Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan pemantauan. Pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor menuju sebuah warung makan. Petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial AI.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di dashboard sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku AI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial PS. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku PS di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah PS, petugas menemukan satu kaleng rokok berisi daun ganja kering serta satu kantong plastik berisi daun ganja kering. Dari hasil pemeriksaan awal, PS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JN yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan, pengungkapan kasus tersebut. “Benar, dua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial JN,” ujarnya.

Dari tangan pelaku AI, polisi mengamankan lima paket daun ganja kering dengan berat kotor 10 gram, lima lembar kertas buku putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit handphone.

Sementara dari pelaku PS, turut diamankan dua paket daun ganja kering dengan berat kotor 12,92 gram, satu kantong plastik asoy, satu kaleng rokok, serta satu unit handphone.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kita juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 27 Juli 2026

Diduga Menjadi Korban Begal, Seorang Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit


Senin, 27 Juli 2026

Peringati HSN 2026, Umri dan PHR Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa dalam Monitoring Kualitas Air Sungai


Senin, 27 Juli 2026

Pria 25 Tahun Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Anak di Bawah Umur di Pelalawan


Senin, 27 Juli 2026

Program PT Arara Abadi Bantu Warga Jadi Peternak dan Pembudidaya Ikan Sukses


Senin, 27 Juli 2026

Polisi Ukui Pelalawan Dampingi Petani Rawat Terong dan Cabai, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan


Senin, 27 Juli 2026

Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Durian Pekanbaru, Polisi Buru Pemasok


Senin, 27 Juli 2026

Polres Bengkalis Musnahkan 8,23 Kg Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi


Senin, 27 Juli 2026

Kebakaran di Jalan Jendral Pekanbaru, Hanguskan Ruko dan Lukai Dua Korban


Senin, 27 Juli 2026

PSPS Pantau Talenta Piala Soeratin untuk Perkuat Skuad EPA


Senin, 27 Juli 2026

BRK Syariah Wilayah Pekanbaru Semarakkan CFD Lewat Senam Sehat dan Edukasi Produk Perbankan


Senin, 27 Juli 2026

Seskoau Kunjungi LAMR, Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan


Senin, 27 Juli 2026

Edar Perusak Saraf, Dua Orang Emak-emak di Bengkalis Digaruk Polisi


Senin, 27 Juli 2026

Perkuat Upaya Pelestarian Mangrove di Kepulauan Meranti, RAPP Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia


Senin, 27 Juli 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tanah Putih Monitoring dan Amankan Pelaksanaan Ibadah Minggu


Senin, 27 Juli 2026

Jalur Keramat Jubah Merah Keluar Sebagai Juara di Tepian Datuk Bandaro Gunung Toar


Minggu, 26 Juli 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Dua Pria Paruh Baya di Bengkalis Diringkus Polisi


Minggu, 26 Juli 2026

Datuk Seri Muspidauan Apresiasi Kinerja PT Riau Petroleum, Dorong Perhatian Lebih Besar untuk Pelestarian Adat dan Budaya Melayu


Minggu, 26 Juli 2026

Panen Cabai di Air Hitam Kian Menjanjikan, Polsek Ukui Terus Lakukan Pendampingan


Minggu, 26 Juli 2026

33 Tim Ramaikan Pangkalan Malako Cup I, Senator Riau Abdul Hamid Tekankan Sepak Bola Sportif


Minggu, 26 Juli 2026

Dihadiri Pengurus DPP dan DPW Riau, PAN Pelalawan Mantapkan Struktur Organisasi