Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
113 Warga Binaan Lapas Bengkalis Bebas dan Cuti Bersyarat

Riauterkini-BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus mengoptimalkan program reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya mengembalikan warga binaan agar mampu hidup, berinteraksi, dan berkontribusi kembali di tengah masyarakat.

Melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sebanyak 113 warga binaan memperoleh hak integrasi selama periode April hingga Juni 2026.

Program reintegrasi sosial tersebut merupakan bagian penting dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan sebelum kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Pemberian PB dan CB hanya diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIA Bengkalis, pada April 2026 sebanyak 38 warga binaan menerima program PB dan CB. Jumlah tersebut kembali tercatat sebanyak 38 orang pada Mei, sedangkan pada Juni sebanyak 37 orang memperoleh hak yang sama.

Secara keseluruhan, selama tiga bulan terakhir terdapat 113 penerima program reintegrasi sosial, yang terdiri dari 92 orang memperoleh Pembebasan Bersyarat dan 21 orang menerima Cuti Bersyarat.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pemberian PB dan CB bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari proses pembinaan yang terukur dan berkelanjutan.

"Program ini merupakan bagian dari pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama menjalani Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat, mereka belum bebas sepenuhnya, tetapi tetap berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta petugas kejaksaan setempat," ujar Priyo, Kamis (9/7/26).

Ia menjelaskan, setiap penerima PB dan CB memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila melakukan pelanggaran terhadap syarat yang telah ditetapkan atau kembali melakukan tindak pidana, maka hak Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat dapat dicabut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Priyo berharap, melalui pembinaan yang telah diberikan selama menjalani pidana, para warga binaan memiliki bekal keterampilan, sikap, dan kemandirian sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.***(dk/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Agustus 2026

Kemah Budaya di Siberida Meriah, Bupati Ade Agus Dorong Inhu Jadi Kabupaten Pramuka


Sabtu, 22 Agustus 2026

MTQ Riau Komplek 2026 Resmi Dibuka, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik


Sabtu, 22 Agustus 2026

Menteri LH dan Kapolda Riau Turun ke Lokasi Karhutla Kampar


Sabtu, 22 Agustus 2026

Semarak HUT ke-81 RI, Polres Rohil Gelar Beragam Lomba dan Bagikan Doorprize


Sabtu, 22 Agustus 2026

BRK Syariah Raih Dua Penghargaan Program KEJAR 2026 dari OJK Riau


Sabtu, 22 Agustus 2026

Sempat Sampaikan Niat Akhiri Hidup, Pria di Rohil Ditemukan Meninggal


Sabtu, 22 Agustus 2026

Mobil Pajak Keliling Sambangi RW 07 Sialangmunggu, Warga Antusias Urus PBB


Sabtu, 22 Agustus 2026

Semarak Merah Putih, BRI Dorong Sialang Kubang Jadi Inspirasi Desa di Riau


Sabtu, 22 Agustus 2026

MUI Bengkalis Gelar Dialog Antarumat Beragama, Perkuat Harmoni di Tengah Keberagaman


Sabtu, 22 Agustus 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya Ditemukan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Digelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026


Sabtu, 22 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Ujung Tanjung Lewat Jumat Curhat


Jumat, 21 Agustus 2026

Puluhan Rumah dan Kios Warga di Pulau Burung Inhil Hangus Terbakar Dilalap Api


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Pcs Masker dan Oksigen untuk Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Indonesia-FAO Siapkan Langkah Baru Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Siapkan Tujuh Sumur Baru, Produksi Minyak Riau Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat


Jumat, 21 Agustus 2026

Udara Kurang Sehat, Sekolah di Pelalawan Batasi Aktivitas Luar Ruangan


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Rp3,3 Miliar, Dukung RRI Jangkau Wilayah 3T


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS


Jumat, 21 Agustus 2026

Ikuti Kompetisi OPN 2026, Mahasiswi FIKOM Umri Callista Larasati Raih Tiga Medali Sekaligus