Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum

Riauterkini-PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi sengketa agraria antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi. Kebijakan itu diambil sebagai langkah awal untuk meredam potensi konflik sembari menunggu proses verifikasi lapangan.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM saat memimpin rapat mediasi yang difasilitasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (6/8/2026).

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), organisasi perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan desa, perwakilan masyarakat Desa Mak Teduh, serta manajemen PT Arara Abadi.

Mediasi digelar setelah masyarakat melaporkan dugaan penggusuran dan penumbangan kebun milik warga di kawasan yang menjadi objek sengketa. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan data, bukti, dan pandangan masing-masing sebagai bahan penyelesaian.

Zukri mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah dengan mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan. Menurut dia, penyelesaian sengketa harus dilakukan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.

"Perusahaan harus bertanggung jawab apabila terdapat kebun masyarakat yang terbukti tergusur. Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyelesaian berdasarkan hasil verifikasi di lapangan," kata Zukri.

Ia juga meminta masyarakat maupun perusahaan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sengketa selama proses penyelesaian berlangsung. Langkah itu, menurut dia, diperlukan untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan.

"Sementara waktu, baik masyarakat maupun pihak perusahaan diminta menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sengketa. Kita lakukan cooling down agar tidak terjadi konflik di lapangan sampai proses verifikasi selesai," ujarnya.

Untuk mendukung proses penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan inventarisasi dan verifikasi kondisi di lapangan. Tim tersebut akan melibatkan instansi terkait, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan guna menghimpun data dan fakta sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap proses mediasi dan verifikasi dapat menghasilkan penyelesaian yang adil, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah juga menargetkan penyelesaian sengketa dilakukan tanpa memicu konflik berkepanjangan, sekaligus menjaga iklim investasi dan melindungi hak-hak masyarakat.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Polisi Intensifkan Imbauan Pencegahan Karhutla Lewat Halo-halo Keliling


Selasa, 08 September 2026

Ribuan Masker Sudah Didistribusikan, Diskes Riau Kembali Ajukan 850 Ribu Pcs ke Pusat


Selasa, 08 September 2026

Persiapan KKI 2026 Capai 80 Persen, Polbeng Matangkan Venue hingga Akomodasi Peserta


Selasa, 08 September 2026

Dinyatakan Sembuh, Pasien RSJ Tampan Malah Ditemukan Tergantung di Pohon


Selasa, 08 September 2026

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi


Selasa, 08 September 2026

Latma Manyar Indopura 2026 Resmi Dibuka di Lanud Roesmin Nurjadin, Perkuat Sinergi TNI AU dan RSAF


Selasa, 08 September 2026

Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026


Selasa, 08 September 2026

Pasca Kasus MBG Basi, Diskes Inhu Imbau SPPG Patuhi SOP


Selasa, 08 September 2026

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing


Selasa, 08 September 2026

Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW, Murid Muhammadiyah Harus Jadi Pelanjut Persyarikatan


Selasa, 08 September 2026

Karhutla Meluas di 14 Kecamatan dan Siak Dikepung Asap, Siswa Terpaksa Belajar Daring


Selasa, 08 September 2026

Maulid Nabi di Panipahan, Polres Rohil Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas


Selasa, 08 September 2026

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Karhutla di Siak


Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan