda Didi Sofyan menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Hasil tes urine terhadap Pelaku juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Polres Rokan Hilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.*(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi


Minggu, 26 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Malam, Warga Diajak Hidupkan Kembali Satkamling


Sabtu, 25 Juli 2026

Beri Penawaran Spesial, Capella Honda Kembali Hadirkan Honda AT Family Day di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 25 Juli 2026

Aksi Pencurian Motor Terekam CCTV, Polisi Amankan Pria 30 Tahun di Ukui


Sabtu, 25 Juli 2026

Berharap pada "Tuah FKPMR", Jalan Damai untuk Tragedi yang Menimpa Rida K Liamsi


Sabtu, 25 Juli 2026

Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu di Pelalawan


Sabtu, 25 Juli 2026

Pantau Kebun Melon BUMDes, Polsek Ukui Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa


Sabtu, 25 Juli 2026

BKSDA Apresiasi Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Rohil


Sabtu, 25 Juli 2026

Festival HAN by RSIA Zainab Kembali Digelar, Hadirkan Sekitar 1.000 Peserta dan Luncurkan Program SAFE CHILD


Sabtu, 25 Juli 2026

Dibawa Kurir Asal Aceh, 2 Kilogram Sabu Diamankan di Bandara SSK II


Sabtu, 25 Juli 2026

Pastikan Pasokan BBM Tetap Lancar, Polsek Tanah Putih Monitoring Stok di SPBU Cempedak Rahuk


Sabtu, 25 Juli 2026

Hilirisasi B50 Digenjot, PTPN IV PalmCo Ajak Industri Perkuat Ekosistem Petani Rakyat


Sabtu, 25 Juli 2026

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi


Jumat, 24 Juli 2026

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah untuk Perkuat Spirit Kerja Pegawai


Jumat, 24 Juli 2026

Sempena HUT ke-70, Danamon Sapa Nasabah di 7 Kota Lewat Danamon Travel Fair


Jumat, 24 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Usul Pacu Jalur Sentajo Raya Ditunda, Ini Alasannya


Jumat, 24 Juli 2026

PBPH di Ukui Kolaborasi dengan Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Dalkarhutla serta Perlindungan Hutan dan Satwa


Jumat, 24 Juli 2026

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Polisi Didesak Usut hingga Aktor Intelektual


Jumat, 24 Juli 2026

Yusmardi S.IP Resmi Mendaftarkan Diri sebagai Calon Penghulu Teluk Berembun


Jumat, 24 Juli 2026

Mahasiswa Kukerta Berdampak Universitas Riau Desa Sawah Baru Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMP Negeri 1 Kampa