Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Vonis Dinilai Terlalu Ringan, Kejari Bengkalis Banding Perkara TPPO Jasmani-Suzana

Riauterkini-BENGKALIS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dalam perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat pasangan suami istri, Jasmani dan Suzana.

Pengajuan banding tersebut disampaikan melalui PN Bengkalis pada Senin (7/9/26). Kepala Kejari Bengkalis Ade Indrawan melalui Kasi Pidum Marthalius mengatakan, langkah hukum tersebut diambil karena putusan majelis hakim dinilai lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pengajuan banding sudah kita sampaikan pada Senin (7/9/26) kemarin,” ujar Marthalius, Rabu (9/9/26).

Dalam persidangan sebelumnya, JPU menuntut Jasmani dengan pidana penjara selama enam tahun, sedangkan Suzana dituntut empat tahun penjara. Kejari Bengkalis menilai, apabila kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan semestinya setidaknya mendekati dua pertiga dari tuntutan JPU.

“Seharusnya kalau memang terbukti bersalah, paling tidak terdakwa Jasmani divonis sekitar empat tahun dan Suzana divonis dua tahun delapan bulan,” jelasnya.

Tak hanya soal lamanya hukuman, Kejari Bengkalis juga mempersoalkan putusan majelis hakim terkait barang bukti.

Dalam tuntutan JPU, sejumlah kendaraan yang digunakan dalam perkara tersebut diminta untuk dirampas dan disita untuk negara. Namun, majelis hakim justru memutuskan dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner dan Toyota Rush, dikembalikan kepada pemiliknya.

Menurut Marthalius, tuntutan yang diajukan JPU telah melalui proses penyusunan dan verifikasi secara berjenjang.

“Rencana tuntutan disiapkan secara berjenjang. Proses verifikasinya sudah banyak,” katanya.

Marthalius menjelaskan, pengajuan yang dilakukan Kejari Bengkalis saat ini baru berupa pernyataan banding. Selanjutnya, JPU tengah menyiapkan memori banding yang nantinya akan disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Riau.

Ia menegaskan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, JPU meyakini unsur perbuatan pidana sebagaimana didakwakan telah terbukti. Namun, mengenai berat-ringannya pidana, majelis hakim memiliki pertimbangan hukum tersendiri.

“Sekarang keputusan akhirnya ada di Pengadilan Tinggi Riau,” ujarnya.

Perkara dugaan TPPO yang menjerat Pasutri tersebut bermula pada 9 Februari 2026 silam. Saat itu, sejumlah warga negara Indonesia yang hendak kembali dari Malaysia diduga dibawa masuk melalui jalur tidak resmi menggunakan speedboat menuju wilayah Bengkalis.

Para penumpang kemudian diturunkan di kawasan Sungai Sulung, Kecamatan Bantan. Mereka selanjutnya dijemput Jasmani dan Suzana menggunakan kendaraan dan dibawa menuju rumah Jasmani di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Tim Opsnal Polres Bengkalis yang sebelumnya memperoleh informasi mengenai adanya pemulangan WNI melalui jalur ilegal kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas membuntuti kendaraan yang digunakan hingga ke rumah Jasmani. Di lokasi tersebut, Jasmani dan Suzana diamankan bersama sejumlah orang yang diduga menjadi korban.

Dalam proses persidangan, status penahanan kedua terdakwa juga sempat menjadi sorotan.

Suzana sejak tahap penyidikan di Polres Bengkalis tidak dilakukan penahanan dengan alasan anaknya sakit. Sementara Jasmani, yang diketahui merupakan residivis perkara serupa, sempat ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Namun, status penahanan Jasmani kemudian dialihkan menjadi tahanan kota sejak 23 Juli 2026 dengan alasan kesehatan. Ia sebelumnya diketahui sempat menjalani perawatan di rumah sakit dengan jaminan keluarga.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026

Subuh Keliling, Polsek Tanah Putih Tampung Keluhan Warga dan Perkuat Kamtibmas


Kamis, 15 Oktober 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Plt Gubri Putihkan Denda Pajak Kendaraan, Cek Jadwalnya


Kamis, 15 Oktober 2026

Tim IGTK Kuansing Raih Peringkat III Porseni Riau, Plt Bupati Muklisin Beri Apresiasi


Kamis, 15 Oktober 2026

Pamit Kencing ke Parit, Pemuda di Inhu Ditemukan Tewas Mengambang


Rabu, 14 Oktober 2026

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 70 Perkara Pidana Umum dan Khusus Telah Inkracht


Rabu, 14 Oktober 2026

Bandara SSK II Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh


Rabu, 14 Oktober 2026

Kepala BPBD Riau Bahas Pengurangan Risiko Bencana di Banten Bersama Kalaksa se Indonesia


Rabu, 14 Oktober 2026

Kartu Anggota KORPRI Berbasis e-Money, Upaya BRK Syariah Perluas Transaksi Digital


Rabu, 14 Oktober 2026

‎Porseni IGTKI-PGRI Riau 2026 Ditutup, Rokan Hulu Keluar sebagai Juara Umum


Rabu, 14 Oktober 2026

Capella Honda Perkuat Pendampingan Vokasi SMK Binaan AHM se-Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pemkab Siak Perpanjang Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Afni Pastikan Alokasi THR dan Gaji 13


Rabu, 14 Oktober 2026

Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua


Rabu, 14 Oktober 2026

Petani Mangga Filipina Pelajari Pengendalian Hama di Indonesia dengan Dukungan FAO


Rabu, 14 Oktober 2026

Sukseskan TMMD Ke-130, Kodim 0314/Inhil Mulai Langsir Material Melalui Jalur Darat dan Laut


Rabu, 14 Oktober 2026

Green Policing yang Dikembangkan di Riau Masuk Commander Wish Kapolri


Rabu, 14 Oktober 2026

Bagikan Masker, Danlanud Tegaskan Asap Bukan dari Riau


Rabu, 14 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Salurkan Bantuan Dukung Kesiapsiagaan Dampak Asap Karhutla


Rabu, 14 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional, Antisipasi Gangguan Keamanan Jalur Pipa Minyak


Rabu, 14 Oktober 2026

Tanpa Atap, Disdag Bengkalis Janji Perbaikan Pasar Terubuk Tahun Depan


Rabu, 14 Oktober 2026

PTPN IV Regional III Dukung Gebrakan Kapolri Berantas Narkoba