Riauterkini-PEKANBARU - Pendakwah nasional, Ustadz Abdul Somad, Kamis (18/6/26) siang hadir di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Ia dihadirkan untuk memberikan kesaksian meringankan (a de charge) untuk terdakwa Abdul Wahid, Gubernur Riau non aktif yang terjerat perkara korupsi/ pemerasan di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Dalam kesaksiannya terungkap
fakta mengejutkan terkait terdakwa Abdul Wahid pernah mendapat ancaman mengenai rekaman pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di hadapan majelis hakim Delta Tantama SH MH. Pria yang akrab dipanggil UAS itu menceritakan bahwa sahabatnya ini pernah datang secara langsung untuk mengeluhkan ancaman yang diterimanya, jauh sebelum proses hukum bergulir ke meja hijau.
"Abdul Wahid datang mengadu kepada saya bahwa ia mendapatkan ancaman bahwa ada suara rekaman KPK dan ia mengatakan saya diancam jangan macam-macam," ungkap UAS di ruang sidang.
Mendengar keluhan tersebut, UAS sempat mempertanyakan kebenaran dan maksud dari intimidasi itu. "Lalu saya bertanya, bagaimana itu? Itu tidak ada kasusnya, ini hanya sekadar ancaman untuk menakut-nakuti," urainya menirukan percakapan saat itu.
Ketegangan antara Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau saat itu, SF Hariyanto rupanya sempat coba diredam oleh sejumlah tokoh. Mantan Bupati Siak, Arwin bersama Asri Auzar pernah menemui UAS untuk membahas kemungkinan mediasi antara kedua pimpinan daerah tersebut.
"Lalu kemudian ketua tim sukses, mantan Bupati Siak, Arwin bersama Asri Auzar datang ke tempat saya, mau mendamaikan," jelasnya.
Namun, UAS menilai persoalan sudah terlampau jauh karena melibatkan unsur intimidasi. "Saya bilang kalau sudah main ancam-ancam, saya tidak menemukan titik temu untuk mendamaikan mereka," tegasnya
Dalam kesaksiannya, UAS secara emosional menegaskan keyakinannya bahwa Abdul Wahid tidak bersalah. Selama mengikuti perkembangan perkara ini, ia tidak melihat satu pun bukti kuat yang membenarkan tuduhan korupsi terhadap sahabatnya itu.
"Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun saya melihat ada bukti. Dalam hadis nabi yang menjadi dasar hukum, al-bayyinatu 'ala al-mudda'i. Orang yang menuduh mesti mendatangkan bukti. Bila tidak ada bukti, maka orang yang tertuduh itu teraniaya, terzalimi," paparnya.
UAS mengaku memberikan dukungan penuh kepada Abdul Wahid sejak maju sebagai calon anggota DPR RI hingga menjadi Gubernur Riau karena meyakini integritas tokoh muda tersebut.
Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid. Saat untuk menjadi DPR RI, saya mengkampanyekannya keliling dari darat sampai ke sungai. Saat menjadi gubernur, saya mengkampanyekannya dari pagi, sore, siang, malam, tak mandi sore, tak makan malam kami keliling 12 kabupaten kota," kenangnya.
Saat kabar operasi tangkap tangan (OTT) KPK mencuat dan menyeret nama Abdul Wahid. Ia pun langsung mencari kepastian dengan menghubungi pihak yang bersama gubernur di rumah dinas.
Keputusan UAS mendukung Abdul Wahid bukan tanpa alasan. Ia meyakini perubahan dan dakwah Islam akan jauh lebih efektif jika didukung oleh kekuasaan dan kebijakan pemerintah daerah. Keyakinan itu diperkuat dengan sikap tegas Abdul Wahid menolak praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
" Ia mengirimkan pesan, menunjukkan screenshot ke saya tentang WA ke grup-grup supaya jangan ada pungli, jangan ada tindakan korupsi. Lalu kemudian ia juga memecat orang yang melakukan pengutipan," ujar UAS.
Sebagai syarat dukungannya, UAS meminta komitmen tertulis yang berisi 16 poin, mencakup pembangunan Islamic Center, asrama mahasiswa Riau di Kairo, hingga insentif bagi penyelenggara jenazah dan guru mengaji. Sejumlah program ini bahkan sudah mulai berjalan dan dipresentasikan sebelum kasus hukum membelit Abdul Wahid.
Di sisi lain, dinamika politik penentuan wakil gubernur juga terungkap di persidangan. UAS awalnya mengusulkan tiga nama berlatar belakang pesantren untuk mendampingi Abdul Wahid.
"Saya menawarkan tiga wakil dari saya. Yang pertama dr Mawardi Muhammad Saleh. Kalau ia tidak bersedia, saya minta Sukri. Yang ketiga mantan Bupati Pelalawan, Haris," ungkapnya.
UAS sempat merasa berat ketika pilihan akhirnya jatuh kepada SF Hariyanto. Hubungan pimpinan daerah ini tampaknya juga diwarnai friksi internal. UAS mengaku terkejut saat mendengar istilah yang tidak lazim dalam birokrasi pemerintahan.
Ketika disebut Gubernur 1 dan Gubernur 2, saya merasa aneh dan asing dengan istilah itu. Saya terkejut karena seumur-umur saya tak pernah mendengar ada di provinsi ada dua orang gubernur. Setahu saya ada gubernur dan wakil gubernur," sambungnya.
Bahkan, dalam sebuah pertemuan dengan SF Hariyanto di sebuah kafe di Jalan Kartini, Pekanbaru, UAS mendengar keluhan mengenai Dani M Nursalam, tokoh yang kini juga berstatus terdakwa.
"SF Hariyanto mengatakan bahwa Dani mesinnya dua dan tidak punya pekerjaan. Maksud mesinnya dua, istrinya dua. Besar pengeluarannya dan tidak ada pekerjaannya," tutur UAS menceritakan isi pertemuan tersebut.***(har)