
Riauterkini - TELUKKUANTAN - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PPPKP) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aksi Bersih Negeri) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) yang digagas Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan yang mengusung tema "Lingkungan Bersih, Masyarakat Sehat, Indonesia Hebat" tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB di kawasan Rumah Susun Teluk Kuantan, Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 121 Tahun 2018, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 12 Tahun 2022, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Program Bersih Nasional, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tentang Pelaksanaan Indonesia ASRI.
Kegiatan pencanangan diawali dengan apel nasional yang dipusatkan di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran Satpol PP se-Indonesia.
Dalam kegiatan nasional tersebut hadir Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr. Safrizal ZA, M.Si., Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, Wali Kota Malang, Kasatpol PP se-Indonesia, Satlinmas se-Indonesia, termasuk Kasatpol PPPKP Kabupaten Kuantan Singingi beserta jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan arahan mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI sebagai bagian dari Program Bersih Nasional yang bertujuan membangun budaya hidup bersih, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PPPKP Kabupaten Kuantan Singingi, Riokasyterwandra, S.Sos., M.M., bersama 29 personel Satpol PPPKP dan didukung oleh Kepala Desa Beringin beserta perangkat desa.
Usai mengikuti apel nasional secara virtual, seluruh personel melaksanakan aksi gotong royong di kawasan Rumah Susun Teluk Kuantan. Kegiatan meliputi pembersihan halaman, saluran drainase, pemotongan rumput liar dan semak belukar, pembersihan ranting pohon, serta pengumpulan dan pengangkutan sampah yang berada di lingkungan rumah susun.
Kegiatan gotong royong tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap Program Bersih Nasional sekaligus upaya menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta yang terlibat. Melalui Gerakan Indonesia ASRI, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang sehat serta mendukung terciptanya Indonesia yang bersih, asri, dan berkelanjutan.* (Jok)