Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Mediasi Sengketa Lahan Mak Teduh, Bupati Pelalawan Tekankan Kepastian Hukum

Riauterkini-PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi sengketa agraria antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan PT Arara Abadi. Kebijakan itu diambil sebagai langkah awal untuk meredam potensi konflik sembari menunggu proses verifikasi lapangan.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM saat memimpin rapat mediasi yang difasilitasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (6/8/2026).

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), organisasi perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan dan desa, perwakilan masyarakat Desa Mak Teduh, serta manajemen PT Arara Abadi.

Mediasi digelar setelah masyarakat melaporkan dugaan penggusuran dan penumbangan kebun milik warga di kawasan yang menjadi objek sengketa. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan data, bukti, dan pandangan masing-masing sebagai bahan penyelesaian.

Zukri mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah dengan mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan. Menurut dia, penyelesaian sengketa harus dilakukan berdasarkan hasil verifikasi di lapangan.

"Perusahaan harus bertanggung jawab apabila terdapat kebun masyarakat yang terbukti tergusur. Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyelesaian berdasarkan hasil verifikasi di lapangan," kata Zukri.

Ia juga meminta masyarakat maupun perusahaan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sengketa selama proses penyelesaian berlangsung. Langkah itu, menurut dia, diperlukan untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan.

"Sementara waktu, baik masyarakat maupun pihak perusahaan diminta menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sengketa. Kita lakukan cooling down agar tidak terjadi konflik di lapangan sampai proses verifikasi selesai," ujarnya.

Untuk mendukung proses penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan inventarisasi dan verifikasi kondisi di lapangan. Tim tersebut akan melibatkan instansi terkait, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan guna menghimpun data dan fakta sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap proses mediasi dan verifikasi dapat menghasilkan penyelesaian yang adil, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah juga menargetkan penyelesaian sengketa dilakukan tanpa memicu konflik berkepanjangan, sekaligus menjaga iklim investasi dan melindungi hak-hak masyarakat.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Agustus 2026

Tim Gabungan Dikerahkan, Cari Seorang Bocah Hilang di Sungai Siak


Kamis, 06 Agustus 2026

Ironi Dibalik Kematian dr. Alex, Tak Bergaji dan Terlilit Pinjol


Rabu, 05 Agustus 2026

Aksi Damai Masyarakat Bonai Darussalam, Desak Pemprov Perbaiki Kerusakan Jalan Sontang-Duri


Rabu, 05 Agustus 2026

Ekspedisi Merah Putih, Satpolairud Polres Inhil dan Tim Gabungan Salurkan Sembako dan Bendera ke Nelayan


Rabu, 05 Agustus 2026

Polres Inhil Bersama Pemkab dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar


Rabu, 05 Agustus 2026

Pantau Lahan Jagung 3 Hektare, Polisi Ukui Pastikan Pertumbuhan Tanaman Subur


Rabu, 05 Agustus 2026

Pemprov Riau Lelang Pemeliharaan Jembatan Sei Rokan Kiri, Dua Pilar Kembali Diperkuat


Rabu, 05 Agustus 2026

Warga Langgam Pelalawan Diserang Beruang Saat Menderes Karet


Rabu, 05 Agustus 2026

Plt Gubri Sampaikan Usulan Pembangunan Jembatan dan Flyover ke Menteri PU


Rabu, 05 Agustus 2026

Dapur SPPG Wonosari Bengkalis Pastikan Tak Gunakan LPG dan Bahan Pangan Bersubsidi


Rabu, 05 Agustus 2026

Dampak Serangan Brutal Monyet Liar, Sejumlah Sekolah di Tembilahan Belajar Daring


Rabu, 05 Agustus 2026

Kuasa Hukum Rida K Liamsi Minta Dakwaan Jaksa Dinyatakan Batal Demi Hukum


Rabu, 05 Agustus 2026

Masuki Usia Seperempat Abad, LLMB Riau, Kepri dan Sumut Komitmen Suarakan Kepentingan Rakyat


Rabu, 05 Agustus 2026

Terjerat Pinjol dan Beban Pendidikan PPDS Tinggi, Polisi Ungkap Motif Kematian dr. Alex di Siak


Rabu, 05 Agustus 2026

SSB INAFA Pekanbaru Wakili Riau di Liga TopSkor Nasional Championship 2026


Rabu, 05 Agustus 2026

BRK Syariah Apresiasi Polda Riau Ungkap Dugaan Korupsi KUR yang Dilaporkan Sejak 2024


Rabu, 05 Agustus 2026

PT BSP Luruskan Disinformasikan Soal Kontrak Pengadaan Kendaraan


Rabu, 05 Agustus 2026

Bangun Nano Filter di Siak Kecil dan Pinggir, Perumdam Bengkalis Gaet Investor Jakarta


Rabu, 05 Agustus 2026

Biddokkes Polda Riau Ungkap Detail Temuan Luka pada Jenazah dr. Alex Chridr. Alex Christo Lorissto Loris


Rabu, 05 Agustus 2026

Patroli Karhutla Terus Digencarkan, Polsek Tanah Putih Pastikan Wilayah Bebas Kebakaran