Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut



Riauterkini-ROHIL-Pelarian IS alias M (29), tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perusakan dan pembakaran jaring ikan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya berakhir.

Tim URC Raga Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil meringkus IS di sebuah rumah di kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Senin (7/9/2026).

Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dan pengejaran yang dilakukan tim setelah IS ditetapkan sebagai DPO.

Menurut Aldi, pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku tindak pidana meskipun melarikan diri hingga ke luar Provinsi Riau.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang ditangani. Terhadap tersangka yang melarikan diri, kami lakukan penyelidikan dan pengejaran sampai keberadaannya diketahui dan berhasil diamankan,” kata Aldi.

Kasus tersebut bermula pada Kamis (26/3/2026) dini hari. Saat itu, korban Dewi Sagita Munthe dibangunkan warga sekitar yang memberitahukan bahwa jaring ikan miliknya yang berada di dalam sampan di depan rumah terbakar.

Korban bersama suaminya, Abdul Rahman, kemudian mengecek lokasi. Mereka menemukan kain yang digulung dengan kayu dalam kondisi terbakar dan masih mengeluarkan asap.

Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan satu jeriken berukuran sekitar 10 liter serta jeriken bekas minyak solar.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak empat bal jaring ikan yang berada di atas kapal milik korban mengalami kerusakan.

Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap IS alias M diduga menjadi pihak yang menyuruh MES alias ES untuk melakukan pembakaran.

IS diduga menjanjikan imbalan sebesar Rp3 juta kepada MES.

MES kemudian melakukan pembakaran pada 26 Maret 2026. Namun, bot dan jaring ikan milik korban hanya terbakar sebagian.

Karena itu, IS hanya memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada MES.

MES telah diproses dalam perkara terpisah dan berkas perkaranya telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Sementara IS ditetapkan sebagai DPO dan menjadi buronan polisi.

Diburu hingga Sumatera Utara

Setelah masuk daftar pencarian orang, Tim URC Raga Satreskrim Polres Rohil terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan IS.

Pada Rabu (2/9/2026), tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kisaran, Sumatera Utara. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kos yang pernah ditempati IS. Namun, saat didatangi, tersangka sudah tidak berada di lokasi.

Petugas kemudian menggali informasi dari pemilik kos dan melakukan pengembangan terhadap jaringan keluarga tersangka. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Polisi memperoleh informasi bahwa IS berada di sebuah rumah di Jalan Anggrek 2 Perumnas, Kelurahan Si Jambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Setelah memastikan tersangka berada di lokasi, tim langsung melakukan pengamanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Aldi.

Saat ini IS telah ditempatkan di Rutan Polres Rokan Hilir.

Polisi masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta melengkapi alat bukti sebelum berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, IS disangkakan melanggar Pasal 308 dan/atau Pasal 521 juncto Pasal 20 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.**(Bud)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur